Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat Kunjungan TP PKK Aceh, Siswa SD Tanah Rata Dapat Dukungan dan Harapan Wagub Aceh Siapkan Strategi Revisi UUPA Bersama Akademisi Komitmen Peningkatan Layanan: Kepala Rutan Tangerang Gelar SAPA Warga Binaan Sidang Perdana Kasus Bollard: Anggota DPRD Sungai Penuh, Fahruddin Bantah Dakwaan Jaksa

Home / Berita

Selasa, 31 Desember 2024 - 20:34 WIB

Sampaikan Kinerja Jajaran Sepanjang Tahun 2024, Kapolresta Jambi Sebut Kasus 3C Menurun 

 

JAMBI – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Jambi menggelar konferensi pers Rilis Akhir Tahun 2024 yang dipimpin langsung Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi didampingi Wakapolresta AKBP Nur Hadiansyah, Kasat Reskrim Kompol Marharatua Siregar, Ps Kasi Humas Ipda Deddy, Kasi Propam AKP Budi Suwarto, dan Kasi Was AKP Sarno bertempat di Mapolresta Jambi, Selasa (31/12/24).

 

Sebelum menyampaikan rilis akhir tahun 2024 mengucapkan terima kasih atas sinergi yang selama ini terjalin dan menyampaikan permohonan maaf jika selama ini ada yang kurang berkenan karena nantinya dirinya akan pindah untuk mengikuti Dikbangti tahun 2025.

 

 

Dikatakan Kombes Pol Eko Wahyudi bahwa sepanjang tahun 2024, Polresta Jambi mencatat untuk kasus Curat, Curas, Curanmor (3C) mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mana untuk Curat pada tahun 2023 tercatat 285 tindak pidana dan penyelesaian tindak pidana sebanyak 123 perkara.

BACA LAINNYA  Calon Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Calon Bupati Aceh Timur Haji Sulaiman Tole Ngopi Bareng di Paste Kupi Idi Rayeuk

 

“ Sedangkan untuk tahun 2024, jumlah tindak pidana sebanyak 180 kasus dan penyelesaian sebanyak 106 kasus,” ungkapnya.

 

Selanjutnya untuk perkara pencurian dengan kekerasan (Curas), pada tahun 2023 Polresta Jambi mencatat sebanyak 27 kasus dan penyelesaian sebanyak 11 kasus, sedangkan untuk tahun 2024 tercatat 25 kasus dan penyelesaian sebanyak 14 kasus.

 

Sedangkan untuk tindak pidana curanmor pada tahun 2023 Polresta Jambi mencatat 105 kasus dan penyelesaian sebanyak 18 kasus, dibandingkan tahun 2024 tercatat 43 kasus dengan penyelesaian kasus sebanyak 13 kasus.

BACA LAINNYA  Lanjutan Korupsi Dinas Pendidikan Provinsi Jambi,  Ditreskrimsus Polda Jambi tetapkan 3 orang Tersangka 

 

“ Jika ditotal secara keseluruhan untuk kasus 3C tahun 2024 mengalami penurunan kasus dari tahun sebelumnya, dan keberhasilan pengungkapan kasus Curas mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,” lanjutnya.

 

Tidak hanya itu saja, Kapolresta Jambi dalam rilisnya turut menyampaikan ucapan selamat Hari Natal bagi yang merayakan dan Tahun baru 2025, serta menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk tetap menjaga kondusifitas saat malam pergantian tahun. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Isi Kuliah Umum di UTU, Kapolda Ajak Mahasiswa Wujudkan Aceh Meutuah dan Green Policing

Berita

XSR 155 Warna Baru Meluncur di Awal Tahun 2025, Dukung Lifestyle Berkendara Bikers Pecinta Sport Heritage

Berita

Tinjau Arus Mudik di Bandara, Danrem 042/Gapu Ingatkan Petugas Tetap Patuhi SOP

Berita

Kalapas Kelas IIB Idi Gelar Silahturahmi Dengan Sejumlah Wartawan Aceh Timur.

Berita

Menang Telak, Edi Leonardo Mappasessu Kembali Terpilih Pimpin Desa Sungai Jambat

Berita

Kunjungi Denpal II/2 Jambi, Ini Pesan Kapaldam II/Sriwijaya

Berita

Kunjungi RPIA Indra Makmur, Ketua Penggerak PKK Aceh Timur Apresiasi Dukungan Medco E&P dalam Pemberdayaan Ibu dan Anak 

Berita

Peringati HUT ORI ke-23, Ombudsman Jambi: Pelayanan Buat Masyarakat Hal Utama