Kasrem 042/Gapu Tinjau Lokasi Karhutla di Muaro Jambi, Pastikan Api Padam dan Pendinginan Berjalan Optimal Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Ditlantas Polda Jambi Gelar Polisi Sahabat Anak sebagai Wujud Polantas Karib Momentum Hari Anak Nasional, Lapas Idi Laksanakan Upacara Dengan Khidmat Ketua IMI Batanghari Soroti Maraknya Geng Motor dan Begal di Jambi, Ajak Orang Tua Tingkatkan Pengawasan Anak Operasi Antik Satnarkoba Polresta Jambi Grebek Basecamp Pulau Pandan 6 Orang Diamankan

Home / Berita

Kamis, 15 Desember 2022 - 00:07 WIB

Polsek Jangkat Ringkus 3 Buronan Pelaku Pencurian Uang 15 Juta 

Bidik Indonesia News, MERANGIN – Unit Reskrim Polsek Jangkat, Polres Merangin, Polda Jambi berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di wilayah hukum Polsek Jangkat.

 

Ketiga pelaku tersebut yang telah lama buron yanki S (20), F (18), dan pelaku DW (23) ditangkap di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (13/12/22).

 

Kapolres Merangin AKBP Dewa N Nyoam Arinata, SIK, MH melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, SH mengatakan kasus curat dilaporkan korban ke Polsek Jangkat terjadi pada 8 Juni 2022 yakni pencurian uang sebesar Rp 15.000.000,-.

 

Berdasarkan laporan itu, Kanit Rekrim Polsek Jangkat AIPDA Fanky bersama anggota langsung melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi: Roadshow KPK Tidak Hanya Acara Jalan-Jalan

 

“Dari penyelidikan kita didapat informasi bahwa pelaku membawa hasil curianya dan kabur kedaerah Bengkulu,” beber Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin, Rabu (14/12/22).

 

Tah kalah sampai di situ, setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan didapat informasi jika pelaku S (20) telah kembali ke kampung halamannya di Desa Danau, Kecamatan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin

 

“Pelaku S berhasil ditangkap di rumahnya dan pelaku F di rumah nenenknya yang tidak jauh dari rumah orang tuanya di Desa Danau,” terang Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin.

BACA LAINNYA  Ketua LEKAAT Minta Polres dan Kejari Aceh Timur Jerat Pasal Berlapis

 

Kepada polisi S dan F mengaku masih ada 1 pelaku terlibat inisial DW (23) berdomisi di Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

“Unit Reskrim Polsek Jangkat berangkat berkoordinasi dengan Polres Bengkulu dan berhasil mengamankan pelaku DW,” ujar Deni.

 

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya ketiga pelaku saat ini ditahan di Mapolres Merangin.

 

Terkait peristiwa tersebut, Kapolres Merangin melalui Kapolsek Jangkat IPTU Deni Saepudin menghimbau kepada masyarakat agar peka terhadap lingkungan sekitar agar tidak terjadi hal yang serupa.(Ngah)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Vaksinasi Covid-19 Anak di Cideng Dapat Kunjungan Presiden, Polres Jakpus dan Kodim 0501/JP Targetkan 1.600 Siswa Perhari

Berita

Polres Pidie Jaya Gencarkan Operasi Anti Maisir: Dua Pelaku Judi Online Diamankan di Lokasi Terpisah

Berita

Organisasi Lintas Agama Jambi Serukan Kondusivitas dan Empati dalam Aksi Demonstrasi

Berita

Gulung Sindikat Narkoba, Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo: Semua Pihak Perlu Bersinergi Dalam Memberantas Narkoba

Berita

Tak Pernah Tersentuh Bantuan, Warga Nipah Panjang Gotong Royong Perbaiki Jerambah Menuju Pemakaman

Berita

Wujud Kepedulian, Korem 042/Gapu Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim Piatu

Berita

Pimpinan Ponpes Darul Arifin Jambi Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-80, Ajak Masyarakat Lawan Hoaks

Berita

Babinsa Beliung Ikuti GOKIL MAS untuk Memperkuat Semangat Kebersamaan dengan Masyarakat