Perkuat Sinergitas, Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Pererat Kolaborasi dalam Penegakan Hukum Bupati Tanjab Barat Panen Ikan Patin Hasil Budidaya WBP Lapas Kuala Tungkal di Bram Itam Kakanwil Ditjenpas Jambi Panen Raya di SAE Lapas Kuala Tungkal, Dukung Ketahanan Pangan Dugaan Penipuan Jual Beli Alat Berat: Korban Tempuh Jalur Hukum Pasca 7 Bulan Penantian DPMPTSP Sungai Penuh Permudah Perizinan Demi Dorong Investasi Daerah

Home / Berita

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 08:27 WIB

Sebanyak 3.636 WBP Di Provinsi Jambi Mendapatkan Remisi Umum Di Hari Kemerdekaan Ri Ke-79 Tahun 2024

Jambi – Bertepatan dengan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan kegiatan “Pemberian Remisi Umum Tahun 2024 bagi Narapidana dan Pemberian Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2024 bagi Anak Binaan” di seluruh Lapas/LPKA/Rutan di Indonesia.

Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku.

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi menyelenggarakan kegiatan “Pemberian Remisi Umum Peringatan Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024” Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah, M. Adnan, dengan didampingi Para Kepala Divisi, dan Pejabat Struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.

BACA LAINNYA  Kapolda Jambi Pimpin Pembukaan Acara Taklimat Awal Audit Kerja Itwasum Polri Tahap II

Turut mengundang jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi, pada HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia ini, Kepala Kantor Wilayah, M. Adnan menyampaikan bahwa pemberian Remisi Umum kepada 3.636 narapidana yang terdiri dari sebanyak 3.610 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum I, dan 26 narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II. Para narapidana tersebut tersebar pada 11 Lapas/Rutan yang ada di Provinsi Jambi. Secara khusus, jumlah anak binaan yang mendapatkan pengurangan Masa Pidana Umum 17 Agustus Tahun 2024 yakni sebanyak 30 orang dimana Anak Binaan yang mendapatkan Remisi Umum I sebanyak 28 orang dan Remisi Umum II sebanyak 2 orang.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata-mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan oleh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dengan baik dan terukur.

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Polsek Jajaran

“Saya mengucapkan selamat atas Remisi Tahun ini kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas)/Rumah Tahanan (Rutan)/Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Provinsi Jambi. Saya berpesan untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Kedepannya diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat, dapat terinternalisasi dalam diri Saudara dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat Saudara kembali ke masyarakat di kemudian hari”, sampai M. Adnan dalam sambutannya.

Share :

Baca Juga

Berita

Massa FPN tuntut KPK Tangkap Segera Sakti Wahyu Trenggono 

Berita

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan lakukan Kunjungan Kerja ke Lapas Banda Aceh

Berita

Peredaran Sabu Seberat 10 Kilogram Digagalkan Ditresnarkoba Polda Jambi, Satu Pelaku Dilakukan Tindakan Tegas Terukur 

Berita

Lakalantas Yang Menimpa Ketua Ormas LMPP Patah Tulang Selangkangan, Berlanjut jadi tersangka 

Berita

Safari Ramadhan di LPKA Muara Bulian, Kakanwil Ditjenpas Jambi Beri Motivasi Anak Binaan

Berita

Bawa Nama Baik Kesatuan dan Harumkan di Kancah Nasional, Bripda M Hadirsya Fadli Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Polda Jambi

Berita

Satu Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat Polda Jambi dan Akui Gunakan Narkoba

Berita

Pelatihan Esq Baznas, Gubernur Al Haris: Kehadiran Baznas Berikan Warna Tersendiri