Puluhan Peserta Ikuti Pra UKW PWI Kota Jambi, Narasumber Pusat dan Lokal Berikan Pemahaman dan Pendalaman Materi Keputusan Bijak Demi Rakyat Aceh, Zulfahmi: Fokus Baru untuk Pemulihan dan Pembangunan  Wakil Bupati Muaro Jambi Lantik 183 Kepala TK, SD, SMP Tak Terima Dihina dan Difitnah, Yulindawati Laporkan Tiga Akun ke Polda Aceh Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi

Home / Berita

Senin, 18 Mei 2026 - 19:23 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Melaksanakan Kegiatan Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan Melalui Pembagian Perlengkapan Alat Mandi

Tangerang –  Rutan Kelas I Tangerang melaksanakan kegiatan pemenuhan hak dasar bagi Warga Binaan dan tahanan melalui pembagian perlengkapan alat mandi kepada seluruh warga binaan dan tahanan (18/6).

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Rutan Kelas I Tangerang dalam memastikan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan selama menjalani masa pidana maupun proses hukum di dalam rutan. Perlengkapan alat mandi yang dibagikan diharapkan dapat mendukung kebersihan diri, kesehatan, serta kenyamanan warga binaan dalam kehidupan sehari-hari.

Pemenuhan hak mendapatkan perlengkapan atau alat mandi bagi warga binaan dan tahanan telah diatur secara spesifik dalam Pasal 60 Ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Ketentuan tersebut menjadi dasar pelaksanaan layanan pemasyarakatan yang menjunjung tinggi pemenuhan hak dasar, perlakuan manusiawi, serta peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan.

BACA LAINNYA  Bersama Brimob Polda Jambi, Independent Influencer Kerinci dan SMPN 2 Sungai Penuh Bagikan Sembako ke Warga Terdampak Banjir

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin menyampaikan bahwa pembagian perlengkapan alat mandi ini merupakan bagian dari upaya rutan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada warga binaan dan tahanan.

“Pemenuhan hak dasar warga binaan menjadi perhatian utama kami. Melalui pembagian perlengkapan alat mandi ini, kami berharap seluruh warga binaan dan tahanan dapat menjaga kebersihan diri serta menjalani aktivitas pembinaan dengan lebih baik,” ujar Irham.

BACA LAINNYA  Lapas Bireuen Salurkan Bantuan Kerudung Dari Menteri Imipas Bagi Korban Banjir Kabupaten Bireuen

Pembagian perlengkapan alat mandi dilakukan secara tertib dan merata kepada seluruh warga binaan dan tahanan di lingkungan Rutan Kelas I Tangerang. Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan, pembinaan, serta perlindungan terhadap hak-hak warga binaan.

Rutan Kelas I Tangerang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, khususnya dalam pemenuhan hak dasar warga binaan dan tahanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Zainal

Share :

Baca Juga

Berita

Gandeng Stakeholder Terkait, Ivan Wirata Tindak Lanjuti Masalah Banjir Di 3 Titik.

Berita

Kejujuran Nasional Tenis Gubernur Cup 2023 Dibuka Gubernur, Ini Harapan Bahari Panjaitan

Berita

Reses III Ketua DPRD Kota Jambi Serap Aspirasi UMKM hingga Guru PAMI di Pematang Sulur

Berita

Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Singkil, Tunjukkan Keberhasilan Pembinaan Warga Binaan 

Berita

Momen Hangat Jajaran Ditjenpas Aceh Turun ke Jalan Bagikan Paket Takjil untuk Masyarakat 

Berita

Kado HUT Bhayangkara ke78, Polres Sarolangun Ringkus Pria Yang Kedapatan Bawa Sabu Seberat 2 Kg

Berita

Pererat Sinergitas, Babinsa Ds. Serasah Komsos dengan Perangkat Desa

Berita

Ditpolairud Polda Jambi Lakukan Pemeriksaan dan Tahan Kapal Batubara Tabrak Jembatan di Tembesi