Cara Top Up Saldo PayPal dari Bank Mandiri Bisa via Livin & ATM Lapas Kelas IIA Banda Aceh menggelar Rapat Internal bahas Pelaksanaan Program Akselarasi dan Peningkatan Koordinasi Antar Bidang Hidayat, Kakanwil Ditjen Pas Resmikan Rumah Tahfiz Quran Al Hidayah di Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak Ditpolairud Polda Jambi Laksanakan Anjangsana ke Purnawirawan dan Warakawuri dalam Rangka HUT ke-75 Polairud Tahun 2025 Bea Cukai Lhokseumawe Ingatkan Bahaya Pakaian Bekas Impor dalam Talkshow RRI 

Home / Berita

Kamis, 14 Juli 2022 - 08:18 WIB

Terkait Tiga Laporan Salah Satunya Bimtek Kades, Erfan Penuhi Panggilan Kejari Tanjab Timur

Bidik Indonesia News -Tanjung Jabung Timur, Terkait tiga laporan Erfan ke Kejati Jambi dan di teruskan ke Kejari Tanjab Timur sepertinya terus berproses.

 

Pasalnya, Erfan yang didampingi oleh Penasehat Hukumnya dari Kantor Pusat Konsultasi Dan Bantuan Hukum Humaniora Jambi yang di wakili Syaiful, S.H masuk ke kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur guna memenuhi panggilan Kejari Tanjab Timur untuk dimintai keterangan terkait tiga laporan dugaan korupsi di Kabupaten Tanjab Timur. Rabu, (13/07/2022).

 

Dari informasi yang diterima, tak tanggung-tanggung, pemanggilan Erfan (mantan Ketua HIWADA) terkait tiga laporan yang masuk ke Kejaksaan Tinggi Jambi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print01/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022, Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-02/L.5.18/Fd.1/02/2022 tanggal 17 Mei 2022 dan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Nomor : Print-03/L.5.18/Fd.1/05/2022 tanggal 17 Mei 2022 tentang Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Bimbingan Teknis Desa seKabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun 2021, Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Pekerjaan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 serta Adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pekerjaan Swakelola pada Dinas Perumahan dan Permukiman Kab. Tanjung Jabung Timur TA. 2019 dan TA. 2020.

BACA LAINNYA  Tergiur Diupah Besar, Ari Beserta 17 Paket Sabu Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

 

Syaiful usai menyerahkan surat kepada kepada Kejari melalui Kasi Intel mengatakan, bahwa klien nya dipanggil kemarin (12/07/2022-red).

 

BACA LAINNYA  Dandim 0416/Bute Bersama Bupati Bungo Tinjau Lokasi Banjir

” Sebenar nya kemarin klien kami dipanggil, cuma kita lagi ada acara, maka hari ini kami mendampingi klien kami untuk memenuhi panggilan, serta menyerahkan surat kuasa kepada Kejari Tanjab Timur melalui Kastel.” Ujar Syaiful.

 

Disinggung soal ini pemanggilan ke berapa, Syaiful menyebutkan ini pemanggilan pertama.

 

“Kami akan melengkapi bukti dan akan memberikan keterangan”

 

Sementara itu Kastel Kejari Tanjabtim, Bambang Harmoko menyebutkan bahwa hari ini tidak jadi dimintai keterangan, karena Kasi Pidsus lagi tidak berada ditempat.

 

” Hari ini belum bisa dimintai keterangan, dikarenakan Kasi Pidsus sedang ada tugas lain di Jambi, dan nanti akan kita lakukan pemanggilan ulang.” Terang Bambang. ( Doni Riyadi )

Share :

Baca Juga

Berita

Berantas Aktivitas PETI, Kapolres Bungo dan Dandim 0416 Bute Pimpin Langsung Penertiban di Dua Lokasi

Berita

Dengarkan Keluhan Masyarakat, Kapolres Kerinci AKBP Muhammad Mujib Turun ke Desa Kumun Mudik

Berita

Peringati Hari Pahlawan ke – 78, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Muara Bulian beserta Seluruh Pegawai Melaksanakan Upacara 

Berita

DPC Grib Kota Jambi Bagikan Ratusan Nasi Bungkus, Bentuk Kepedulian Sosial

Berita

Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2025

Berita

Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Pastikan Program Ketahanan Pangan dan Monitor Kebun Sayur Lapas Kelas IIB Muara Tebo

Berita

Polres Sarolangun Peduli, Ratusan Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 77

Berita

Nekat Mencuri di Warung, Seorang Pria Warga Lampung Diamankan ke Polres Aceh Timur