Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 24 Februari 2023 - 14:41 WIB

Satresnarkoba Polresta Jambi Amankan 2 Pelaku Narkoba di Danau Sipin

Jambi – Kepolisian Resort Kota ( Polresta ) Jambi melalui Satresnarkoba Polresta mengklarifiksi terkait viralnya video yang dikabarkan terjadi bentrok antara anggota satresnarkoba Polresta Jambi dengan warga pasca penangkapan di Kecamatan Danau Sipin.

 

Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Narkoba Polresta Jambi Kompol Niko Darutama bahwa penangkapan yang dilakukan anggota satresnarkoba Polresta Jambi terhadap warga di Kecamatan Danau Sipin.

 

Dijelaskan Kompol Niko Darutama bahwa sebelum terjadi penangkapan tersebut Satresnarkoba Polresta Jambi telah melakukan penangkapan dalam masa situasi operasional Antik dengan tersangka berinisial A dan barang bukti sebanyak 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram.

BACA LAINNYA  Kurang dari Tiga Jam, Pelaku Pembunuhan di Desa Sungai Abang Berhasil Dibekuk Polres Sarolangun

 

Dari hasil pengembangan si A menyebutkan bahwa barang tersebut di dapat dari tersangka SY, setelah mendapatkan informasi tersebut tim satresnarkoba Polresta langsung menuju ke TKP tempat SY biasa bertransaksi.

 

Tim akhirnya tiba disebuah rumah yang didalam nya terdapat tersangka SY, pada saat penggerebekan SY berhasil melarikan diri dari rumah tersebut.

 

“Jadi si SY berhasil melarikan diri, sehingga SA yang pada saat itu didalam rumah kita amankan karena berasal di lokasi yang sama dengan saudara SY,” ujar Kasat Narkoba Polresta Jambi, Jum’at (24/2/23).

BACA LAINNYA  MENTERI HUKUM DAN HAM : Peringatan Hari HAM Merupakan Momentum Merefleksikan Prinsip-Prinsip HAM

 

Selain mengamankan SA anggota satresnarkoba polresta jambi juga berhasil mengamankan 12 paket kecil seberat 2,5gram.

 

Tak butuh waktu lama pada malam harinya kamis (23/2/23) satresnarkoba Polresta Jambi akhirnya berhasil menangkap tersangka SY yang berada di belakang TKP.

 

“Untuk SA sendiri kita amankan hanya untuk diminta keterangan terkait tersangka SY setelah kita mintai keterangan tersangka SA kita pulangkan,” sambungnya.

 

Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut, pungkasnya. (Dhea)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Terkait Tahapan Pemilu 2024, Partai Golkar Muaro Jambi Rampung Sempurnakan Dokumen Perubahan DCS

Berita

13 Kasus Penyalahgunaan BBM Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi.

Berita

Dukung Peningkatan Pariwisata Bandara Mentawai Siap Diresmikan

Berita

Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Tanjab Timur : Jadikan Ini yang Pertama dan Terakhir

Berita

Bantah Keterlibatan Peredaran Narkoba di Lapas, Kadivas Kemenkumham Jambi: Kita Siap Bersinergi Jika Ditemukan 

Berita

Irjen Pol. Rusdi Hartono Pimpin Apel Perdana Sebagai Kapolda Jambi

Berita

4 Hari Gelar Aksi di KPK RI : LSM Mappan Desak KPK Periksa Kadis Pupr Provinsi jamb dan Kabid Cipta Karya 

Berita

Cek Kesiapan Personil Pengamanan TPS, Wakapolda Jambi Turut Berikan Arahan ke Personil Polres Muaro Jambi