Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:18 WIB

Terkait Tiga Laporan Salah Satunya Bimtek Kades, Erfan Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur

Bidik Indonesia News -Tanjung Jabung Timur, Terkait tiga laporan Erfan ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjab Timur sepertinya terus berproses.

 

Pasalnya, Erfan yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya dari Kantor Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Humaniora Jambi yang di wakili Syaiful, S.H masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur guna memenuhi panggilan Kejari Tanjab Timur untuk dimintai keterangan terkait tiga laporan dugaan korupsi di Kabupaten Tanjab Timur. Rabu, (13/07/2022).

 

Dari informasi yang diterima, tak tanggung-tanggung, pemanggilan Erfan (mantan Ketua HIWADA) terkait tiga laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print01/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-02/L.5.18/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-03/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa seKabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 serta Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Swakelola pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 dan TA. 2020.

BACA LAINNYA  Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW

 

Syaiful usai menyerahkan surat kepada kepada Kejari melalui Kasi Intel mengatakan, bahwa klien nya dipanggil kemarin (12/07/2022-red).

 

BACA LAINNYA  Hari Kedua Tim SAR Gabungan melanjutkan Pencarian Korban tenggelam di Sungai Batanghari

” Sebenar nya kemarin klien kami dipanggil, cuma kita lagi ada acara, maka hari ini kami mendampingi klien kami untuk memenuhi panggilan, serta menyerahkan surat kuasa kepada Kejari Tanjab Timur melalui Kastel.” Ujar Syaiful.

 

Disinggung soal ini pemanggilan ke berapa, Syaiful menyebutkan ini pemanggilan pertama.

 

“Kami akan melengkapi bukti dan akan memberikan keterangan”

 

Sementara itu Kastel Kejari Tanjabtim, Bambang Harmoko menyebutkan bahwa hari ini tidak jadi dimintai keterangan, karena Kasi Pidsus lagi tidak berada ditempat.

 

” Hari ini belum bisa dimintai keterangan, dikarenakan Kasi Pidsus sedang ada tugas lain di Jambi, dan nanti akan kita lakukan pemanggilan ulang.” Terang Bambang. ( Doni Riyadi )

Share :

Baca Juga

Berita

Persit KCK Cabang XXV Kodim 0417/Kerinci Gelar Peringatan Nuzulul Quran dan Doa Bersama dalam Rangka HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana

Berita

Kodim 0415/Jambi, Jaga Netralitas dan Deklerasikan Pilkada Yang Damai

Berita

Ketua AWNI Jambi, Berbagi Minuman Kepada Sebagian Masyarakat Purnama Mayang

Berita

Koramil 415-07/Pelayangan Gelar Kerja Bakti di Masjid Al-Kafi

Berita

Subdit V Siber Polda Sumsel Bekuk Pelaku Kuras Rekening Dengan Menyamar Sebagai Pihak Aplikasi GoBiz

Berita

Bersama Masyarakat Seunebok Baroh, Tgk M Yunus Rayakan Kenduri Moulid 

Berita

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Pengawasan Pilkada Serentak 2024

Berita

Wagub Sani : Festival Bebiduk Besamo Miliki Makna Yang Luar Biasa