Langkah Awal Kebaikan, Satgas TMMD Resmi Mulai Pengeboran Sumur Bor Sasaran 2 Separuh Jalan Menuju Harapan Baru, Progres RTLH Bapak Mulyono Capai 50 Persen Progres Jalan, Tanggul dan Irigasi TMMD Tembus Angka Signifikan, Infratstuktur Pertanian Terintegrasi Wabup Aceh Timur Buka FASI Indra Makmur, Tekankan Pentingnya Akhlak Anak Perkuat Akses Antardesa, Kodim 0417/Kerinci Bangun Jembatan Beton Pasir Jaya–Pungut Mudik

Home / Berita

Minggu, 23 Februari 2025 - 14:02 WIB

Skandal Pungutan Dana Komite Sekolah SMA 4 Tebo: Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Turun Tangan

TEBO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, H. Ivan Wirata, S.T., M.M., M.T., menanggapi kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo yang tidak transparan. Menurut Ivan, pungutan tersebut tidak diperbolehkan kecuali untuk penggalangan dana tertentu seperti pembangunan masjid atau beli lampu sekolah. Sabtu 22/02/2025.

 

“Kalau pungutan itu tidak diperbolehkan kecuali untuk penggalangan dana tertentu. Karena komite itu ada kordinator angkatan satu dua dan tiga, itupun gurunya juga dihadiri jadi kalau ada pungutan atau penggalangan dana itu harus komite yang melakukan,” ujar Ivan.

 

Ivan juga mengatakan bahwa pihak sekolah telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. “Pasal 10 ayat (2) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, intinya pihak sekolah tidak boleh melakukan apa yang seharusnya bukan dia yang melakukan, jadi ini adalah pungsi dan tugasnya komite,” ujar Ivan.

BACA LAINNYA  Mengenal Dua Sosok Dibalik Lahirnya Rock Rise yang Menjaga Nafas Musik Rock Jambi Tetap Hidup

 

Ketua Komite Sekolah SMA 4 Tebo juga mengatakan bahwa mereka tidak pernah dilibatkan dalam pengelolaan dana komite. “Kita tidak pernah dilibatkan terkait dana komite. Kita juga tidak tau progres dari dana komite yang dipungut. Saya pun juga tidak pernah melihat uang nya sperti apa. Yang jelas kita sebagai komite tidak pernah dilibatkan terkait dana komite,” ujar Ketua Komite Sekolah SMA 4 Tebo.

 

Ivan berjanji akan menghubungi Kepala Sekolah SMA 4 Tebo dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti dugaan kasus tersebut. “Saya akan menghubungi kepala sekolah SMA 4 Tebo, dan saya juga akan memberi tahu kepala dinas pendidikan provinsi supaya segera di cek sperti apa permasalahan nya di sana. Yang jelas saya akan sampaikan permasalahan ini kepada kepala dinas pendidikan provinsi, dan berita ini juga akan saya kirim sama kepala dinas apa tanggapan terkait berita ini,” ujar Ivan.

BACA LAINNYA  Zikir Damai Gema di Baiturrahman, Kenang 20 Tahun MoU Helsinki

 

Dugaan Kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana komite sekolah. Ivan juga mengatakan bahwa pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite sekolah.

 

“Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan dana komite sekolah. Mereka harus menjelaskan tentang pengelolaan dana komite sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Ivan.

 

“Pihak sekolah harus menjelaskan tentang pengelolaan dana komite sekolah dan harus transparan dalam pengelolaan dana tersebut,” ujar Ivan.

 

Kasus pungutan dana komite sekolah SMA 4 Tebo ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana komite sekolah. Ivan berharap bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat dan transparan. (Tim)

Share :

Baca Juga

Berita

Hargai Keputusan Pemerintah Saat Ini, Ampon Man : Kebijakan Pemerintah Sudah Sesuai Aturan

Berita

Babinsa Jambi Selatan Ingatkan Pelajar Tentang Masa Depan

Berita

Jumat Berkah! Kaperwil MPN Jambi Susi Lawati Tebar 50 Paket Nasi Ayam Geprek di Broni

Berita

Sinergitas Persit Kartika Chandra Kirana Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol dan Bhayangkari Ditpolairud Daerah Jambi.

Berita

Lakukan Kecurangan dengan Gunakan Banyak Barcode di SPBU, Ditreskrimsus Polda Jambi Amankan Sopir Truk

Berita

DPP Gema Airlangga Kunjungi Dewan Penasihat Di Kota Depok

Berita

Indosat Pecahkan Rekor MURI, Siaran Langsung dari Bus Berjalan Nonstop Terlama

Berita

Hari Kedua Pencarian 2 Bocah Tenggelam di Sungai Batanghari, Tim SAR Fokus Penyisiran Sejauh 4 KM