Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:05 WIB

Ibu Rumah Tangga Di Kota Jambi Minta Pihak Kepolisian Segera Proses Suami Yang Menikah Lagi Tanpa Izinnya

JAMBI- Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elly Eka Handayani (51) warga Perumahan Auduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi datang ke Mapolda Jambi, Kamis (11/5).

 

Ibu rumah tangga (IRT) itu datang ke Mapolda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya guna menindaklanjuti laporannya pada 11 Maret 2022 lalu.

 

Ibu rumah tangga (IRT) itu, pada 11 Maret 2022 lalu telah melaporkan suaminya Sudarsono (58) atas dugaan melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.

 

Ibu rumah tangga (IRT) Elly Eka Handayani mengatakan, awalnya ia mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi saat ia menjemput suaminya itu di Lampung, saat sedang mengalami sakit.

 

“Suami saya mengakui bahwa telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak perempuan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Kendaraan Roda Dua Milik Wartawan di Jambi Dirampas Kawanan Premanisme Debcolektor

 

Suaminya, kata Elly, telah menikah lagi dengan seorang perempuan dari warga Kabupaten Batanghari. Istri kedua dari suaminya itu merupakan seorang pengajar pendidik.

 

“Selama masa penyembuhan, saya rawat suaminya saya di Jambi,” katanya.

 

Lalu, kata Elly, setelah mendapatkan pekerjaan baru, suaminya itu hingga saat ini tidak memberikan nafkah kepada dirinya dan dua anaknya itu.

 

“Hari ini saya menuntut keadilan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh suami saya,” sebutnya.

 

Dijelaskan Elly, bahwa ia telah menjadi korban pernikahan tanpa persetujuan dari dirinya sebagai istri pertama.

 

Hasil dari komunikasi dengan istri kedua suaminya itu, kata Elly, istri keduanya tidak mengetahui bahwa suaminya telah memiliki istri.

BACA LAINNYA  Puluhan Narapidana di Jambi Diusulkan Dapat Remisi Natal Tahun 2023

 

Elly menyampaikan, suaminya membuat surat keterangan masih lajang atau bujangan dari Majalengka.

 

“Semenjak saya membuat laporan ke Polisi saya juga tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Sudarsono (suami) maupun dengan istri keduanya,” katanya.

 

Sementara itu, Dania Yesiani sebagai kuasa hukumnya mengatakan, ia datang ke Mapolda Jambi guna mengetahui perkembangan terkait laporan kliennya.

 

“Terlapor ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun lalu. Kami minta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terlapor, dan meminta kepastian hukum terhadap tersangka,” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Serahkan Berkas ke KPU Muaro Jambi Ketua Partai Bulan Bintang: Kita Optimis Pemilu Bisa Mendulang Suara

Berita

Wagub Sani Minta Komisi Penyiaran Kawal Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita

Ketua Komisi II Minta Pemkab Prioritaskan Pembenahan Layanan Kesehatan di Tanjab Barat

Berita

Wujudkan Stabilitas Politik Nasional Yang Kondusif, Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD

Berita

Kemasan Baru, Ditresnarkoba Polda Jambi Temukan Narkoba Jenis Sabu Berbentuk Tablet

Berita

Kapolda Jambi Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Dua Pejabat Utama dan Empat Kapolres

Berita

Puluhan Rumah Termasuk Masjid di Kuala Tungkal Terendam Banjir Pasang

Berita

Bagikan Bingkisan ke Masyarakat, Dir Samapta dan Dir Pamobvit Polda Jambi Turun Langsung ke Jalan