AWAI Apresiasi Irwasda Polda Aceh Maafkan Pelaku Penganiayaan Kemhan RI Gelar Workshop Pembinaan Kesadaran Bela Negara Lingkup Masyarakat Di Provinsi Jambi TA. 2026 Polda Jambi Dukung Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II, Wujudkan Tata Kelola Polri yang Akuntabel Setelah Dioperasikan Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Akan Diberlakukan Tarif Perumda Air Minum Aceh Timur Lakukan Rehabilitasi dan Rekonstruksi IPA di 7 Kecamatan

Home / Berita

Selasa, 25 Februari 2025 - 19:21 WIB

Polresta Jambi Berhasil Gagalkan Penjualan Sisik Trenggiling

Jambi – Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus penjualan sisik trenggiling yang dilindungi oleh undang-undang pada Senin (24/2/2025) pukul 16.40 WIB.

Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang kemudian dilakukan penyelidikan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polresta Jambi.

Dari informasi tersebut, personel Unit Tipidter melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang berusaha menjual sisik trenggiling sebanyak 10 kg. Pelaku tersebut adalah M (48), WW (43) dan TM (32)

BACA LAINNYA  Wujudkan Polri Yang Unggul, SDM Polda Jambi Gelar Konseling Tingkatkan Kemampuan Konselor 

Menurut Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas IPDA Deddy para pelaku berhasil diamankan di jalan Raden Fattah kelurahan sijenjang kecamatan Jambi timur kota Jambi

“Tiga orang tersangka yang berhasil diamankan mempunyai peran masing-masing, untuk inisial M merupakan pemilik sementara WW sebagai kuris dan TM sebagai perantara,” Ujarnya.

Lanjut IPDA Deddy saat ini Pihak Polresta Jambi telah melakukan tindakan lanjut, termasuk mengamankan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi, dan melakukan koordinasi dengan pihak BKSDA.

BACA LAINNYA  Buktikan Kualitas Produk, Yamalube Sabet Gelar “The Best Motorcycle Genuine Oil” di Ajang Penghargaan Bergengsi

“Para tersangka akan dikenakan Pasal 21 ayat 2 jo pasal 40 ayat 2 UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya,” Terang IPDA Deddy.

IPDA Deddy juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya, serta melaporkan jika menemukan tindakan yang melanggar undang-undang. (Viryzha)

Share :

Baca Juga

Berita

Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri dan Kerap Diancam Dibunuh, MN Akhirnya Ditangkap Polres Sarolangun 

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Waasops Kasad Bidang Siapsat

Berita

Tirta Mayang Promosikan Potensi Investasi pada Sumatra Investment Day (SID) 2026

Berita

AWaSI Jambi Adakan Dialog dan Pelatihan Jurnalistik, Erfan : Konsolidasi Insan Media

Berita

Dandim 0415/Jambi Dampingi Tim Wasev Tinjau Pekerjaan TMMD ke-121

Berita

Jabat Kapolres Kerinci, Kedatangan AKBP Arya Tesa Brahmana Disambut Tarian dan Tradisi Pedang Pora 

Berita

Mohammad Indrawan Husairi, Anak Seberang Kota Jambi yang Sukses Berkiprah di Jakarta, Ini Sosoknya

Berita

Sempat Jadi Bulan Bulanan Warga, Pelaku Gengster Diamakan Polsek Jambi Selatan