Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Sabtu, 5 Agustus 2023 - 19:02 WIB

9 Fakta Perkelahian Warga di VII Koto Berujung Tragis, 3 Orang Jadi Tersangka

TEBO – Satuan Reserse Krimimal Polres Tebo berhasil mengungkap penyebab dan kronologis terjadinya perkelahian antar warga di Desa Teluk Kayu, Kecamatan VII Koto, kabupaten Tebo yang terjadi pada Selasa 1 Aguatus 2023 sekira pukul 07.30 Wib.

 

Fakta-fakta itu terungkap setelah Polres Tebo dan Polsek VII Koto melakukan pra rekontruksi pada Rabu, 2 Agustus 2023 sekira pukul 16.30 sampai pukul 18.30 wib di TKP.

 

Berikut Fakta-faktanya:

Polisi Lakukan Pra Rekontruksi

 

Guna mengungkap terang peristiwa tragis tersebut Satuan Reserse Krimimal Polres Tebo melakukan pra rekontruksi di TKP.

 

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka Anugras,S.I.K mengakatan pra rekonstruksi digelar untuk mendapatkan gambaran langsung di tempat kejadian perkara.

 

“Pra rekonstruksi ini kita digelar untuk mempermudah proses penyidikan,” kata AKP Rezka.

 

Penyebab Pertikaian

 

AKP Rezka mengungkapkan perkelahian terjadi diduga akibat sengketa lahan atau sengketa tanah antara MH (41) dan JM (44).

 

Sebelum kejadian, Minggu (30/7/23) saudara MH menghubungi Kepala Desa Teluk Kayu Putih (Muslim) menyampaikan, bahwa ia ingin menyelesaikan permasalahan sengketa lahan miliknya yang diambil tanpa sepengetahuannya oleh JM.

Muslim selaku Kepala Desa menjawab akan memfasilitasi.

“Baik kami akan memfasilitasi pertemuan di Kantor Desa pada 01 Agustus 2023, untuk dilakukan mediasi,” ungkap Kasat Reskrim menirukan ucapan Kades Muslim, Jumat (4/8/23).

 

Waktu dan TKP Pertikaian

Pertikaian terjadi pada Selasa (1/8/23) sekitar pukul 07.30 WIB di rumah Jais di di Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi

 

Saat itu MH (41), Amrijal alias Asoy, Jais, dan sdr Iyat dan istri Jais sedang membahasa masalah batas lahan MH yang disebut diserobot oleh JM.

 

Pada saat pertemuan mereka itu, lewat JM menggunakan mobil Pajero lalu berhenti dan mampir di depan warung Jais posisi masih di dalam mobil sambil berkata kepada MH ”kagek Kito ketemu di kantor desa” dan dijawab oleh MH “iyo”.

BACA LAINNYA  Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, Buka Workshop Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Namun, seketika itu JM turun dan menuju kebelakang mobil membuka bagasi dan mengambil sebilah Parang mengejar MH.

“Namun saat itu sempat dihalangi oleh Jais, Amrijal, dan Iyat sehingga tidak terjadi keributan,” ujar Kasat Reskrim.

Kemudian JM masuk ke mobil dan menuju ke arah Desa Sungai Abang, MH pun pulang. Sampai di rumah MH berteriak memanggil Saiful adik kandungnya untuk diajak ke Kantor Desa.

 

MH pun mengambil parang di rumah Saiful, kemudian dia berlari kearah Motornya dan melihat mobil JM akan melewati depan rumah Saiful.

 

Kemudian ada YU (40) keluar dengan membawa senapan angin jenis PPC bertemu MH dan YU dengan JM.

 

JM berkata di dalam mobil kepada MH dan YU untuk melepaskan parang dan senjata angin yang dibawah. Disinilah terjadi perkelahian JM dikeroyok oleh MH dan YU.

 

Ketiga yang Bertikai Alami Luka Serius

 

Kasat Reskrim Polres Tebo AKP Rezka mengatakan yang terlibat pertikaian yakni JM, MH dan YU. Ketiganya adalah warga Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

 

Akibat perkelahian tersebut ketiganya sama-sama mengalami luka serius dan dirawat di RS berbeda.

 

YU (40) yang saat ini menjalani pengobatan dan dirawat di RSUD STS Tebo karena mengalami luka pada bagian kepala.

