Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan

Home / Berita

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:18 WIB

Terkait Tiga Laporan Salah Satunya Bimtek Kades, Erfan Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur

Bidik Indonesia News -Tanjung Jabung Timur, Terkait tiga laporan Erfan ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjab Timur sepertinya terus berproses.

 

Pasalnya, Erfan yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya dari Kantor Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Humaniora Jambi yang di wakili Syaiful, S.H masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur guna memenuhi panggilan Kejari Tanjab Timur untuk dimintai keterangan terkait tiga laporan dugaan korupsi di Kabupaten Tanjab Timur. Rabu, (13/07/2022).

 

Dari informasi yang diterima, tak tanggung-tanggung, pemanggilan Erfan (mantan Ketua HIWADA) terkait tiga laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print01/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-02/L.5.18/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-03/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa seKabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 serta Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Swakelola pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 dan TA. 2020.

BACA LAINNYA  Hari Pertama Dinas Sebagai Kapolres Kerinci, AKBP M Mujib Silaturahmi Bersama Awak Media 

 

Syaiful usai menyerahkan surat kepada kepada Kejari melalui Kasi Intel mengatakan, bahwa klien nya dipanggil kemarin (12/07/2022-red).

 

BACA LAINNYA  Pendaftaran Gratis ! Lomba Karya Jurnalistik dan Lomba Foto Dalam Berita, Perebutkan Piala Bergilir PWI Kota Jambi 

” Sebenar nya kemarin klien kami dipanggil, cuma kita lagi ada acara, maka hari ini kami mendampingi klien kami untuk memenuhi panggilan, serta menyerahkan surat kuasa kepada Kejari Tanjab Timur melalui Kastel.” Ujar Syaiful.

 

Disinggung soal ini pemanggilan ke berapa, Syaiful menyebutkan ini pemanggilan pertama.

 

“Kami akan melengkapi bukti dan akan memberikan keterangan”

 

Sementara itu Kastel Kejari Tanjabtim, Bambang Harmoko menyebutkan bahwa hari ini tidak jadi dimintai keterangan, karena Kasi Pidsus lagi tidak berada ditempat.

 

” Hari ini belum bisa dimintai keterangan, dikarenakan Kasi Pidsus sedang ada tugas lain di Jambi, dan nanti akan kita lakukan pemanggilan ulang.” Terang Bambang. ( Doni Riyadi )

Share :

Baca Juga

Berita

Syukuran Hari Jadi ke-74, Imigrasi Kuala Tungkal Bina Desa Cegah Sindikat TPPO

Berita

Ribuan Warga Aceh Timur Kembali Ramaikan Kegiatan Jasera Medco E&P Malaka

Berita

Rapat Batas Daerah Tanjab Barat–Tanjab Timur Hasilkan Kesepakatan ke TPBD Pusat

Berita

Sembari Gelar Kenal Pamit Pejabat Utama dan Kapolres, Polda Jambi Turut Gelar Tasyakuran Kompolnas Awards 2024

Berita

Korban Pengeroyokan Belum Berani Pulang Kerumah, minta Polres Tebo segera Tangkap Pelaku 

Berita

Lomba Kampung Adat Melayu Tingkat Kota Jambi 2025 Resmi Dimulai, LAM Kota Jambi Dorong Terbentuknya Sanggar Adat dan Bamus Adat RT

Berita

Haflah Akhirussanah Pp Darusy Syafiiyah Ke-53, Wagub Sani : Anak Sholeh Tabungan Orang Tua di Akhirat

Berita

Terkait Transportasi Angkutan Batu bara, Kapolda Jambi Silaturahmi Bersama Deputi Kantor Staf Kepresidenan