Setahun Setelah Dikerjakan, Proyek Rabat Beton 2024 di Tebo Jadi Temuan BPK Rp451 Juta 5 Hari Buron, Pelaku Curanmor di Tanjab Barat Akhirnya Diciduk Satresnarkoba Tanjab Barat Amankan 2 Terduga Pengedar Sabu, Bandar Masih Buron Di Lapangan, Lokasi Pembangunan Gedung Paud Tanpa Papan Informasi Wisuda ke 23 Sukses, Dona Elvia Desi Harap Sarjana STIE Sakti Alam Kerinci bisa Memajukan Ekonomi Daerah 

Home / Berita

Jumat, 24 Februari 2023 - 15:45 WIB

Ditsamapta Polda Jambi Amankan Mobil Isuzu Panther Modifikasi Tangki BBM Diserahkan ke Ditreskrimsus

JAMBI – Personil Ditsamapta Polda Jambi berhasil amankan satu unit mobil Isuzu Panther yang diduga melakukan modifikasi tangki minyak di SPBU Pall 7 Kenali Asam, Kota Baru.

 

Penangkapan ini dilakukan saat personel Ditsamapta melalukan Patroli rutin yang ditingkatkan, Kamis (23/2/2023).

 

Dir Samapta Polda Jambi Kombes Pol Yohanes Wong Niti Hartonegoro saat dikonfirmasi menyebutkan bahwa saat ini pelaku dan barang bukti mobil BBM jenis solar sudah diserahkan Subdit Gasum Samapta kepada Ditreskrimsus Polda Jambi untuk di proses.

 

Secara rinci, Kombes Pol Yohanes Wong Niti Hartonegoro menjelaskan kronologis kejadian bahwa Tim patroli melakukan sambang ke SPBU dan ditemukan mobil jenis Panther sedang mengisi BBM jenis solar dan didalam mobil ada drum dan pompa yang terkoneksi ke tangki mobil sehingga diamankan oleh patroli samapta.

BACA LAINNYA  Breaking News..Warga Temukan Mayat Mengapung di Sungai Batang Merao 

 

” BBM jenis solar akan diserahkan ke mobil batubara nantinya untuk dijual, “ujarnya, Jum’at (24/2/23).

 

Hasil dari introgasi sementara di TKP bahwa setiap hari bisa mendapat 200 liter dari lansiran tersebut.

 

Lebih lanjut, untuk mobil sendiri diamankan Patroli Sub DIt Gasum Dit Samapta Polda Jambi di SPBU 24.361.58 yang pada saat itu sedang mengisi BBM jenis Solar dan terisi sebanyak 60 (enam puluh liter) dan dalam mobil jenis panther BE 1873 KX yang didalamnya drum 1 (satu) buah dan dilengkapi dengan pompa yang akan menarik BBM kedalam Drum.

BACA LAINNYA  Polres Tebo Panggil Ahli Bahasa dari Riau

 

” Dari pengakuan sopir saat diamankan telah terisi BBM serta BBM tersebut tidak sesuai dengan peruntukannya dan hanya disuruh oleh bos dan BBM jenis Solar tersebut digunakan bos untuk mobil Batubara,” lanjutnya.

 

Saat ini untuk penyelidikan dan tindak lanjut sudah kita serahkan sepenuhnya ke Ditreskrimsus Polda Jambi, pungkas Dir Samapta Kombes Pol Yohanes Wong Niti Hartonegoro.

Share :

Baca Juga

Berita

Adakan Kegiatan Shalawat Akbar, Lapas Idi Gandeng Pihak BNN Kota Langsa dan Camp Shalawat Langsa.

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Nobar Film Sayap-sayap Patah 2, Kombes Pol Dr Bambang: Antara Tugas dan Keluarga 

Berita

Satgas Pasti Blokir 796 Entitas Ilegal Di Oktober s.d Desember 2024

Berita

Dandim 0415/Jambi Pimpin Personel, Geruduk Polresta Jambi

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Peringatan Hari Ibu ke 95

Berita

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas oleh Satlantas Polres Tanjung Jabung Timur bersama Lintas Sektoral 

Berita

Breaking News, Ditsamapta Polda Jambi Gerebek Basecamp di Garuda 1 Yang di Duga Tempat Pesta Narkoba.

Berita

Peringatan Hari Bhayangkara ke 78, Kapolda Jambi Pimpin Upacara Tabur Bunga di TMP Satria Bakti