Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 20 Agustus 2023 - 21:44 WIB

Resahkan Warga, Tiga Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor Diamankan Tim Resmob Polda Jambi

JAMBI – Operasi Jaran Siginjai 2023, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, berhasil mengamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga Kota Jambi.

 

Penangkapan langsung dipimpin Ps. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol M. Aulia Nasution bersama personel Resmob Ditreskrimum Polda Jambi.

 

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy saat dikonfirmasi awak media ini mengatakan, tiga pelaku yang diamankan yaitu AL (27), ZA (27) dan AN (24) merupakan Warga Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Polisi di Jambi Ditabrak Sepeda Motor, Ini Luka Yang Dialami

 

” Sebelum dilakukan penangkapan, team Resmob Polda Jambi mendapatkan informasi kendaraan hasil pencurian dijual melalui media sosial, ” jelas Mas Edy saat dikonfirmasi pada Minggu (20/8/2023).

 

Dikatakan Mas Edy, setelah dilakukan pengecekan di depan Pom Bensin Alam Barajo Kota Jambi pada Jum’at (18/08/2023) siang, ternyata benar motor merk Yamaha Jupiter Z akan dijual dengan cara COD oleh pelaku AL (27) dan motor merupakan hasil curian dengan nomor rangka dan mesin yang sama.

 

Selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan dan pengembangan, pelaku AL (27) merupakan penadah, motor tersebut didapatkan dari dua pelaku lainnya.

BACA LAINNYA  Letjen Agus Subiyanto Juarai Novelty Shot Exhibition AARM Hanoi

 

Setelah mendapatkan identitas dua pelaku lainnya, Tim Resmob Polda Jambi langsung bergerak cepat mengamankan ZA (27) dan AN (24) dirumahnya dan langsung di bawa ke Polda Jambi.

 

” Untuk barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan roda 2 dengan No. Pol. BH 4238 NB, dan tiga pelaku diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan dan pengembangan untuk lebih lanjut. ” Ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berkali-kali Setubuhi Anak Tiri dan Kerap Diancam Dibunuh, MN Akhirnya Ditangkap Polres Sarolangun 

Berita

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada HUT Brimob Polri ke 78

Berita

Dandim 0419 Tanjab Bapak Asuh Anak Stunting, Terima Piagam Penghargaan

Berita

Bedeng di Kawasan Telanaipura Kota Jambi Dilalap Si Jago Merah 

Berita

Kapolda Jambi Sambut Hangat Kunjungan Silaturahmi Pengurus PGRI

Berita

Jual Beli Sabu, 2 Pemuda di Pamenang Diringkus Polisi

Berita

Wagub Sani : Sedekah Negeri Agar Jambi Senantiasa Diberkahi, Aman, Nyaman dan Sejahtera