Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 09:28 WIB

Viral kasus Bullying Anak Perempuan di Kota Jambi, Kepala Bapas Kelas I Jambi tugaskan 4 orang Pembimbing Kemasyarakatan berkompeten Untuk Melakukan Pendampingan

Jambi – Memenuhi surat permintaan pendampingan dari Satreskrim Polresta Jambi tertanggal 30 September 2024, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas I Jambi melakukan pendampingan ditingkat penyidikan terhadap Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) sekaligus melakukan penggalian data terkait Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) Anak.

 

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, AO dkk yang merupakan anak dibawah umur atau biasa disebut Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) wajib mendapatkan pendampingan dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Kelas I Jambi. Oleh karena itu pada saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik dari unit PPA Polresta Jambi pada Kamis 03 Oktober 2024, Kepala Bapas Kelas I Jambi Andi Mulyadi, DIP.IP., S.IP menugaskan 4 orang Pembimbing Kemasyarakatan yang berkompeten.

 

Proses hukum terhadap AO dkk akan terus dilakukan pendampingan mulai dari pra ajudikasi, bahkan tahap ajudikasi sampai post ajudikasi. Rina Juliana Siregar, selaku PK Bapas Kelas I Jambi mewakili 3 PK lainnya akan melakukan proses lebih lanjut yaitu melakukan Penelitian Kemasyarakatan untuk mengumpulkan data yang komperehensif terkait latar belakang dan kronologis tindak pidana, kondisi psikososial AO dkk selaku ABH, kondisi korban, serta masyarakat sekitar. Data yang terkumpul tersebut nantinya dilakukan analisa sosiologis dan yuridis untuk menentukan proses peradilan yang akan dilakukan terhadap Klien serta rekomendasi yang terbaik bagi kepentingan anak dan korban.

BACA LAINNYA  Disaksikan Pengurus Pusat, PTI Korda Jambi Periode 2021-2025 Resmi Dilantik

 

“Pendampingan terhadap AO dkk ini dilakukan atas dasar amanat UU Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan berdasarkan permintaan dari Polresta Jambi terkait adanya dugaan kasus bullying dengan pelaku Anak di bawah umur,” tutur Rina Juliana Siregar

Berdasarkan informasi dari Wahyu Setiani PK Bapas Jambi menyebutkan bahwa “Keributan ini terjadi berawal dari saling ejek di media sosial antara korban R dengan pelaku AO. Kemudian, setelah saling ejek di media sosial, mereka janjian ketemu di lapangan di daerah Jambi Timur untuk berkelahi”.

BACA LAINNYA  Cegah Karhutla, Babinsa Ma Bulian Lakukan Patroli di Kawasan Rawan Karhutla.

 

“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan dari anak, bahwa pelaku dan korban memang sudah saling mengenal sebelumnya” tambah Musyaffiah amini PK Bapas Jambi.

 

Selain itu, Lisa Septiani PK Bapas Jambi yang berlatar belakang Sarjana Psikologi juga menyampaikan kepada orang tua Anak, untuk selalu memberikan dukungan moril terhadap anaknya, meskipun sang anak telah melakukan kesalahan. Jangan sampai anak merasa sendiri tidak diperhatikan saat menjalani proses hukum ini.

 

“Kepedulian, perhatian, dan kasih sayang dari orang tua sangat dibutuhkan oleh anak. Apalagi, saat ini si anak sedang menjalani proses hukum,” tutur Lisa kepada orang tua Anak.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Yonif 122/TS Ringkus 2 Orang Tak Di Kenal Mengantisipasi adanya Penyelundupan Barang Ilegal Di Perbatasan Kampung Scofrolama

Berita

Anjungan Aceh Timur Siap Pamer Ragam Cagar Budaya Di PKA Ke – 8

Berita

Dandim 0416/Bute Hadiri Rapat Koordinasi Distribusi Logistik Pemilihan Umum 2024 di Kantor KPU Bungo

Berita

Polres Kerinci Berhasil Amankan, Terduga Pencurian Besi Potong di Area PLTA Kerinci

Berita

Kerap Dijadikan Tempat Penyalahgunaan Narkoba, Warga Gerebek Rumah Diduga Base Camp

Berita

Kabur Ke Riau, Pelaku Penganiayaan Di Batanghari Diringkus Tim Gabungan Resmob Polda Jambi 

Berita

Musibah Tongkang PT. KT Renggut Korban Jiwa, Wabup Lingga Ucapkan Turut Berdukacita

Berita

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online