Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Polres Tanjab Barat Perketat Pengawasan Untuk Cegah Kejahatan Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi Ayi Tafsut di Kerinci, Liburan Alam dengan Sensasi Air Jernih dan Petik Sayur Gratis Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual

Home / Berita

Selasa, 28 Maret 2023 - 23:11 WIB

Peduli Zakat, Gubernur Jambi Diundang ke Istana Presiden 

Jakarta-Gubernur Jambi H Al Haris diundang secara resmi oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo ke Istana Negara Jakarta, Selasa (28/3/2023).

 

Undangan tersebut disampaikan melalui surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam rangka untuk menghadiri penyerahan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) tahun 2023 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negera.

 

Hanya 6 gubernur yang diundang secara khusus oleh Presiden. Selain Gubernur Jambi, kepala daerah yang diundang adalah Gubernur Riau, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

 

 

Gubernur Jambi dinilai kepala daerah yang peduli terhadap zakat, dimana sebelumnya Al Haris menerima penghargaan Baznaz Award 2023 untuk kategori Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat, karena perannya yang berhasil mendorong dan meningkatkan pengelolaan zakat secara maksimal di daerah.

 

 

Presiden Joko Widodo dalam sambutannya mengingatkan kembali pentingnya kewajiban berzakat bagi setiap umat Islam sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang diberikan Allah SWT.

 

“Dengan berbagi rezeki dan berbagi kebahagiaan, menafkahkan sebagian harta kita untuk diberikan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ujar Presiden Jokowi.

 

Presiden Jokowi juga menyebut bahwa pemerintah terus berusaha untuk mengurangi angka kemiskinan di Tanah Air. Karena itu, Presiden mengimbau kepada seluruh umat Islam untuk menunaikan kewajiban berzakat melalui amil zakat resmi agar turut berpartisipasi dalam usaha pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

 

 

“Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam, khususnya pejabat-pejabat negara, aparatur sipil negara, BUMN, dan seluruh kepala daerah di seluruh Tanah Air untuk menunaikan kewajiban zakatnya melalui Baznas sehingga dana zakat dapat dikelola dengan profesional, transparan,” ungkap Presiden Jokowi.

 

 

Presiden Jokowi pun berharap agar dana zakat yang dihimpun oleh Baznas dapat disalurkan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga memberikan keberkahan serta membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

BACA LAINNYA  Jadikan Contoh Rehab Narkoba Di Indonesia, Lapas Narkotika Sabak Dikunjungi Unodoc, Inl Ikai Dan 9 Lapas Narkotika Percontohan

Sementara Gubernur Jambi, Al Haris usai kegiatan itu, mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyalurkan zkatnya ke Baznas.

 

“Alhamdulillah, telah banyak BAZNAS memberikan manfaat ke masyarakat. Mulai modal usaha, untuk bantuan rumah tangga miskin dan kepada mereka yang disabilitas,” katanya.

 

“Teruslah memberikan zakat pada BAZNAS, dan yakinlah bahwa akan di salurkan kepada orang yang tepat nantinya. Terimakasih, atas arahan yang diberikan oleh Presiden Jokowi. Dan pada pak Presiden, kami terimakasih banyak atas arahannya,” katanya.

 

Turut mendampingi Presiden dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua Baznas Noor Achmad.

 

Tampak hadir pula Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Tahun 2022 Lalu.

 

Tahun lalu, Gubernur Jambi, Dr H Al Haris Ssos MH juga menerima Penghargaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022, bertempat di Golden Ballroom The Sultan Hotel dan Residence Jakarta Pusat, Senin (17/01/2022). Baznas Award 2022 merupakan rangkaian kegiatan dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Baznas RI.

