Sinergi Samsat Jambi, Edukasi Keselamatan dan Pajak Kendaraan Sapa Warga Aur Kenali Gasak Motor di Teras Rumah, Dua Pencuri di Kuala Tungkal Dibekuk Polisi Ringkus Jaringan Narkotika Kakak Beradik dan Bapak Anak  Longsor Tutupi Jalan Lintas Kerinci–Bangko, Polda Jambi Imbau Masyarakat Waspada Pererat Silaturahmi, Pengurus PKL-UM Tanjab Barat Audiensi ke Kodim 0419 Tanjab 

Home / Hukrim / TNI / Polri

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:50 WIB

Polres Kerinci Ungkap Kasus Penganiayaan di Pondok Tinggi, Pelaku Diamankan Beserta Parang

SUNGAI PENUH – Satreskrim Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Masjid Baiturrahim Sungai Penuh, Kelurahan Pondok Tinggi, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ADI alias ADI Sala (34), warga Renah Surian.

Kapolres Kerinci AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan, S.H.,M.H menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/50/V/2026/SPKT/Polres Kerinci/Polda Jambi tertanggal 7 Mei 2026.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis malam (7/5/2026) sekitar pukul 22.30 WIB. Korban diketahui bernama Dimas Adi Putra (25), seorang mahasiswa asal Desa Gedang, Kecamatan Sungai Penuh.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian bermula saat korban sedang berada di lokasi tempat kakaknya berjualan minuman bandrek menggunakan mobil di depan Masjid Baiturrahim. Tak lama kemudian, tersangka datang menggunakan sepeda motor dan sempat berbincang dengan kakak korban.

BACA LAINNYA  Dirlantas Polda Jambi Sebut " Pemasangan Nomor Lambung Untuk Tertibkan Angkutan Mobil Batubara "

“Tersangka kemudian meminta rokok kepada korban dan sempat diberikan. Namun setelah itu tersangka tiba-tiba marah dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga menyebabkan kacamata korban pecah dan melukai bagian pelipis,” ujar Kasatreskrim AKP Very Prasetyawan, S.H.,M.H dalam keterangannya.

Situasi kemudian memanas. Korban sempat menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh. Tidak terima, tersangka diduga mengeluarkan sebilah parang dan menyerang korban hingga mengalami luka di bagian kening atas.

Korban kemudian menyelamatkan diri dengan masuk ke rumah keluarganya. Namun tersangka disebut masih berusaha mengejar sambil meminta korban keluar dari rumah dan sempat memecahkan kaca rumah sebelum akhirnya melarikan diri dari lokasi.

Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyidikan serta gelar perkara, Satreskrim Polres Kerinci menetapkan ADI alias ADI Sala sebagai tersangka dan menerbitkan surat perintah penangkapan.

BACA LAINNYA  Tim Kesehatan, Stanby Lokasi Satgas TMMD ke 126 untuk Berikan Layanan Kepada Masyarakat  ‎

“Tim Opsnal Satreskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di wilayah Renah Surian tanpa perlawanan. Saat ini tersangka telah diamankan di Polres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu unit sepeda motor merek Scoopy yang diduga digunakan pelaku saat kejadian.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Kapolres Kerinci menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap bentuk tindak kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara baik dan tidak menggunakan kekerasan. Polres Kerinci berkomitmen menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” tegasnya. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Ditreskrimum Polda Jambi Bersama Satreskrim Polres Muaro Jambi Amankan Tersangka Kasus Pelecehan dan Pencurian Terhadap Mahasiswi di Kosan. 

TNI / Polri

Danrem 042/Gapu Pastikan TMMD Tepat Sasaran: Infrastruktur Desa Dikebut, Akses Ekonomi Warga Didorong

Hukrim

Tiga Pelaku Pencurian Buah Kelapa Sawit Diintai, Ditangkap dan Diserahkan ke Polsek Merlung

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Narkoba Besar, Kapolda Tegaskan Perang Sampai ke Akar hingga Penyitaan Aset 

Berita

Kejari Merangin Tetapkan Tersangka Kasus Jasa Kebersihan Rumah Sakit

TNI / Polri

Apel Kehormatan HUT RI, Wagub Aceh Pimpin Renungan Suci.

TNI / Polri

Kapolres Aceh Timur Hadiri Pengukuhan Paskibra HUT RI ke-80

TNI / Polri

Bareng Bupati, Kapolres Sarolangun Hadiri Pengibaran Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT RI ke-80