Kajati Jambi Dukung Satgas PKH melakukan Penertiban dan Penegakan Hukum Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Menulis Akademik dan Publikasi Digital: Kompetensi Kunci Serdik Sespimmen Sebagai Calon Pemimpin Polri Masa Depan Sertijab di Polres Kerinci, Kompol Deni Mulyadi Jabat Wakapolres Hunian Supiandi Kian Berwarna, Progres Bedah RTLH Capai 90 Persen Menara Tedmon Berdiri Kokoh, Progres Sumur Bor Sasaran 1 Tembus 96 Persen

Home / Berita

Jumat, 6 November 2026 - 13:14 WIB

Satgas PKH Tertibkan Aktivitas PETI di Kawasan TNKS 

JAMBI – Tim Terpadu Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan Penertiban dalam rangka pengawasan, pencegahan terhadap Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin, Kamis (5/11/2026).

Lokasi yang disisir Tim Satgas yakni di Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) Perbatasan Penetai Desa Muara Emat Kecamatan Batang Merangin, Batas Kabupaten Kerinci dan Desa Birun Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.

Kegiatan Penertiban Kawasan Hutan dilaksanakan oleh Tim Satgas PKH, TNI, Kejaksaan, Polri dan Balai Besar TNKS.

Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan Tim Satgas PKH tidak menemukan aktivitas PETI yang sedang berlangsung pada saat patroli dilaksanakan. Namun, ditemukan sejumlah lokasi bekas galian PETI yang sudah ditinggalkan.

BACA LAINNYA  Kodim 0419/Tanjab Gelar Nobar Bola Gembira, Ajak Warga Eratkan Kebersamaan

Bahwa Satgas PKH melaksanakan pemasangan papan larangan atau plang sebanyak 3 (tiga) titik sebagai bentuk pemberitahuan dan peringatan agar masyarakat tidak melakukan aktivitas yang dilarang di dalam kawasan hutan TNKS.

Selanjutnya dilakukan pembongkaran, pembakaran terhadap pondok-pondok yang berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan diketahui digunakan sebagai sarana pendukung aktivitas PETI di kawasan tersebut.

Adapun Luas lokasi bekas aktivitas PETI diperkirakan mencapai kurang lebih 3,5 hektare.

BACA LAINNYA  Dari Skutik Hingga Sport, Yamaha Sapu Bersih 7 Penghargaan di Event Otomotif Award 2026

Pelaksanaan patroli Satgas PKH di wilayah Penetai, Desa Muara Emat, Kecamatan Batang Merangin, yang berbatasan dengan Desa Birun, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin tersebut, bertujuan untuk pengawasan dan pencegahan terhadap potensi aktivitas PETI di sekitar kawasan TNKS.

Bahwa Kejati Jambi Mendukung Sinergitas antara Satgas PKH, TNI, Kejaksaan Agung RI, Polri, Balai Besar TNKS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pengawasan kawasan tersebut.

Share :

Baca Juga

Berita

Ketua ISMI Prov Jambi Temui Cucu Sultan Thaha, Siapkan Bedah Buku Sejarah Perjuangan Jambi

Berita

Langkah Serius Wujudkan Zero Halinar,Lapas Kelas’ II A Banda Aceh Gelar Pengeledahan Blok Hunian Secara Rutin.

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Upacara Bendera Dalam Rangka Harla Pancasila

Berita

Satgas TPPO Polda Jambi Amankan Satu Orang Diduga Lakukan Penjualan Orang Untuk Prostitusi 

Berita

Agya Merah VS Agya Silver Terlibat Kecelakaan di Betara

Berita

Propam Polda Jambi lLakukan Gaktibplin Terhadap Personel Polantas Sebelum Pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026

Berita

Urai Kemacetan, Kepolisian Alihkan Sisa Truk Batubara Yang Parkir di Badan Jalan Ke Pelabuhan Talang Duku

Berita

Jabat Danrem 042/Gapu, Kolonel Rachmad Ingatkan Prajurit Hindari Narkoba