Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Selasa, 21 Mei 2024 - 20:21 WIB

Satreskoba Polresta Jambi Geledah Rumah Diduga Dijadikan Basecamp Narkoba di Pulau Pandan 

JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Provinsi Jambi.

 

Kali ini Satreskoba Polresta Jambi yang tergabung dalam operasi Antik Siginjai Polda Jambi menindaklanjuti laporan masyarakat dengan turun ke Pulau Pandan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba pada Selasa dinihari (21/5/2024).

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen menyebutkan bahwa dirinya bersama TIM melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan.

BACA LAINNYA  Pastikan Natal Aman dan Nyaman Dandim 0416/Bute bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja

 

” Dari hasil pengecekan dan setelah digeledah lokasi yang dimaksud sepi dan nihil aktivitas dan terpantau tergenang air (banjir) setinggi 0,5 meter,” ujarnya Selasa (21/5/24).

 

Tidak sampai disitu saja, Satreskoba Polresta Jambi juga melakukan pengecekan terhadap para pengendara yang masuk ke dalam (Pulau Pandan/Danau Sipin) di jembatan.

 

” Kita juga menggeledah pengendara yang dicurigai, baik itu memeriksa barang bawaan, badan hingga kendaraan,” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Ombudsman Jambi Serahkan LHP Korektif ke RSUD Raden Mattaher Jambi

 

Tentunya, Kami dari Polresta Jambi terus melakukan himbauan kepada seluruh masyarakat khususnya Kota Jambi untuk tidak melakukan hal-hal negatif apalagi menggunakan narkoba.

 

” Jika kita temukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba akan kita tindak tegas,” sambungnya.

 

Selain itu pula, kita juga menghimbau kepada masyarakat jika adanya menemukan tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk segera laporkan ke Polresta Jambi. (IR)

Share :

Baca Juga

Berita

Gelar Dzikir Akhir Tahun, Gubernur Al Haris Tuai Pujian

Berita

Peluncuran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih oleh Presiden RI Turut Dihadiri Gubernur dan Kapolda Jambi secara Zoom

Berita

Puluhan Paket Sembako Dibagikan Polres Muaro Jambi Kepada Masyarakat 

Berita

Cek TPS saat Pencoblosan, Kapolresta Jambi Tekankan Personil Bertugas tetap Jaga Netralitas Polri

Berita

Adnan : Layanan Legalisasi Apostille Mempermudah Pengurusan Dokumen Pendidikan Bagi Masyarakat Yang Akan Menempuh Pendidikan di Luar Negeri

Berita

Pemkot Jambi Gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Berita

Cuaca Cenderung Panas, Personil BPBD dan Dua Posko Standby Antisipasi Karhutla di Tanjab Barat

Berita

Sejumlah Kapolsek dan PJU Polres Tanjabbar Berganti, Ini Daftar Nama-namanya