 

Ada 12 (dua belas) Provinsi yang meraih penghargaan Baznas Award 2022 dengan kategori Gubernur Pendukung Gerakan Zakat Indonesia 2022 yaitu sebagai berikut, 1).Jambi, 2).DKI Jakarta, 3).Jawa Barat, 4).Jawa Tengah, 5).Jawa Timur, 6).Aceh, 7).Sumatera Utara, 8).Sumatera Barat, 9).Sumatera Selatan, 10).Riau, 11).Bengkulu, dan 12).Kalimantan Timur.

 

Al Haris saat itu menuturkan, zakat telah menggerakkan kesadaran masyarakat dalam berbagi rejeki kepada masyarakat yang membutuhkan dan meningkatkan kepedulian sosial serta solidaritas saling berbagi antar sesama. Sistem penyaluran zakat menjadi lebih terstruktur melalui program program yang ada di Baznas dalam upaya membantu permasalahan dan memperkuat ekonomi umat.

BACA LAINNYA  Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal : Jaga Sikap dan Perilaku

 

“Pemerintah Provinsi Jambi pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022 telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Baznas Provinsi Jambi terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shadaqoh pada lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga para Aparatur Sipil Negara (ASN) menyalurkan zakatnya ke Baznas melalui Bank 9 Jambi,” tutur Al Haris.

 

“Tujuan dari MoU bersama Baznas Provinsi Jambi ini adalah untuk lebih mengintensifkan bantuan amil zakat dari ASN Pemerintah Provinsi Jambi, sehingga dapat membantu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi dan meningkatkan pemerataan pembangunan serta mengurangi ketimpangan sosial,” lanjut Al Haris.

 

Al Haris menjelaskan, Pemerintah Provinsi Jambi memiliki potensi zakat yang luar biasa dari para ASN yang jumlahnya lebih kurang 11.800 orang, sehingga perkiraan dalam satu bulan bisa mengumpulkan zakat sebanyak lebih kurang Rp.1,6 miliar dengan asumsi wajib zakat 2,5% sebesar Rp.150 ribu rupiah. Potensi tersebut baru dari sektor Pemerintah Provinsi Jambi, belum termasuk potensi dari pihak swasta maupun perorangan yang pasti lebih besar lagi.

 

 

“Pemerintah Provinsi Jambi kedepannya akan membuat regulasi yang kuat dalam upaya memaksimalkan potensi zakat yang ada melalui Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur. Kita akan mengajak masyarakat Jambi untuk membayar zakat melalui Baznas,” jelas Al Haris.

 

Al Haris mengharapkan, pengelolaan dan pemanfaatan zakat dapat berupa bentuk zakat produktif sebagai cikal bakal pemberdayaan dan kebangkitan ekonomi umat dalam rangka mewujudkan masyarakat Jambi yang madani dibawah ridho Allah Subhanahu Wa Ta’ala serta turut berkontribusi dalam upaya menekan dan mengentaskan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Share :

Baca Juga

Berita

Penelitian Perwira Remaja Akpol di Polda Jambi, Evaluasi Pola Pendidikan Jarlatsuh

Berita

Cek Kesiapan Personel dan Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Nataru, Dirlantas Polda Jambi Sambangi Pos Pam dan Pos Pelayanan

Berita

PT Pelindo Regional 2 Jambi Berpartisipasi dalam Syukuran Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Berita

Bocah 11 Tahun Menabrak Orang Hingga Meninggal Dunia di Kuala Tungkal, PK Bapas Berhasil Upayakan Pengambilan Keputusan

Berita

Tingkatkan Sinergisitas dan Jalin Silaturahmi, Kapolres Kerinci Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh 

Berita

Jaga Situasi Kambtibmas Kondusif, Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Sambang Nusa ke Warga Tanjab Timur

Berita

Kapolri Apresiasi Dukungan Moril dan Kepercayaan Purnawirawan Jenderal ke Para Juniornya

Berita

Apresiasi Lomba Bercerita Tingkat Kota Jambi, Pj Wali Kota : “Saya Bangga Lihat Semangat Anak-anak”