Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 25 Juni 2024 - 18:46 WIB

Unjuk Rasa, AWaSi Kembali Pertanyaan Kinerja Kejati Jambi Dalam Penanganan Kasus

Jambi – Aliansi Wartawan Siber Indonesia (AWASI) Provinsi Jambi melaporkan dugaan korupsi penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2023 MAN 1 Sarolangun ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Selasa (25/06/2024).

Sebelum melaporkan, AWASI Jambi terlebih dahulu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Jambi menyuarakan agar Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang diduga untuk segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejati Jambi. Mental Korup Kepala Sekolah MAN 1 Sarolangun yang mengakibatkan Anggaran Dana BOS Sekolah diselewengkan dengan membuat Surat Pertanggungjawaban Fiktif. Hal tersebut disampaikan Erfan Indriyawan,SP, Ketua AWaSI Jambi dalam orasinya.

“Kami minta Kejati Jambi utk segera memanggil dan memeriksa kepala sekolah MAN 1 Sarolangun karena diduga telah menggelapkan dana Bantuan Operasional Siswa” tegas Erfan.

BACA LAINNYA  Untuk Masyarakat Aceh Timur, Calon Wakil Bupati Aceh Timur Abdul Hamid (Apong) Santuni Ratusan Korban Angin Kencang di Aceh Timur

Erfan juga menyampaikan banyak sejumlah kasus yang terjadi di MAN 1 Sarolangun, salah satunya pungli yang dilakukan pihak sekolah serta intimidasi terhadap siswa sekolah terkait pungli menjadi buah bibir masyarakat Sarolangun.

Selain melaporkan dugaan korupsi di MAN 1 Sarolangun, AWaSi Jambi juga menanyakan sejumlah laporan terkait kasus korupsi kepada Kejati Jambi. Tetapi PTSP Kejari Jambi tidak memberikan informasi yang jelas terhadap laporan AWaSI Jambi.

“Kita kecewa dengan PTSP Kejari Jambi karena laporan kami keterangannya hanya telaah, tidak keterangan pasti bahwa laporan kami telah ditindaklanjuti atau masuk tong sampah” selah Erfan.

BACA LAINNYA  Koramil 415-01/Suak Kandis Gelar Latihan Bimtek dan Sosialisasi Penanganan Karhutla Bersama Tim Penanggulangan.

Erfan juga kecewa karena berharap bertemu dengan Kasi Pengkum Kejati Jambi nyata, Kasi Pemkum yang baru tidak ada ditempat.

“Dilain waktu kami akan dapat lagi, tidak hanya kasi Pengkum, kami juga akan mengupayakan untuk dapat bertemu Aspidsu atau Asintel atau bahkan Kajati Jambi” ungkap Erfan saat diwawancarai awak media.

Usai melakukan orasi, AWASI Provinsi Jambi diterima oleh pihak Kejati Kepri untuk menyerahkan berkas laporan korupsi di MAN 1 Sarolangun. (Red).

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Pimpin Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Dalam Rangka HUT ke-79

Berita

Polres muaro jambi Vaksin serentak di 10 Polsek dan Subsektor.

Berita

44 Pelanggaran Dilakukan Lagi Oleh Angkutan Batu bara , Ditlantas Polda Jambi Kembali Surati Kementerian ESDM

Berita

Mengangkat Tema Transpormasi Peran Keimigrasian Melalui Strategi Digitalilasi, Imigrasi Jambi Gelar Upacara Hari Bhakti Imigrasi ke 74

Berita

Serahkan Berkas ke KPU Muaro Jambi Ketua Partai Bulan Bintang: Kita Optimis Pemilu Bisa Mendulang Suara

Berita

Sampaikan Duka Mendalam, Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono Sebut Alm Irjen Pol (Purn) Muchlis Putra Terbaik Jambi 

Berita

Polisi Pastikan Tilang Manual Dilakukan Bukan dengan Razia, Lantas Seperti Apa?

Berita

Bati Komsos Koramil 415-13/Sebapo Hadiri Pembukaan Kompetisi Sepak Bola U-12 Bupati Cup