Baitul Mal Aceh Timur Silaturahmi ke Bupati, Bahas Kemajuan Daerah dan Bantuan Rumah bagi Warga Kurang Mampu Dandim 0419/Tanjab Resmikan Mess Prajurit, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kenyamanan Babinsa Karhutla Londerang Kembali Ditinjau, Danrem 042/Gapu Dan Gubernur Jambi Pastikan Pemadaman Dan Pendinginan Terus Dilakukan Tempati Rumah Dinas, Kapolres Aceh Timur Dipeusijuk Abu Keude Dua dan Santuni Anak Yatim Gas Miliki Honda BeAT Sporty! Ada Diskon Angsuran hingga Rp1,75 Juta

Home / Berita

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:18 WIB

Terkait Tiga Laporan Salah Satunya Bimtek Kades, Erfan Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur

Bidik Indonesia News -Tanjung Jabung Timur, Terkait tiga laporan Erfan ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjab Timur sepertinya terus berproses.

 

Pasalnya, Erfan yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya dari Kantor Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Humaniora Jambi yang di wakili Syaiful, S.H masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur guna memenuhi panggilan Kejari Tanjab Timur untuk dimintai keterangan terkait tiga laporan dugaan korupsi di Kabupaten Tanjab Timur. Rabu, (13/07/2022).

 

Dari informasi yang diterima, tak tanggung-tanggung, pemanggilan Erfan (mantan Ketua HIWADA) terkait tiga laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print01/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-02/L.5.18/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-03/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa seKabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 serta Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Swakelola pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 dan TA. 2020.

BACA LAINNYA  Berkas perkara kasus TPPO Berkedok Pengiriman Mahasiswa Magang ke Jerman Tahap I

 

Syaiful usai menyerahkan surat kepada kepada Kejari melalui Kasi Intel mengatakan, bahwa klien nya dipanggil kemarin (12/07/2022-red).

 

BACA LAINNYA  Negara Hadir, Polda Jambi Gelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Bencana Hidrometeorologi 

” Sebenar nya kemarin klien kami dipanggil, cuma kita lagi ada acara, maka hari ini kami mendampingi klien kami untuk memenuhi panggilan, serta menyerahkan surat kuasa kepada Kejari Tanjab Timur melalui Kastel.” Ujar Syaiful.

 

Disinggung soal ini pemanggilan ke berapa, Syaiful menyebutkan ini pemanggilan pertama.

 

“Kami akan melengkapi bukti dan akan memberikan keterangan”

 

Sementara itu Kastel Kejari Tanjabtim, Bambang Harmoko menyebutkan bahwa hari ini tidak jadi dimintai keterangan, karena Kasi Pidsus lagi tidak berada ditempat.

 

” Hari ini belum bisa dimintai keterangan, dikarenakan Kasi Pidsus sedang ada tugas lain di Jambi, dan nanti akan kita lakukan pemanggilan ulang.” Terang Bambang. ( Doni Riyadi )

Share :

Baca Juga

Berita

Gunakan Kapal Patroli Korpolairud Baharkam Polri, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Khitanan Massal

Berita

Beri rasa aman dan nyaman saat beribadah, personil Koramil 09/Telanaipura lakukan penjagaan di Gereja Santo Gregorius Agung

Berita

Pengurus PW IWO Jambi dan Tiga PD IWO Kabupaten Masa Bakti 2023-2028 Resmi Dilantik

Berita

Panwaslu Kecamatan Bahar Selatan Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PPKD)

Berita

Kadis PMD Tebo, Dinyatakan melanggar netralitas ASN oleh Bawaslu Tebo

Berita

Babinsa Desa Baru Gelar Patroli dan Sosialisasi Cegah Karhutla di Musim Kemarau.

Berita

Moment Hari Raya Idul Adha 1445 H, Polres Tanjabbar Sembelih 8 Hewan Qurban untuk Panti Asuhan,Ponpes dan Masyarakat

Berita

Press Release Akhir Tahun 2022, Polres Muaro Jambi Sampaikan Kinerja Jajaran