 

Kemudian, JM (42) dirawat di RSUD H Hanafi Bungo karena mengalami luka pada pipi kanan dan bagian perut. Satu korban lagi (KM) dirawat di RSUD Jabal Rahma Muara Bungo karena mengalami luka-luka serius.

 

Salah Satu Merupakan Residivis

 

Kasat Reskrim AKP Rezka menyebutkan berdasarkan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi dan keterangan dari tokoh masyarakat setempat dan sekitarnya, bahwa JM memang sering membuat kegaduhan dan menganggu ketenangan masyarakat Desa Teluk Kayu Putih dan sekitarnya.

 

“Dan menurut informasi ini bukan yang pertama kali nya JM melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap warga,” ujar Kasat Reskrim.

BACA LAINNYA  Mobil Truk dan Fuso Terlibat Lakalantas di Lingkar Barat

 

JM ini pun adalah seorang resedivis kasus pencurian kendaraan roda empat dan ternak warga.

 

Perkelahian Berikutnya dengan Pelaku Berbeda

 

AKP Rezka, Kasat Reskrim Polres Tebo mengungkapkan perkelahian berikutnya Selasa (1/8/23) malam merupakan perkelahian buntut dari perkelahian antara JM, MH dan YU.

 

Mereka yang bertikai yakni Kamal (abang dari JM) dikeroyok oleh RP (25) dan RE (40).

 

Peristiwa itu terjadi sekira pukul 09.30 WIB, abang JM bernama Kamal menjenguk JM di Puskesmas Sungai Abang.

 

“Melihat keadaan adiknya (JM) Kamal mau melaporkan kejadian ke Polsek VII Koto. Dalam perjalanan persisnya di Jalan Padang Lama Desa Sungai Abang Kec VII Koto, Tebo dihentikan oleh dua orang bernama RP (25) dan RE (40). Dua orang tersebut langsung mengejar dan menghampiri Kamal membacok di bagian tangan sebelah kiri,” ujar Kasat.

 

 

Kamal kemudian diselamatkan oleh warga dan dibawa ke Puskesmas Sungai Abang dan langsung mendapat perawatan medis.

 

Polisi Tetapkan 3 Tersangka

 

Kasat Reskrim AKP Rezka mengatakna pada perkara ini, pihaknya telah menahan dan menetap Tiga orang sebagai tersangka yakni JM (42), RP (25) dan RE (41).

 

Ketiganya adalah warga Desa Teluk Kayu Putih Kecamatan VII Koto Kabupaten Tebo Provinsi Jambi.

 

“Sudah kita lakukan penahanan terhadap kedua tersangka di Mako Polres Tebo. Penahanan ini kita lakukan untuk proses lanjutan,” ujar dia.

 

Dewan Minta Masyarakat Tenang

 

Atas kejadian itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo, Aivandri bersama Kapolsek dan Camat VII Koto serta Kepala Desa Teluk Kayu Putih mengimbau masyarakat Desa Teluk.

Kayu Putih agar tetap tenang serta menjaga situasi kamtibmas dan mempercayakan proses hukum yang terjadi kepada polisi.

Polisi Jaga Rumah Pelaku dan Korban

Anggota Polsek VII Koto diback up Polsek Rayon menjaga rumah pelaku dan rumah korban, mengantisipasi kemungkinan serangan masyarakat.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kampung Bebas dari Narkoba di Tanjab Barat Didatangi Tim Penilaian dari Ditresnarkoba, BNNP Jambi dan Perwakilan Media

Berita

Dansat Brimob Polda Jambi Pimpin Apel Kesiapan Personil dan Sarpras OMB 2023-2024 di Polres Kerinci

Berita

Polsub Sektor Taman Rajo Bagikan 60 Sembako, Pasca Kenaikan BBM

Berita

Jelang Idul Fitri, Pelindo Jambi bagikan 800 Paket Sembako kepada Masyarakat Sekitar Pelabuhan

Berita

Sempat Viral Dengan Lagu Jiayou Wuhan dan Dikenal Andy Lau Indonesia, Ipda Hans Simangunsong Kini Jabat Sebagai Kapolsek 

Berita

Pembukaan Festival Pelayanan Publik, Pimpinan Ombudsman RI Dialog dengan Masyarakat Suku Talang Mamak

Berita

Memasuki Bulan Ramadhan, Kades Sungai Dusun Harapkan Perbaikan Jalan

Berita

Peringati Isra Mi’raj Nabi Muhammad S.A.W, Ditpolairud Polda Jambi Gelar Do’a Bersama