Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:02 WIB

Skandal Pungutan Dana Komite Sekolah SMA 4 Tebo: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Tangan

TEBO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T., menanggapi kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo yang tidak transparan. Menurut Ivan, pungutan tersebut tidak diperbolehkan kecuali untuk penggalangan dana tertentu seperti pembangunan masjid atau beli lampu sekolah. Sabtu 22/02/2025.

 

“Kalau pungutan itu tidak diperbolehkan kecuali untuk penggalangan dana tertentu. Karena komite itu ada kordinator angkatan satu dua dan tiga, itupun gurunya juga dihadiri jadi kalau ada pungutan atau penggalangan dana itu harus komite yang melakukan,” ujar Ivan.

 

Ivan juga mengatakan bahwa pihak sekolah telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, intinya pihak sekolah tidak boleh melakukan apa yang seharusnya bukan dia yang melakukan, jadi ini adalah pungsi dan tugasnya komite,” ujar Ivan.

BACA LAINNYA  Kecelakaan di Pematang Tembesu, Dua Warga Tungkal Ilir Meninggal di Tempat

 

Ketua Komite Sekolah SMA 4 Tebo juga mengatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana komite. “Kita tidak pernah dilibatkan terkait dana komite. Kita juga tidak tau progres dari dana komite yang dipungut. Saya pun juga tidak pernah melihat uang nya sperti apa. Yang jelas kita sebagai komite tidak pernah dilibatkan terkait dana komite,” ujar Ketua Komite Sekolah SMA 4 Tebo.

 

Ivan berjanji akan menghubungi Kepala Sekolah SMA 4 Tebo dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. “Saya akan menghubungi kepala sekolah SMA 4 Tebo, dan saya juga akan memberi tahu kepala dinas pendidikan provinsi supaya segera di cek sperti apa permasalahan nya di sana. Yang jelas saya akan sampaikan permasalahan ini kepada kepala dinas pendidikan provinsi, dan berita ini juga akan saya kirim sama kepala dinas apa tanggapan terkait berita ini,” ujar Ivan.

BACA LAINNYA  12 Orang Warga Binaan Lapuanja Peroleh Pembebasan Bersyarat dan Asimilasi Dirumah

 

Dugaan Kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana komite sekolah. Ivan juga mengatakan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite sekolah.

 

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite sekolah. Mereka harus menjelaskan tentang pengelolaan dana komite sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Ivan.

 

“Pihak sekolah harus menjelaskan tentang pengelolaan dana komite sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Ivan.

 

Kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana komite sekolah. Ivan berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Berita

RS Raden Mattaher Tegaskan Pelayanan untuk Pasien JKN Tak Dibedakan dengan Pasien Umum

Berita

Yamaha XMAX Mendominasi Juara Di Ajang Motor Kontest Di Jambi

Berita

Pastikan Jadwal Menhub di Rakernas, Panitia Temui Staf Utama Menteri Budi Setiyadi

Berita

HUT RI Ke-79, Pemberian Remisi Umum Oleh Bupati Tanjab Barat Kepada Narapidana Di Lapas Kuala Tungkal

Berita

Rutan Kelas I Tangerang Gelar Shalat Tarawih Perdana Sambut Ramadan 1447 H

Berita

Satgas Pangan Ditreskrimsus Polda Jambi Pantau Langsung Pendistribusian Cabai di Pasar Angso Duo

Berita

Yamaha Jambi Luncurkan Fast PIT Ride Thru Untuk Permudah Konsumen Melakukan Perawatan