Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:04 WIB

104 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Dilapangan Mapolda Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga dari bulan November 2021.

 

Pemusnahan tersebut, menggunakan mesin penghancur hingga terbelah menjadi beberapa bagian.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek.

BACA LAINNYA  Satu Truk Bermuatan Miras Ditahan Polisi, Begini Penjelasan Kapolres

 

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya saat pemusnahan didampingi Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan. Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Sebanyak 72 Calon Taruna Akmil 2022 Ikuti Sidang Parade Sub Panda Jambi

 

Ia menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

 

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” tandasnya (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Aliasi Mahasiswa dan Masyarakat Tanjabbar Bersatu Unjuk Rasa Tolak Pengeseran Tapal Batas di Kemendagri

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Serah Terima Jabatan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi

Berita

Sambut Hari Raya Idul Fitri, Korem 042 Gapu Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Prajurit Dan PNS

Berita

Ibu Rumah Tangga Di Kota Jambi Minta Pihak Kepolisian Segera Proses Suami Yang Menikah Lagi Tanpa Izinnya

Berita

Alami Rusak Parah, Rehab Pustu Menjadi Skala Prioritas Musrenbang Desa Sungai Itik

Berita

Lepas Masa Purna Bhakti, Kapolres Hantar Langsung Dua Personel Terbaik Polres Muaro Jambi 

Berita

Ditlantas Polda Jambi Lakukan Tindakan Tegas Kendaraan Angkutan Batubara Yang Melebihi Kecepatan

Berita

Warga Kelurahan Simp III Sipin Ditemukan Tewas Gantung Diri Dipintu Kontrakan,