Detik-Detik Petugas Lapas Kualatungkal Gagalkan Penyelundupan Narkoba, Kini Dapat Penghargaan Simpan Sabu Titipan, Pria di Betara Jadi Tersangka Keempat yang Diciduk Polisi Sepekan, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Gulung 4 Pengedar Sabu-Ganja di Betara Wakil Walikota Sungai Penuh Hadiri BIMTEK ASWAKADA 2026, Azhar Hamzah: Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat Sabet Berbagai Penghargaan Nasional, Aulia Rahmad Dinobatkan Sebagai Petugas Berprestasi pada HBP Ke-62

Home / Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:22 WIB

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak 

Jambi – Polsek Pasar Kota Jambi mengamankan satu orang penjual minuman keras (miras) dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis malam, 15 Mei 2025.

 

Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kewilayahan Pekat II Siginjai 2025 sesuai Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor: ST/56/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 April 2025.

 

Kegiatan berlangsung di kawasan Jl. Raden Mataher, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Ratusan Karyawan Tambang Batu Bara Akan Demo ke Kantor Bupati Tebo, Ini Sebabnya

 

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama NK(40), warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru.

 

“Pelaku diamankan saat kedapatan menjual miras di warung miliknya. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu botol Asoka Whisky ukuran 250 ml dan dua botol Ice Land Vodka ukuran 250 ml,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Jum’at (16/05/2025)

BACA LAINNYA  Polres Kerinci Aktifkan Walpri  Kepada Paslon Pilkada 2024

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar M. Ali. Menurut laporan, pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan seluruh barang bukti miras disita untuk diamankan di Mapolsek.

 

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal,” tambah Ipda Deddy.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Persiapan Kunjungan Kerja Presiden RI 

Berita

Kemenkumham Jambi Usulkan 23 Napi Buddha Terima Remisi Khusus Waisak

Berita

Berkah Ramadan, 2 Pencuri Diberhentikan Penuntutannya Oleh Jaksa

Berita

Sambut HBP ke-62, Seluruh Petugas dan 548 Warga Binaan Rutan Tangerang Jalani Tes Urine

Berita

Jalan Melati Dilarang, Bongkar Muat Truk Dibawah 8 Ton di Jalan Palembang Ini Lokasinya

Berita

Terkait Berita diduganya Oknum Lapas Bekingi Ilegal Logging, Kalapas Jambi Pastikan Itu Bukan Pegawai Lapas

Berita

Ketua Forum Keuchik Kecamata Peudawa Menutup Acara Kegiatan Festival Anak Sholeh Indonesia (fasi) I Kecamatan peudawa Tahun 2025.

Berita

Presiden Ke 8 RI Tegas Kan Di Hadapan Wartawan Untuk masyarakat Indonesia.