Wagub Fadhlullah Tekankan Peran Strategis Media Saat Hadiri UKW di Banda Aceh  Selamat !!! Bendahara Pimpinan Ikatan Wartawan Online (IWO) Aceh Timur Dilantik Menjadi Advokat PPKHI Peringati HBP Ke 62,Lapas Banda Aceh Berbagi Sembako Kepada Keluarga WBP Kurang Mampu Jembatan Kayu Diganti Beton, Warga Ucapkan Terima Kasih Kepada Presiden Prabowo Danrem 042/Gapu Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme dalam Kunjungan Kerja ke Tanjab Barat

Home / Berita

Rabu, 12 April 2023 - 14:15 WIB

3.431 Napi Wilayah Kemenkumham Jambi Diusulkan Remisi Khusus Idul Fitri 1444 H, 6 Langsung Bebas

JAMBI – Kemenkumham Jambi menyampaikan sebanyak 3.431 narapidana beragama Islam di Provinsi Jambi di usulkan Remisi Khusus Hari Raya Hari Raya Idul Fitri 2023.

 

Hal itu disampaikan langsung oleh Kadivas Kemenkumham Jambi Aris ketika dikonfirmasi, Rabu (12/3/23).

 

“Benar, Kemenkumham Jambi telah mengusulkan remisi warga binaan sebanyak 3.431 orang Narapidana, penyerahan remisi nantinya pada perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023,” kata Aris di Jambi.

 

Dijelaskan Aris dari jumlah itu ada 6 orang yang mendapat RK II atau langsung bebas dari Lapas Kelas II B Bungo 2 orang, Lapas Jambi 3 orang dan 1 orang lagi dari Lapas Muara Bulian.

BACA LAINNYA  Polda Jambi Ikuti Zoom Meeting Dialog Publik Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis

 

“Kemudian dari 3.431 itu juga, sebanyak 620 orang merupakan narapidana kasus narkoba dan sisanya kasus pidana umum,” jelasnya.

 

“Remisi yang diterima juga beda-beda ada yang 1 bulan 15 hari, 1 bulan, dan 15 hari,” kata Aris.

 

Kadivas mengatakan 3.431 Narapidana yang mendapat Remisi tersebar dibeberapa lembaga pemasyarakatan yang ada wilayah Kemenkumham Jambi.

 

• Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.029 orang narapidana

• Lapas Kelas III Sarolangun 301 orang

BACA LAINNYA  Danrem 042 Gapu Turut Pantau Langsung Malam Pergantian Tahun

• Lapas Kelas IIB Bangko 252 orang

• Lapas Kelas IIB Muaro Bungo 252 orang.

• Lapas Kelas IIB Muaro Tebo ada 265 orang.

• Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 282 orang.

• Lapas Kelas IIB Muara Bulian 161 orang.

• Lapas Narkotika Kelas III Muara Sabak 620 orang.

• Lapas Perempuan Kelas IIB Muaro Jambi 141 orang.

• Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIB Jambi 43 orang.

• Rutan Kelas IIB Sungai Penuh 76 orang

(Dhea)

Share :

Baca Juga

Berita

Banjir Hadiah dan Doorprize, Warga Teratai Gelar Berbagai Lomba selama Dua Pekan Meriahkan HUT ke 80 RI

Berita

Warga Pemekaran Desa Air Merah Sungai Gelam Minta Pemkab Perbaiki Akses Jalan Rusak

Berita

Babinsa Koramil Pelayangan Dampingi Bulan Imunisasi Anak di SDN 21 Mudung Laut.

Berita

Rakor Rembuk Stunting, Walikota Sungai Penuh: Mari Dukung Percepatan Penurunan Stunting 

Berita

Akun instagram Romi Hariyanto dihack dan disalahgunakan sehingga membuat komentar yang tidak sesuai.

Berita

Di Lahan Desa Rawang Kempas, Satgas Karhutla TNI bersama PT WKS Lakukan Pemadaman

Berita

Babinsa Desa Simpang Rantau Gedang Bantu Petani Tanam Padi Bersama Poktan Suka Maju

Berita

23 Narapidana di Lapas Wilayah Jambi terima Remisi Khusus Waisak