Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 31 Desember 2021 - 16:04 WIB

104 Senjata Api Rakitan Dimusnahkan Dilapangan Mapolda Jambi

Bidik Indonesia News, Jambi – Polda Jambi memusnahkan sebanyak 104 senjata api rakitan atau Kecepek hasil penyerahan warga dari bulan November 2021.

 

Pemusnahan tersebut, menggunakan mesin penghancur hingga terbelah menjadi beberapa bagian.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan senjata api rakitan ini diantaranya 96 senjata laras panjang dan 8 senjata laras pendek.

BACA LAINNYA  Terobosan Atasi Tunggakan Iuran, BPJS Kesehatan Sempurnakan Program Cicilan dan Endowment Fund

 

“Senjata ini hasil dari penyerahan 4 Polres yakni Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun. Paling banyak Polres Sarolangun dan Bungo,” ujarnya saat pemusnahan didampingi Dirkrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan. Jumat (31/12/2021).

BACA LAINNYA  Jadi Tamu Kehormatan, Kapolda Jambi Melalui Kabid Humas Terima Plakat Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi

 

Ia menjelaskan seluruh senpi rakitan ini diserahkan secara sukarela dari warga dengan adanya pendekatan secara persuasif karena warga dilarang menggunakan senjata api.

 

“Kita lakukan pendekatan ke warga untuk menyerahkan, memiliki senjata api rakitan melanggar Undang-Undang darurat,” tandasnya (Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Eks Anggota Kelompok JAD Abu Hamzah : Radikalisme dan Terorisme dapat Memecah Belah Umat

Berita

Polresta Jambi Kembali Gagalkan Peredaran Narkoba, 39 Kilogram Ganja Diamankan Bersama Dua Pelaku 

Berita

Polres Aceh Timur Peringkat Pertama Penginputan Dokumen Aplikasi EMP

Berita

Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan Siswa SMA Hiang

Berita

Kapolres Tanjab Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan 2023

Berita

182 Orang Diduga Keracunan, 27 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Rumah Makan Yang Menjadi Penyebab Keracunan

Berita

Jaringan Mahasiswa Hukum Indonesia Gelar Aksi di Kemendagri : PJ Bupati Tebo Harus Dinon Aktifkan

Berita

Kapolsek Muara Tembesi Terima Penyerahan Senpi Rakitan dari Warga