Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Ragam

Senin, 12 Mei 2025 - 19:00 WIB

Pers vs Kreator Konten Digital: Tantangan Regulasi di Era Transformasi Media

Jambi -Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal di berbagai industri media semakin marak terjadi. Salah satu faktor yang disinyalir berkontribusi terhadap fenomena ini adalah transformasi digital serta munculnya kreator konten digital yang relatif bebas tanpa regulasi yang jelas.

 

Dalam dunia jurnalistik, karya yang dihasilkan oleh pers harus mematuhi kode etik jurnalistik serta Undang-Undang yang berlaku. Sementara itu, kreator konten digital sering kali menyajikan informasi tanpa verifikasi yang memadai, lebih mengutamakan viralitas ketimbang akurasi.

 

Andri Wijaya, seorang jurnalis TVRI Jambi yang telah berkecimpung dalam industri media sejak 2016, mengaku turut prihatin terhadap situasi ini dan merasakan kesedihan yang dialami oleh rekan-rekannya yang terdampak PHK.

BACA LAINNYA  Sosialisasikan Anggaran, Dirpolairud Polda Jambi Pastikan Semua Kegiatan Terdukung

 

“Miris rasanya melihat kondisi rekan-rekan seprofesi yang harus menghadapi PHK massal akibat kesenjangan regulasi antara pekerja pers di media massa dengan kreator konten digital,” ujar Andri.

 

Fenomena ini memperlihatkan bagaimana kreator konten digital sering kali lebih berorientasi pada viralitas tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum yang jelas. Informasi yang disajikan sering kali tidak melalui proses verifikasi yang ketat, bahkan terkadang menggiring isu liar yang mudah dipercayai dan dapat mempengaruhi opini publik secara luas.

BACA LAINNYA  Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

 

Kondisi ini bisa dianalogikan seperti pertandingan tinju di mana pers berperan sebagai petinju profesional yang bertarung dengan aturan yang ketat, sementara kreator konten digital lebih menyerupai petarung jalanan yang bebas bergerak tanpa batasan yang jelas. Dengan kata lain, terdapat ketidakseimbangan aturan dalam arena persaingan informasi.

 

“Menurut saya, perlu ada kebijakan pemerintah yang dapat menciptakan regulasi yang setara agar pers dan kreator konten digital dapat bersaing secara sehat demi menyajikan informasi yang akurat dan terpercaya bagi masyarakat,” tutup Andri.

 

 

(Suara Hati Pers)

Share :

Baca Juga

Ragam

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Layanan Kunjungan Berjalan Dengan Baik di LPKA Muara Bulian & Lapas Bulian

Ragam

Ini Himbauan Kapolres Aceh Timur Selama Bulan Ramadhan 1445 H.

Ragam

Jaga Kekompakan, PD IWO Batang Hari Buka Bersama

Ragam

Panglima TNI Mutasi 96 Perwira Tinggi, Berikut Daftarnya

Ragam

Terkait Anggaran Dana Untuk Media Center, Berikut Tanggapan KIP Aceh Timur.

Pemerintah

KRMKI Berkolaborasi Bersama GANN, Tampilkan 15 Peserta Grup Musik Rock

Ragam

Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine Warga Binaan dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61

Ragam

Dandim 0416/Bute Lanjutkan Kunker ke Koramil “Macan Kota” Muara Bungo