Polda Jambi Gelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Dugaan Tambang Emas Ilegal di Bungo Subuh Keliling di Masjid Jami Ass’adah, Kapolda Jambi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas New Honda Stylo 160 Semakin Fashionable dengan Pilihan Warna Baru 174 Kantong Darah Terkumpul, Sinsen Wujudkan Sinergi Bagi Negeri lewat Aksi Donor Darah Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

Home / Berita

Senin, 30 Juni 2025 - 10:31 WIB

PETI Merajalela, Petani Mitra PT Makin Sungai Bengkal Barat Tebo Resah

Bidik Indonesia news-TEBO, Aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di area Hak Guna Usaha (HGU) Koperasi Tanjung Bungo Mitra perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Persada Harapan Kahuripan (PHK) yang lebih dikenal dengan PT Makin kian marajalela.

 

Aktivitas PETI yang sudah terjadi sejak tahun 2023 ini membuat petani pemilik lahan yang bermitra dengan PT PHK Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi merasa resah.

 

Yamin, Pengurus Koperasi Tanjung Bungo kepada wartawan mengatakan, selain merusak kebun masyarakat, aktivitas PETI juga jelas mengurangi penghasilan petani mitra PT Makin yang tergabung di Koperasi Tanjung Bungo.

BACA LAINNYA  Ketua BK DPRD Muaro Jambi Adakan Reses di RT 20 Kelurahan Sengeti

 

” Selain merusak kebun, aksi PETI ini juga tentunya mengurangi penghasilan petani. Sehingga membuat petani merasa resah,” katanya, Minggu 29 Juni 2025.

 

Yamin menyebutkan, aktivitas PETI tersebut terus berlangsung sejak tahun 2023 hingga sekarang. Meskipun sebelumnya sudah pernah dilakukan mediasi yang difasilitasi unsur Forkopimcam Tebo Ilir dan Pemerintah Desa Sungai Bengkal Barat.

 

“Mesin- mesin dompeng milik pelaku PETI juga pernah diamankan pihak kepolisian, tapi sepertinya tidak membuat mereka jera, terbukti saat ini aktivitas PETI itu hingga kini masih berlangsung,” sebutnya.

BACA LAINNYA  Meski Lewati Jalan Licin dan Terjal, Personil Polres Kerinci dan Polsek Jajaran Maksimalkan Pengamanan Kampanye

 

Yamin mengungkapkan, akibat kegiatan PETI itu pihak koperasi tanjung Bungo dirugikan hingga ratusan juta.

 

” Kita dirugikan hingga ratusan juta, dan area PETI itu pun semakin hari semakin luas, jika tidak segera ditindak, hampir dipastikan akan merambah ke kebun yang lain,” ungkapnya.

 

Kata Yamin lagi, pihaknya sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tebo pada pertengahan bulan lalu Mei lalu.

 

” Sudah kita laporkan ke Polres Tebo pada pertengahan bulan kemaren, mudah- mudahan segera ditindaklanjuti,” harapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Ajak Peduli Sesama Pengurus Karang Taruna Bungo Bagikan Paket Sembako Kepanti Asuhan 

Berita

3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo

Berita

Angkasa Pura II Peduli Bantuan Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Bandara STS

Berita

Buka Bersama Komunitas YRFI Jambi, Pererat Silaturahmi Riders Yamaha

Berita

Semangat Ramadhan, Paguyuban Sinarmas Jambi Wujudkan Kepedulian dan Kebersamaan Kepada Masyarakat

Berita

Zoom Meeting Kapolri, Kapolda Jambi Dengarkan Akselerasi Vaksinasi

Berita

Pasca Pencoblosan dan Penghitungan Suara, Kapolres Aceh Timur Cek Gudang Logistik PPK dan Personil Pengamanan

Berita

Komitmen Berantas Narkoba, Lapas Jambi Bersinergi bersama Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Peredaran Narkoba