Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 15 Juni 2023 - 17:08 WIB

Ratusan Petani Unjuk Rasa di Kantor Gubernur dan DPRD Jambi, Bawa 4 Tuntutan Ini

JAMBI – Ratusan para petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Sejahtera Jaya Bersama (KTSJB) berunjuk rasa di kantor Gubernur Jambi. Kamis (15/6).

 

Adapun kedatangan mereka hari ini membawa tuntutan sebagai berikut :

 

1. Kelompok tani meminta PT. Sungai Bahar Pasifik untuk mengembalikan lahan masyarakat yang ditukar guling.

 

2. Kelompok tani meminta perusahaan mengembalikan lahan kepada ahli waris yang terkena HGU yang tidak ada kejelasan.

 

3. Kelompok tani meminta kepada gubernur Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi agar memerintahkan instansi terkait agar HGU PT. Sungai Bahar Pasifik diukur ulang baik yang berada di Muaro Jambi maupun di Batanghari dan segala kelebihan lahan yang diduga melebihi HGU perusahaan untuk dikembalikan ke kelompok tani.

BACA LAINNYA  Jum'at Curhat Polres Tanjab Timur Bersama Pengurus Ponpes dan Para Santri 

 

4. Kelompok tani meminta segala pelanggaran yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan baik itu tukar guling, jual beli dan terbitnya sporadik yang berada dihutan kawasan maupun jenis lainnya yang telah merugikan masyarakat agar diproses secara hukum.

 

Mereka tidak hanya mendatangi kantor Gubernur namun juga menyampaikan aspirasinya ke Kantor DPRD Provinsi Jambi.

 

Petani berharap kedatangan mereka hari ini membuahkan hasil dan pemerintah juga turut membantu dalam menyelesaikan permasalahan yang sedang mereka hadapi.

BACA LAINNYA  Saiful Roswandi : Cabang Olah Raga Catur Mesti Digalakkan Lagi

 

“Kepada pemerintah semua, dari mulai pusat sampai Provinsi Jambi. Kalau HGU yang masuk 5.500 tapi disinyalir mencapai 10 ribu hektare,” kata Leni koordinasi aksi.

 

Mereka menilai adapun tanah yang diklaim oleh perusahaan tersebut ada lahan masyarakat dan ada kawasan hutan, mereka menyebutkan sampai saat ini perwakilan dari perusahaan tersebut belum ada yang menemui mereka.

 

“Belum ada yang menemui kami sampai detik ini,” tambahnya.

 

Lebih lanjut, Leni menuturkan bahwa konflik ini sudah berjalan mulai 2005 sampai 2023.

 

“Mulai 2005 sampai sekarang bertahap,” pungkasnya. (Red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Hadiri Langsung Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunker Wakil Presiden

Berita

Peringatan Hari Pahlawan, Wakapolda Jambi Pimpin Upacara Ziarah Makam TPM Jambi 

Berita

Jaga Situasi Kamtibmas, Kapolres Tanjab Timur: Perlunya Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat

Berita

Kapolda Jambi Lakukan Pengecekan Penyaluran Dana Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima / Warung

Berita

Muliakan Para Penghafal Al-qur’an, Al Haris Hadiahkan Umroh Gratis Kepada Orang Tua Hafidz

Berita

Tiga Pesan Presiden RI di KTT AIS Forum

Berita

Ratusan Masyarakat Desa Badang Geruduk Kantor BPN Tanjab Barat 

Berita

TNI dan Polri Kawal Kelancaraan KTT AIS Forum di Bali