Kuasa Hukum Jurnalis Eka Rizki Desak PMD Periksa Kades Teluk Ketapang Terkait Pengeroyokan Danrem 042/Gapu Cek Kesiapan Posko Udara, Perkuat Operasi Pemadaman Karhutla di Jambi DPRA Desak Pemerintah Pusat Segera Sepakati Bendera Aceh, Martini: Jangan Berlarut-larut Harlah ke-81 Kejaksaan “Sehat Bersama Kejati Jambi” Bagikan 4000 Masker dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Kapolda Jambi Resmikan Lapangan Bulutangkis Siginjai Presisi dan Buka Turnamen Kapolda Cup 2026

Home / Berita

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:05 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan Pembagian Alat Mandi dan Obat bagi Warga Binaan

Tangerang – Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, Pasal 60 ayat (2) huruf c, ditegaskan bahwa setiap Warga Binaan berhak memperoleh pelayanan kebutuhan dasar, yang meliputi pemenuhan air bersih, air minum, makanan bergizi dan layak, peralatan kebersihan badan dan lingkungan, pakaian, peralatan khusus wanita dan bayi, serta perlengkapan tidur. Sebagai bentuk implementasi dari ketentuan tersebut, Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan kegiatan pelayanan berbasis pemenuhan hak dasar bagi seluruh warga binaan (05/12).

 

Kegiatan diawali dengan pembagian alat mandi kepada warga binaan, dilaksanakan secara bertahap dari blok ke blok hunian sebagai upaya mendukung kebersihan dan kesehatan lingkungan Rutan. Selain itu, Rutan Kelas I Tangerang juga melakukan pembagian obat-obatan kepada warga binaan lansia dan penghuni kamar TBC, guna memastikan keberlanjutan pelayanan kesehatan dan penanganan kelompok rentan di dalam Rutan. Kegiatan ini bukan hanya penyaluran bantuan, namun juga wujud perhatian negara terhadap pemeliharaan kesehatan fisik warga binaan.

BACA LAINNYA  Resmi Bertugas, Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jambi

 

Selanjutnya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin, didampingi jajaran pejabat struktural, turut melaksanakan giat sambang ke blok-blok hunian. Dalam kesempatan tersebut, Karutan mendengarkan langsung keluh kesah, masukan, dan kebutuhan warga binaan, sehingga pengelolaan layanan dapat terus diperbaiki secara cepat dan tepat sasaran. Giat sambang ini sekaligus memperkuat komunikasi humanis antara petugas dan warga binaan sesuai prinsip pemasyarakatan.

 

Dalam keterangannya, Karutan Irhamuddin menyampaikan, “Pembagian obat ini merupakan bagian penting dari layanan kesehatan dasar yang wajib kami penuhi kepada seluruh warga binaan, terutama bagi lansia dan penghuni kamar TBC. Kesehatan warga binaan adalah prioritas, karena mereka berada sepenuhnya di bawah tanggung jawab negara.” ujar Irhamuddin

BACA LAINNYA  13 Tahun Dibawah Kepemimpinan Ivan Wirata KPN Tirta Marga Cipta Dinas PU Jambi Naik 12 Kali Lipat dari Modal 811 Juta Hingga Capai 10 M

 

Irhamuddin juga menegaskan pentingnya mendengarkan aspirasi warga binaan melalui giat sambang, “Melalui sambang rutin, kami dapat mengetahui kebutuhan dan dinamika di dalam blok hunian secara langsung. Ini menjadi dasar perbaikan layanan agar semakin efektif dan sejalan dengan amanat Undang-Undang Pemasyarakatan.” tutup Irhamuddin

 

Dengan pelaksanaan seluruh rangkaian kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan terbaik, humanis, dan sesuai dengan standar pemenuhan hak dasar bagi setiap warga binaan.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Al Haris Resmikan Mall Pelayanan Publik Kabupaten Sarolangun

Berita

Tindak Lanjuti Laporan Masyarakat, Dua Pelaku Judi Togel dan Online Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi

Berita

HTK-Ezi Komitmen Majukan Generasi Milenial Kerinci Dengan Berbagai Program Prioritas

Berita

Sore Ini, Peudawa VS DaruL Aman Rebut Trophy Juara 1 dari H Fachrul Razi MIP

Berita

Kodim 0415/Jambi dukung Pemkot, Jamin Ketersediaan Bahan Pangan

Berita

Kapolres Muaro Jambi Berkordinasi Bersama Pos Pengamanan Lebaran 2022 Polres Musi Banyuasin

Berita

Gelar Bakti Sosial Religi, Kapolri : Komitmen Menjaga Nilai-Nilai Toleransi dan Kebersamaan

Berita

MJUGGp, TNKS, dan Candi Muaro Jambi sebagai Pilar Utama Destinasi Pariwisata Berkelanjutan