Perkuat Kontribusi Sosial dan Lingkungan, PT Lontar Papyrus Raih TOP CSR Awards 2026 Hari Ke-6, Pencarian Dua Korban Laka Kerja di Sungai Pengabuan Masih Berlanjut Seorang Pemancing Diduga Tenggelam di Sarolangun, Tiga SRU Tim SAR Gabungan Diterjunkan Bupati Tanjab Barat Sambangi Keluarga Korban Hilang di Sungai Pengabuan, Salurkan Santunan Jelang Idul Adha, Bupati Tanjab Barat Gelar Pasar Murah Tekan Harga Pangan

Home / Berita

Sabtu, 20 Desember 2025 - 14:03 WIB

Pastikan Maksimal Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Kapolda Pantau Pelayanan Call Center 110 Polri di SPKT Polda Jambi

KOTAJAMBI – Usai pelaksanaan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Lilin 2025 pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar bersama Gubernur Al Haris, Kajati Jambi, Kasi Ops Korem 042 Gapu, Kepala BPTD, Kepala Jasa Raharja dan Instansi terkait lainnya memantau langsung ruang Pelayanan Call Center Polri Polda Jambi di Gedung Siginjai Mapolda Jambi.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno bersama Gubernur Jambi dan Forkompimda memastikan bahwa Polri khususnya Polda Jambi gerak cepat jika adanya laporan dari masyarakat melalui Call Center 110 dan langsung diterima oleh petugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

BACA LAINNYA  Hanya 300 Ribuan Sky Inn Express Jambi, Tawarkan Konsep Urban & Classic

 

“Kita langsung melakukan uji coba pengaduan layanan masyarakat melalui Call Center 110 Polri dimanapun dan kapanpun, maka anggota Polri yang bertugas langsung merespon pengaduan tersebut,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Irjen Pol Krisno menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 ini juga sesuai dengan titik layanan pengaduan (titik koordinat) dari pelapor, seperti misalnya pelapor dari Kabupaten Muaro Jambi maka akan terhubung dengan Call Center 110 SPKT Polres Muaro Jambi selanjutnya terhubung ke Polda Jambi dan ke Mabes Polri.

BACA LAINNYA  Dandim 0419 Tanjab Bapak Asuh Anak Stunting, Terima Piagam Penghargaan

 

“Jadi respon cepat dari pengaduan masyarakat melalui Call Center 110 bisa langsung segera di proses ataupun ditindaklanjuti oleh petugas,” sambungnya.

 

Call Center 110 dapat digunakan untuk melaporkan gangguan kamtibmas, tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, maupun keadaan darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran polisi. Petugas kami yang profesional dan responsif akan menerima laporan Anda dan segera menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

 

“Kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik,” pungkas Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar. (Syah)

Share :

Baca Juga

Berita

Menuju Pelabuhan Modern: STID dan SIMON TKBM Mulai Diterapkan di Talang Duku

Berita

Bupati Tanjabtim Menjadi Bupati Pertama di Indonesia Terima Ramsar’s Award Wetland City Accreditation

Berita

Kabinet Zaken Harus Memiliki Jiwa Kepemimpinan dan Pengalaman Supaya Dapat Memahami Visi dan Kebijakan Presiden Prabowo

Berita

Perdana, Pimpinan Kantor Hukum Emma Dan Rekan sosialisasi Pembentukan Posbankum Untuk Kecamatan Idi Rayeuk 

Berita

Kunker ke Bungo, Kapolda Jambi Tinjau Kondisi Jembatan Bailey, Pospam Lebaran dan Kesiapan TPS PSU

Berita

Kapolres Sarolangun Terima Langsung Penyerahan Diri Para Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin

Berita

Raih Penghargaan Kategori Inovasi Layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkumham Jambi Siap Sukseskan Tahun Indikasi Geografis Tahun 2024

Berita

50 Jurnalis Aceh Timur Terdata Sebagai Korban Banjir 2025: Posko Pemulihan Dibuka di Idi Rayeuk, Mohon Seruan Solidaritas