May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh Banjir Rendam Sarolangun, Brimob Polda Jambi Hadir Bantu Pemulihan Polairud Polda Jambi Bina Anak Pesisir Batanghari Lewat Rumah Baca Bhayangkara

Home / Berita

Kamis, 11 Mei 2023 - 21:05 WIB

Ibu Rumah Tangga Di Kota Jambi Minta Pihak Kepolisian Segera Proses Suami Yang Menikah Lagi Tanpa Izinnya

JAMBI- Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Elly Eka Handayani (51) warga Perumahan Auduri, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi datang ke Mapolda Jambi, Kamis (11/5).

 

Ibu rumah tangga (IRT) itu datang ke Mapolda Jambi didampingi oleh kuasa hukumnya guna menindaklanjuti laporannya pada 11 Maret 2022 lalu.

 

Ibu rumah tangga (IRT) itu, pada 11 Maret 2022 lalu telah melaporkan suaminya Sudarsono (58) atas dugaan melakukan pernikahan tanpa persetujuan istri pertama.

 

Ibu rumah tangga (IRT) Elly Eka Handayani mengatakan, awalnya ia mengetahui bahwa suaminya telah menikah lagi saat ia menjemput suaminya itu di Lampung, saat sedang mengalami sakit.

 

“Suami saya mengakui bahwa telah menikah lagi dan memiliki satu orang anak perempuan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Wujudkan Zero Halinar, Tim Kanwil Ditjenpas Aceh Gelar Razia Insidentil di Lapas Lhokseumawe

 

Suaminya, kata Elly, telah menikah lagi dengan seorang perempuan dari warga Kabupaten Batanghari. Istri kedua dari suaminya itu merupakan seorang pengajar pendidik.

 

“Selama masa penyembuhan, saya rawat suaminya saya di Jambi,” katanya.

 

Lalu, kata Elly, setelah mendapatkan pekerjaan baru, suaminya itu hingga saat ini tidak memberikan nafkah kepada dirinya dan dua anaknya itu.

 

“Hari ini saya menuntut keadilan terhadap apa yang sudah dilakukan oleh suami saya,” sebutnya.

 

Dijelaskan Elly, bahwa ia telah menjadi korban pernikahan tanpa persetujuan dari dirinya sebagai istri pertama.

 

Hasil dari komunikasi dengan istri kedua suaminya itu, kata Elly, istri keduanya tidak mengetahui bahwa suaminya telah memiliki istri.

BACA LAINNYA  Hidayat, Kakanwil Ditjenpas Jambi Hadiri Pembukaan Kegiatan Indonesian Prison Product Arts dan Festival (IPPAFEST) 2025 di Jakarta

 

Elly menyampaikan, suaminya membuat surat keterangan masih lajang atau bujangan dari Majalengka.

 

“Semenjak saya membuat laporan ke Polisi saya juga tidak pernah lagi berkomunikasi baik dengan Sudarsono (suami) maupun dengan istri keduanya,” katanya.

 

Sementara itu, Dania Yesiani sebagai kuasa hukumnya mengatakan, ia datang ke Mapolda Jambi guna mengetahui perkembangan terkait laporan kliennya.

 

“Terlapor ini sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember tahun lalu. Kami minta kepada pihak yang berwajib untuk segera memproses terlapor, dan meminta kepastian hukum terhadap tersangka,” ungkapnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Danramil Idi Rayeuk Coffee Morning Bersama Insan Pers

Berita

Sertijab Wakapolres, Kabag Ops, Kabag SDM Dipimpin Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa 

Berita

Polri Peduli, Polda Jambi Terus Berikan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Banjir di Kerinci dan Sungai Penuh

Berita

Wakapolda Jambi Pimpin Pemantauan Titik Lokasi Api Karhutla di Wilayah Jambi

Berita

Pelantikan DPD GRIB jaya ( Dewan pimpinan Daerah Gerakan Indonesia bersatu) Jambi Berjalan Sukses

Berita

Puluhan Pelaku Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai 2025, Kapolda Jambi : Tindak Tegas Aksi Premanisme Resahkan Masyarakat 

Berita

Polres Kerinci Imbau Warga Jauhi Penyalahgunaan Narkotika

Berita

Dandim 0415/Jambi Pimpin Upacara Militer Pemakaman Alm Koptu Herliyansah.