Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:22 WIB

Terjaring Razia Pekat, Penjual Miras di Kawasan Pasar Kota Jambi Ditindak 

Jambi – Polsek Pasar Kota Jambi mengamankan satu orang penjual minuman keras (miras) dalam giat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar pada Kamis malam, 15 Mei 2025.

 

Operasi tersebut merupakan bagian dari Operasi Kewilayahan Pekat II Siginjai 2025 sesuai Surat Telegram Kapolresta Jambi Nomor: ST/56/IV/OPS.1.3./2025 tertanggal 29 April 2025.

 

Kegiatan berlangsung di kawasan Jl. Raden Mataher, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Kota Jambi.

BACA LAINNYA  Terlibat Lakalantas di Betara, Mahasiswi STAIA Meninggal di Tempat

 

Dalam operasi yang digelar sekitar pukul 22.00 WIB tersebut, petugas mengamankan seorang pria bernama NK(40), warga Kelurahan Talang Gulo, Kecamatan Kota Baru.

 

“Pelaku diamankan saat kedapatan menjual miras di warung miliknya. Dari lokasi, petugas menyita barang bukti berupa satu botol Asoka Whisky ukuran 250 ml dan dua botol Ice Land Vodka ukuran 250 ml,” ujar Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy Jum’at (16/05/2025)

BACA LAINNYA  Unjuk Rasa, AWaSi Kembali Pertanyaan Kinerja Kejati Jambi Dalam Penanganan Kasus

 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pasar M. Ali. Menurut laporan, pelaku kemudian diminta membuat surat pernyataan dan seluruh barang bukti miras disita untuk diamankan di Mapolsek.

 

“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat dari gangguan penyakit masyarakat, khususnya peredaran miras ilegal,” tambah Ipda Deddy.

Share :

Baca Juga

Berita

Sekda Sudirman : Dialog Kebangsaan Sarana Pemersatu Umat Beragama

Berita

Direncanakan , Mobilisasi Batubara Akan Kembali Dihentikan 18 Maret Mendatang

Berita

Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Desa Bukit, Karo SDM dan Kapolres Sarolangun : Wujudkan Anak Bergizi dan Berkarakter

Berita

Kapolsek Danau Kerinci dan Bhayangkari Bagikan 200 Paket Takjil Kepengendara

Berita

Anggota Satsamapta Polres Aceh Timur Patroli di Penginapan Atlet dan Venue PON XXI

Berita

Kapolres Lhokseumawe Sambut 100 Personel BKO Brimob, Tegaskan Misi Kemanusiaan Pemulihan Pascabanjir

Berita

Polres Pidie Jaya Raih Juara 2 dalam Lomba Peleton Pengantar Non-TNI Yudha Wastu Pramuka Jaya

Berita

Pentingnya Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan