Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Senin, 11 Desember 2023 - 11:16 WIB

Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Tanjab Timur : Jadikan Ini yang Pertama dan Terakhir

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personil Polres Tanjab Timur di halaman Polres Tanjab Timur, Senin (11/12/23).

 

Upacara PTDH dihadiri Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH, PJU Polres Tanjab Timur, para Staf, Brigadir dan ASN.

 

Upacara PTDH diberikan kepada Aipda MS, ditandai dengan memberikan tanda Silang X oleh Kapolres Tanjab Timur, dikarenakan Aipda MS tidak hadir dalam Upacara PTDH.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Tanjab Timur menyampaikan bahwasanya PTDH terhadap Aipda MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) hurup (a) PPRI No.1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, .Pasal 13 ayat (1) PPRI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

BACA LAINNYA  Tanggapan Masyarakat Terhadap Aipda Sunaryo Yang Rela Hibahkan Tanah Pribadinya Untuk Kantor Desa

 

“Berdasarkan Pasal 12 dan 13 diatas maka Putusan KKEP/05/V/HUK.6.6/2023/KKEP Tanggal 29 Mei 2023 Rekomendasi PTDH terhadap Aipda MS Personil Polres Tanjung Jabung Timur,’ kata AKBP Heri Supriawan.

 

Lanjut Kapolres, ia sebenarnya tidak menginginkan adanya Upacara PTDH di Polres Tanjab Timur ini.

BACA LAINNYA  BNN RI Musnahkan Ladang Ganja Terbesar Tahun 2022 Pada Peringatan Hari Pahlawan 

 

“Untuk itu jadikan momen pertama dan terakhir dan Kapolres berharap kepada seluruh Personil Polres Tanjab Timur serta Jajaran, laksanakanlah tugas selaku anggota Polri dengan sebaik-baiknya hindari semua pelanggaran,” tutup AKBP Heri Supriawan Kapolres Tanjab Timur.

 

Upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.*

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Berbagai Elemen Masyarakat Mendukung Mohd Indrawan Husairi untuk Maju di DPR RI

Berita

Mesjid Agung IDI Padat Di Bulan Suci Ramadhan Ini Melakukan Beribadah.

Berita

Brimob Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Gratis Untuk Masyarakat Pada Jum’at Berkah

Berita

Satgas PASTI Blokir 22 Entitas Penawaran Investasi/Kegiatan Keuangan Ilegal Serta 625 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Berita

Belasan Kali Masuk Penjara, Sy Curi Plat Breket Diciduk Tim Opsnal Polsek Jelutung

Berita

Penerimaan CPNS dan PPPK Kemenkumham Tahun 2023 Dibuka Hari Ini

Berita

Penindakan Terhadap Aksi Balap Liar, Satlantas Polresta Jambi kembali Tindak Puluhan Motor 

Berita

Ini Pesan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono pada HUT Brimob Polri ke 78