DPRD Muaro Jambi Bahas Ranperda Perubahan APBD 2026 Polda Jambi Buka Ruang Inovasi Mahasiswa untuk Perkuat Pencegahan Karhutla Golkar Bersuara di Paripurna: BLUD Rp17 Miliar, Krisis Air Lubuk Mandarsah hingga CPO PT SMS Pastikan Kondisi Kondusif, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Kontrol Blok Hunian Warga Binaan ‎Pemdes Pondok Agung berhasil Tekan Kemiskinan, Penerima BLT DD hanya 10 Orang

Home / Berita

Minggu, 16 Juni 2024 - 23:04 WIB

Resahkan Masyarakat, Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang Tangkap Pelaku Begal

MUARA BUNGO – Gerak cepat Unit Reskrim Polsek Bathin II Pelayang tangkap Pelaku begal yang sangat meresahkan di jalan poros Bathin II Pelayang arah Limbur Lubuk Mengkuang membuahkan hasil.

 

Pelaku MF warga Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, kabupaten Bungo ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terjadi, Kamis 11 Juni 2024.

 

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Noer kepada awak media membenarkan kalau pelaku begal yang meresahkan warga di jalan poros Bathin II Pelayang menuju kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang telah ditangkap Unit Reskrim Polsek setempat.

 

“Korban Zubaidah (Ida) guru SD 139 Muaro Tebo Pandak, telah melapor kalau dirinya dan anaknya telah menjadi korban begal ke Mapolsek Bathin II Pelayang. Berkat itulah Unit Reskrim Polsek bergerak cepat untuk menangkap pelaku,” ujar M Noer, Minggu (16/6/2024) sore.

BACA LAINNYA  Community Service Legal Counseling About Waste Management At Sungai Putri, Danau Sipin, Jambi City

 

Kasi Humas juga menambahkan barang bukti yang ada dengan tersangka MF yakni HP dua Unit, Motor Beat tanpa Nopol dan golok yang digunakan pelaku mengancam korban saat melakukan tindak kejahatan.

 

“Selain pelaku MF, satu pelaku belum lain belum ditangkap. Pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (2) Ke 1e dan 2e Kitab Undang Undang Hukum Pidana dengan ancaman 9 tahun penjara,” ujarnya.

 

Di tempat terpisah, Zubaidah dikonfirmasi mengatakan, kejadian hendak pulang dari kampus ingin pulang ke Limbur Lubuk Mengkuang dan sebelum tiba di TKP, ada dua orang tidak dikenal mengikuti dari belakang.

 

Tak lama kemudian kedua orang tersebut memepet sepeda motor yang dikendarai anaknya. Karena takut terjadi apa-apa jadi langsung berhenti, saat itu juga kedua tak dikenal mengancam.

BACA LAINNYA  Ditbinmas Polda Jambi jalin sinergi dengan Densus 88 AT guna tingkatkan kualitas Bhabinkamtibmas cegah Intoleransi dan radikalisme.

 

“Kami dipepetnyo, setalah itu pelaku nanyo Mano HP, karena HP anak saya nampak oleh pelaku langsung dirampas oleh pelaku di kantong celananya,

Tak selesai sampai disitu kedua pelaku ini merampas tas saya yang berisi uang, HP dan kartu ATM sambil mengancam dengan golok yang sudah di leher anak saya,” ucap Zubaidah.

 

Lanjut Zubaidah, setelah merampas semua barang-barang yang dibawa pelaku bilang kalau kalian melawan akan dibunuh.

 

“Tidak tahan dengan ancaman pelaku tentu kami lebih memilih pasrah dari pada terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Semarak Yamaha Day, Ayo Dapatkan Motor Impian di Momen Istimewa !

Berita

Rayakan Hari Ulang Tahun Yamaha 2024, Banjir Hadiah Ada Skutik Canggih NMAX “TURBO”

Berita

141 Personel Polres Aceh Timur Amankan Pengambilan Sumpah/Janji Anggota DPRK

Berita

Babinsa Ulu Gedong Dampingi Persiapan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al-Aqso

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat

Berita

23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi terima Remisi Khusus Waisak

Berita

Waspada PMK, Polres Bungo Bersama Dinas Peternakan Suntik Vitamin ke Hewan Ternak

Berita

Wali Kota Jambi Resmi Luncurkan Program “Subuh Berkah Bahagia”: Pererat Hubungan Pemerintah dan Masyarakat