Rutan Kelas I Tangerang Ikuti Bazar Produk Warga Binaan dalam Rangka Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026 Ayo Berwisata Kopi di Provinsi Jambi Ayi Tafsut di Kerinci, Liburan Alam dengan Sensasi Air Jernih dan Petik Sayur Gratis Lapas Banda Aceh Ikuti Sosialisasi Standar Penegakan Kepatuhan Internal Secara Virtual Wujudkan Kepedulian, Wakapolres Tanjab Barat Pimpin Aksi Gotong Royong di TK Kemala Bhayangkara. 

Home / Berita

Senin, 24 Juli 2023 - 13:38 WIB

Viral Emak-emak Gerebek Rumah Yang Jadi Tempat Narkoba, Faktanya ! 2 Jam Sebelumnya Polisi Sudah Tangkap 6 Orang Dilokasi

Jambi – Belakangan heboh video emak-emak di Kota Jambi rame-rame menggerebek rumah yang sering dipakai untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Belakangan diketahui, video heboh emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu tersebut, terjadi di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

 

Informasi yang diterima awak media ini aksi yang dilakukan emak-emak gerebek rumah yang digunakan untuk memakai sabu itu, terjadi selang 2 jam dari operasi yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Jambi, Sabtu tanggal 22 Juli 2023.

 

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, didampingi Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, sebelumnya Satresnarkoba melakukan penangkapan di lokasi tersebut.

 

“Ada 6 orang lak-laki yang kita amankan,” kata Kombes Eko, saat dikonfirmasi Senin 24 Juli 2023.

BACA LAINNYA  Setelah 3 Hari Pencarian, Adam (18) Korban Tenggelam di Sungai Batanghari Kabupaten Tebo Ditemukan Sejauh 5 KM

 

Penangkapan ini sendiri diawali saat anggota opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi mendapat informasi penyalahgunaan narkoba di RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Dari info tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan. Dan pada hari Sabtu tanggal 22 Juli 2023 pukul 14.30, polisi mendatangi RT 5 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

 

 

Di lokasi, Satresnarkoba Polresta Jambi mendapati salah satu rumah yang dicurigai. Mereka pun mengamankan 6 orang laki-laki yang masing-masing berinisial LC, RH, AO, BP, MB, dan MW.

“Saat itu, mereka berada dalam kamar hendak mengonsumsi sabu,” kata Kombes Eko.

 

 

Dari operasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 2 buah pirek kaca, 2 korek api gas, dan alat hisap sabu alias bong.

BACA LAINNYA  Kasrem 042 Gapu Hadiri Penutupan Kejuaraan Badminton Piala Kapolda Hari Bhayangkara ke 77

Polisi juga mengamankan 1 paket kecil sabu, yang diduga bakal dikonsumsi bersama-sama.

 

Saat ini kata Kombes Eko, 6 orang tersebut masih ditahan di Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Nah selang 2 jam kemudian, barulah emak-emak di lokasi tersebut menggerebek tempat lain yang diduga juga sering dipakai untuk mengonsumsi sabu. “Salah satu emak-emak yang gerebek tempat itu merupakan istri dari dari salah satu 6 orang yang kita amankan,” kata Kombes Eko.

 

Terkait dengan yang dilakukan warga, Kombes Eko memberi apresiasi pada masyarakat. “Ini membuktikan kepedulian masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Eko.

 

Pihaknya juga mengimbau, agar masyarakat yang mengetahui ada tindak pidana penyalahgunaan narkoba segera melapor ke kepolisian. “Identitas pelapor pasti kami lindungi,” kata dia.

Share :

Baca Juga

Berita

M. Hafiz Fattah : “Tidak ada waktu untuk selebrasi, kita langsung Fokus ke Agenda – Agenda Dprd”

Berita

Polres Muaro Jambi Salurkan 2 Ton Beras SPHP untuk Warga, Harga di Bawah Pasar

Berita

Kadiv Humas Terima Kunjungan Kapuspen TNI, Sinergitas Kunci Lewati Tantangan

Berita

Akses Jalan Sarolangun Jambi Terendam, Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya: Sudah Surut dan Bisa dilalui 

Berita

Polda Jambi Bangun 20 SPPG di Kabupaten Kota Serta Targetkan 3 SPPG Setiap Polres Jajaran dengan Total 31 SPPG

Berita

Mendadak, Kapolresta, Wakapolresta Jambi,Kabag, Kasat dan Kapolsek Jajaran Dites Urine

Berita

Kanwil Kemenkum Jambi ikuti Rakor terkait Penilaian dan Verifikasi Desa/Kelurahan Sadar Hukum

Berita

Dandim 0416/Bute Pimpin Upacara 17an pada Bulan Juni 2024