Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:18 WIB

Terkait Tiga Laporan Salah Satunya Bimtek Kades, Erfan Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur

Bidik Indonesia News -Tanjung Jabung Timur, Terkait tiga laporan Erfan ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjab Timur sepertinya terus berproses.

 

Pasalnya, Erfan yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya dari Kantor Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Humaniora Jambi yang di wakili Syaiful, S.H masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur guna memenuhi panggilan Kejari Tanjab Timur untuk dimintai keterangan terkait tiga laporan dugaan korupsi di Kabupaten Tanjab Timur. Rabu, (13/07/2022).

 

Dari informasi yang diterima, tak tanggung-tanggung, pemanggilan Erfan (mantan Ketua HIWADA) terkait tiga laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print01/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-02/L.5.18/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-03/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa seKabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 serta Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Swakelola pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 dan TA. 2020.

BACA LAINNYA  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun. 

 

Syaiful usai menyerahkan surat kepada kepada Kejari melalui Kasi Intel mengatakan, bahwa klien nya dipanggil kemarin (12/07/2022-red).

 

BACA LAINNYA  Pimpin Apel Gabungan TNI - POLRI, ini Pesan Dandim 0419 Tanjab dan Kapolres Tanjabtim

” Sebenar nya kemarin klien kami dipanggil, cuma kita lagi ada acara, maka hari ini kami mendampingi klien kami untuk memenuhi panggilan, serta menyerahkan surat kuasa kepada Kejari Tanjab Timur melalui Kastel.” Ujar Syaiful.

 

Disinggung soal ini pemanggilan ke berapa, Syaiful menyebutkan ini pemanggilan pertama.

 

“Kami akan melengkapi bukti dan akan memberikan keterangan”

 

Sementara itu Kastel Kejari Tanjabtim, Bambang Harmoko menyebutkan bahwa hari ini tidak jadi dimintai keterangan, karena Kasi Pidsus lagi tidak berada ditempat.

 

” Hari ini belum bisa dimintai keterangan, dikarenakan Kasi Pidsus sedang ada tugas lain di Jambi, dan nanti akan kita lakukan pemanggilan ulang.” Terang Bambang. ( Doni Riyadi )

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Makin Percaya Diri Semenjak Menggunakan Yamaha Grand Filano

Berita

Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saksikan Langsung Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan ZI di Kanwil Kemenkumham

Berita

Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Polsek Jajaran

Berita

Brimob Polda Jambi Ikuti Olah Raga Bersama TNI – Polri

Berita

Kesekian kalinya Konami Lakukan Aksi Terkait Beberapa Pekerjaan Proyek di Merangin

Berita

Tim Basarnas Cari Nenek Tenggelam Saat Cuci Rebung Di Sungai

Berita

Tiga Pria Diringkus Polisi Usai Curi Tas yang Berisi Uang Tunai dan Bobol Saldo ATM Korban

Berita

500 Ribu Batang Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Bea Cukai Jambi