Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Advetorial / Berita / Peristiwa

Selasa, 9 Agustus 2022 - 20:22 WIB

Perintahkan Menembak, Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka Kematian Brigadir J

Bidik Indonesia News, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mengumumkan tersangka baru terkait kasus kematian Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/22) malam.

BACA LAINNYA  Aktivis Corong Rakyat Dukung Pemindahan Ibukota

Selain Ferdy Sambo, Polri telah menetapkan dua tersangka lannya terkait kematian Brigadir J. Dua tersangka itu adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Dia dijerat pasal 338 KUHP junto 55 dan 56.

Sementara Brigadir RR, yang merupakan ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dipersangkakan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

BACA LAINNYA  Optimalkan Pengamanan Pilkada, Polres Aceh Timur Gelar TFG

Sementara belum diketahui lebih lanjut pasal yang disangkakan terhadap tersangka K.

 

Keduanya saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.(Edt)

Share :

Baca Juga

Berita

Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi pimpin upacara ziarah di Taman Makam Pahlawan.

Berita

Dipimpin Kapolri, Kapolda Jambi dan Ketua Bhayangkari Daerah Ikuti Upacra Peringatan HUT YKB ke 44

Advetorial

Anggota DPRD Beri Apresiasi Kepada Pemkab Muaro Jambi

Berita

Akan Dikirim ke Medan, 36 Unit Sepeda Motor Tanpa Surat Diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi

Berita

Dikeroyok Tawon Liar ,Seorang Petani Meninggal

Berita

Yopie Muthalib Serukan Keluarga, Pendukung dan Simpatisan Untuk ALL OUT Menangkan AsTon

Berita

Kendalikan Inflasi Pemprov Jambi Gelar Bazar dan Pasar Murah

Berita

Breaking News, Polresta Jambi Amankan 3 Kilogram Sabu Tak Bertuan Didalam Mobil Honda Jazz