Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 11 Juli 2024 - 10:01 WIB

Palsu Atau Tidaknya Ijazah Bukan Bawaslu Yang Putuskan : Tunggu Proses Hukum dan Putusan Pengadilan

JAMBI – Kritik dan banrahan tajam atau steatmen Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman terkait tidak ditemukannya, dugaan pelanggaran atas penggunaan ijazah Palsu yang diduga diduganakan oleh oknum Caleg Nasdem Kabupaten Muaro Jambi Tepilih

 

Diketahui Ari Juniarman mengatakan Kepada Jamberita.com bahwa berdasarkan hasil penelusuran secara langsung ke Kampus STAI Indonesia pada Senin (08/07/2023) mengakui mengeluarkan ijazah milik caleg Kabupaten Muaro Jambi terpilih dari partai Nasdem inisial BTM.

 

Tambah Ari berdasarkan keterangan yang didapat diketahui bahwa Caleg terpilih dari partai Nasdem tesebut memang merupakan mahasiswa dari Yayasan Tersebut, dan melakukan prosesi wisuda pada tahun 2013.

 

Tanggapan Sekjen DPP LSM Mappan Selaku Pelapor :

 

Hadi Prabowo Sekjen DPP LSM Mappan sebagai pengadu membantah pernyataan Ari Juniarman yang dianggap ngawur dan tak berdasar apa lagi menyatakan tidak ditemukan pelanggaran.

BACA LAINNYA  Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI, Kapolda Jambi : Kami Berkomitmen Pelayanan kepada Masyarakat Semakin Membaik 

 

Menanggapi pernyataan Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi simpel saja, hanya perlu bertanya Kapan Mereka Melakukan Penulusuran, Lantas Apa dasar Mereka menyatakan tidak ditemukan pelanggaran.

 

Ditambahkan Hadi Prabowo Seharusnya sebagai pejabat publik yang membidangi tentang pengawasan terkait pemilu baik Pilpres, Pilgub, Pilbup, dan Pileg harus mengklarifikasi saya sebagai pengadu, namun hal tersebut tidak dilakukan.

 

Bahkan laporan saya Tertanggal 3 Juni 2024 kepada Bawaslu itu diterima, namun pada tgl 05 Juni 2024, Bawaslu melalui Surat Pemberitahuan Hasil Laporan di jelaskan bahwa laporan tidak di registerasi dengan alasan Laporan Tindak Memenuhi Syarat formal karena penyampaian laporan melewati batas waktu yang ditentukan.

 

Jadi kayak mau lempar batu sembunyi tangan saja orang Bawaslu Provinsi, setalah kasus ini berproses hukum baru sibuk mau klarifikasi ke kampus dan nyatakan tidak ada pelanggaran, kemarin – kemarin kemana saja. Ujar Hadi Prabowo

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi: Penilaian Pelayanan Publik 2023, Kita Berharap Masyarakat Ikut Andil

 

Sekarang biarkan saja proses hukumnya berjalan, jangan intervensi proses hukum dengan opini – opini yang tidak jelas. Yang berhak membuktikan dan menyatakan ijazah tunggu saja nanti hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan oleh Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi. Bukan Bawaslu

 

Kalau memang alat bukti dak Keterangan saksi – saksi ahli dianggap cukup dan prosesnya sampai kepersidangan, dan amar putusan pengadilan mengatakan itu palsu baru benar dan memiliki kekuatan hukum. Kalau komisioner anggap saja ayam berkokok kafilah berlalu

 

Masih panjang prosesnya itu tidak segampang itu menyataka itu tidak ditemukan pelanggaran, harus ada keterangan ahli dari kemendikti, ahli pidana, bukan se enaknya menyatakan itu tidak ada pelanggaran.

Share :

Baca Juga

Berita

SMAN 2 Tanjab Barat Fasilitasi Penandatangan MOA Antara Prodi PBA UIN STS Jambi Dengan F-MGMP B.Arab Provinsi Jambi

Berita

Dengan Kesadaran Sendiri, Warga Desa Sungai Dusun Turut Sukseskan Vaksinasi Covid-19

Berita

Pengurus PIK-R Desa Lopak Aur Priode 2022 – 2023 Resmi Dilantik

Berita

Sambut Ramadhan Polairud Polda Jambi Pantau Kapal-kapal Bermuatan Bahan Pokok

Berita

Pimpin Upacara Bendera 17-an, Kasrem 042/Gapu Bacakan Amanat Panglima TNI

Berita

Cegah Guantibmas, Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Tingkatkan Patroli Dialogis Jalan Kaki

Berita

10 Pelaku Pencabulan dan Persetubuhan Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Kapolres Aceh Timur Bersama Forkopimda Dampingi Danrem Pantau Pelaksanaan Pemungutan Suara Pemilu 2024