logo
  • Home
  • Berita
  • Advetorial
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Home
  • Berita
  • Advetorial
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial

Senin, 29 April 2024 - 00:15 WIB

Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023 di Gelar DPRD Muaro Jambi

MUARO JAMBI – Penjabat Bupati kabupaten Muaro Jambi Bahcyuni Deliansyah SH MH Didampingi sekretaris Daerah kabupaten Muaro Jambi Budhi Hartono S Sos MT Menghadiri Paripurna Rekomendasi  LKPJ Bupati Tahun 2023 di Gelar DPRD muaro jambi, Senin 29/04/24 .

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten muaro jambi , melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Muaro Jambi tahun 2023.

Dalam kesempatan teraebut di hadiri oleh sekda muaro jambi,  unaur pimpinan DPRD , Forkompinda , kejari, kapolres, Kodim, kepala OPD, Kaban, Kabag, dan Camat dilingkup pemeruntah kabupaten muaro jambi.

Paripurna sipimpin oleh kwtua DPRD muaro jambi, Yuli Setia Bakti dalam sambutanya mengatakan pada rapat paripurna tentang tata tertib DPRD Kabupaten Muaro Jambi maka rapat paripurna DPRD dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota DPRD berdasarkan catatan dari sekretariat dari 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang anggota dewan dengan demikian forum rapat telah tercapai untuk melaksanakan rapat pengguna maka Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan ini resmi Di nyatakan dibuka. , ” kata  Yuli.

BACA LAINNYA  Vaksinasi Merdeka Polresta Jambi Kembali di Gelar di Hotel Ratu Residence

Ayat 2 menyatakan pasal 19 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan lkpj kepada dewan perwakilan rakyat daerah dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir pasal 20 ayat 1 paling lambat 30 hari setelah lkpj diterima dewan perwakilan rakyat daerah harus melakukan pembahasan lkpj dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan B pelaksanaan peraturan daerah dan Peraturan Kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, ” Imbuhnya.

Pasal 20 ayat 2 berdasarkan hasil pembahasan lkpj sebagaimana dimaksud pada ayat 1 dewan perwakilan rakyat daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya b penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan C penyusunan peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis, ” Kata Yuli.

Dalam kegiatan tersebut ujarYuli  catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati muaro jambi dibacakan oleh Supianor sebagai perwakilan dari anggota DPRD.Menurut Yuli poin-poin penting yang menjadi catatan, diharapkan Pemerintah Kabupaten muaro jambi  dapat memperhatikan hilirisasi dari produksi sebagai upaya dalam menyokong IKN sebagai penyangga pangan daerah.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pantau Kesiapan Mudik Lebaran 2022

Yuli  menuturkan pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan hendaknya lebih fokus pada komoditas unggulan sehingga muaro jambi  memiliki daya saing dan dapat dikembangkan secara masif luas dan berklasifikasi industri.

Selain itu Pemkab muaro jambi dapat memberikan perhatian terhadap peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM yang ada di muaro jambi, dengan lebih banyak memberikan pelatihan serta kursus yang dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam dunia kerja dan di beri aprisiaai yang setingginya yang banyak sekali mendapatkan  penghargaan yang sangat luar biasa, tentunya dengan hasil teraebut tentu dengan kerja keras yang dilakukan oleh Pj bupati Bachyuni Deliansyah , ” Bebernya.

Sementara itu Pj Bupati muaro jambi, Bachyuni Deliansyah , mengungkapkan rekomendasi DPRD terhadap LKPj tahun 2023 akan pihaknya pelajari dan menjadi acuan ke depan.

“Catatan yang diberikan DPRD muaro jambi  menjadi masukan dan acuan dalam penyusunan dan rencana ke depan,” ujarnya.

Terakhir ujar Bachyuni pihaknya akan mengkaji dengan seksama catatan-catatan

Print Friendly, PDF & Email
Print 🖨 PDF 📄
KONTEN PROMOSI pada widget diwebsite ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan oleh pihak ketiga, bukan dari redaksi BIDIKINDONESIANEWS.CO.ID. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten promosi ini.

Share :

Baca Juga

Advetorial

Hadir Di Jambi, Ketua Umum KSBSI Perkuat Anggota Hingga Ke Kabupaten

Advetorial

Ketua TP PKK Faradillah Zahara Bachyuni Hadiri Kegiatan Silaturahmi Dan Pengajian

Advetorial

Gubernur Jambi Lepas Dua Anggota Paskibraka Asal Jambi ke Tingkat Nasional 

Advetorial

Hadiri Undangan Asosiasi Petani Karet di Sungai Gelam, Pasangan Masnah-Zulkifli Serap Aspirasi Masyarakat

Advetorial

Gubernur Jambi DR. H. Al Haris. S.Sos. MH Berkunjung Ke Kantor KOMINFO Kab. Muaro Jambi

Advetorial

Dengarkan Aspirasi Warga Desa Kasang Pudak, Masnah Sempat Terharu dengan Antusias Warga dan Dukungan Penuh dari Seorang Ivan Wirata Rivalnya Dulu dipilbup

Advetorial

Waka I DPRD Muaro Jambi Ikut Hadiri Undangan Entry Meteting bersama BPK

Advetorial

Sampah Sumbat Saluran Air, Wawako Diza Cek Sejumlah TPS Dalam Wilayah Kota Jambi
logo-putih
facebook twitter instagram

Copyright @ 2025 BIDIKINDONESIANEWS, All Rights Reserved

  • Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
logo-putih
  • Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Siber
  • Kode Etik
  • Media Partner
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • SOP Perlindungan Wartawan
facebook twitter instagram youtube linkedin

Copyright @ 2025 BIDIKINDONESIANEWS, All Rights Reserved

Member SMSI Jambi Group