Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 7 Juni 2023 - 08:29 WIB

Ombudsman Jambi : Pemkab Tebo Mesti Bisa Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jambi – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jambi melaksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kabupaten Tebo dalam rangka pembahasan kegiatan dan juga kerja sama untuk peningkatan kualitas pelayanan publik. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi beserta jajaran. Sementara itu Bupati Tebo diwakili oleh Asisten III Setdakab Tebo, HM. Isa MY yang didampingi oleh jajaran dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

 

Pertemuan yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman Jambi pada 6 Mei 2023 ini membahas tentang rencana kegiatan yang akan dilakukan oleh Ombudsman di Kabupaten Tebo. Kegiatan tersebut bernama Penerimaan dan Verifikasi Laporan – On The Spot (PVL OTS). Selain itu, kedua belah pihak juga membahas terkait penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan juga sosialiasi peningkatan kualitas pelayanan publik.

BACA LAINNYA  PW IWO Provinsi Jambi Gelar Bagi Takjil dan Buka Bersama

 

Sebelumnya, Pemkab Tebo berhasil meraih 10 besar pada Penilaian Pelayanan Publik Ombudsman RI pada kategori Kabupaten se-Indonesia.

 

Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, berharap agar peringkat tersebut bisa dipertahankan. Atau kebih ditingkatkan.

 

Ia menyebutkan bahwa pelayanan publik oleh pemerintah merupakan hak bagi masyarakat. Untuk memenuhi hak tersebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Sedangkan kualitas pelayanan publik sendiri tidak hanya dilihat dari berjalanannya pelayanan saja, namun juga ketersediaan sarana-prasarana, kompetensi petugas, serta pengelolaan pengaduan.

 

Untuk itu, Saiful meminta agar unit penyelenggara pelayanan publik dapat memperioritaskan sumber dayanya terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik. “Salah satu bentuk peningkatan kualitas yanlik adalah menyediaan sarana pendukung. Ini merupakan kebutuhan masyarakat, bukan kebutuhan penyelenggara layanan,” ujarnya.

BACA LAINNYA  Memastikan Stok Minyak Curah Dikelurahan Sengeti Masih Aman

 

Selain peningkatan fisik, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan dengan peningkatan kapasitas SDM. Untuk itu setiap SDM yang berkaitan dengan tugas pelayanan harus terus dilakukan pengembangan kompetensi agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

 

“Peningkatan kompetensi penyelenggara layanan sangat diperlukan karena kebutuhan masyarakat akan pelayanan publik akan terus meningkat,” ujar Saiful.

 

Saiful berpesan dengan adanya peningkatan pelayanan di Pemda Tebo, semoga mampu meningkatkan peringkat disebelah Nasional.

 

“Tahun 2022 kan Pemda Tebo peringkat 10 besar Nasional. Semoga ditahun 2023 ini mampu tembus 5 besar Nasional sebagai pelayanan yang terbaik” Harap Saiful Roswandi.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Datangi Gereja HKBP, Irjen Pol Rusdi Hartono : Polri Siap Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru

Berita

Kapolres Muaro Jambi Resmikan Pos Lantas Terpadu di Simpang 3 Desa Mendalo Darat

Berita

Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank

Berita

33 Tahun Mengabdi Untuk Negeri, Alumni AKABRI 90 Bakti Sosial di Polres Aceh Timur

Berita

Bawa Sajam, 3 Pelaku Geng Motor Berhasil Diamankan Tim Macan Polsek Jambi Selatan

Berita

Nekat Gelapkan Sepeda Motor Milik Istri Sendiri, Seorang Suami Digelandang Kekantor Polisi

Berita

Dampak Elnino, Sat Shabara Polres Tanjab Timur Berikan Pelayanan Air Bersih ke Masyarakat 

Berita

Polda Jambi Siap Amankan Malam Misa Natal 2023