Polda Jambi Gelar Bhayangkara Presisi Job Fair dan Pameran UMKM 2026, Sediakan Lebih dari 1.000 Lowongan Kerja Ketika Efisiensi Digembar-gemborkan, Rombongan DPRD Kerinci Justru Bertolak ke Jogja Lepas 219 Siswa PKL SMKN 6 Kota Jambi, Wagub Sani Dorong Generasi Siap Kerja dan Berdaya Saing Nasional Pimpin Upacara 3 HUT, Al Haris: Tingkatkan Pelayanan Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas O2SN Tingkat SMA SMK Cabdin Aceh Timur Resmi Dibuka, Rahmatsah Tekankan Jiwa Sportivitas Tinggi

Home / Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 19:23 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi

Tangerang –  Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh warga binaan dan tahanan (18/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum di dalam rutan. Perlengkapan alat mandi yang dibagikan diharapkan dapat mendukung kebersihan diri, kesehatan, serta kenyamanan warga binaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemenuhan hak mendapatkan perlengkapan atau alat mandi bagi warga binaan dan tahanan telah diatur secara spesifik dalam Pasal 60 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ketentuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan layanan pemasyarakatan yang menjunjung tinggi pemenuhan hak dasar, perlakuan manusiawi, serta peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

BACA LAINNYA  Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibra Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2023

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin menyampaikan bahwa pembagian perlengkapan alat mandi ini merupakan bagian dari upaya rutan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan dan tahanan.

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi perhatian utama kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami berharap seluruh warga binaan dan tahanan dapat menjaga kebersihan diri serta menjalani aktivitas pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irham.

BACA LAINNYA  Dari Sejarah Seulawah hingga Tiket Mahal, Pesan Tegas Wagub di Peresmian Asrama Haji

Pembagian perlengkapan alat mandi dilakukan secara tertib dan merata kepada seluruh warga binaan dan tahanan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta perlindungan terhadap hak-hak warga binaan.

Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan dan tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Timur Lantik Kompol Dewi Maulidar Sebagai Kabagren

Berita

Pasar Modal Berikan Edukasi dan Literasi kepada Atlet

Berita

Polda Jambi Siap Amankan Malam Pergantian Tahun dan Berikan Rasa Aman ke Masyarakat

Berita

Bati Komsos Koramil 415-13/Sebapo Hadiri Pembukaan Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup

Berita

Identifikasi Makna Kebaikan dengan Dosa

Berita

Kodim 0417/Kerinci Gelar Penanaman Padi Serentak di Dua Lokasi

Berita

BNNP Jambi Amankan 1 Kurir Sabu di Tanjab Timur

Berita

Jelang Nataru, Polairud Polda Jambi Siagakan Personil di Pelabuhan Penumpang dan Barang