Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:44 WIB

Ombudsman Jambi Bentuk Focal Point untuk Percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023

JAMBI – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi saat tengah memfokuskan pengawasan terhadap penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Provinsi Jambi. Saat ini penyelenggaraan PPDB untuk tingkat SMA sedang berlangsung hingga 23 Juni mendatang. Ombudsman pun sudah melakukan pengawasan ke lapangan guna memastikan kegiatan tersebut terlaksana tanpa maladministrasi.

 

Selain pengawasan lapangan, Ombudsman Jambi juga menjalin komunikasi intens dengan Pemerintah Provinsi Jambi. Pada Selasa, 20 Juni 2023 kemarin, Ombudsman Jambi mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dan Inspektorat Provinsi Jambi untuk mendorong pengelolaan pengaduan seputar PPDB.

BACA LAINNYA  Pengurus SMSI Provinsi Jambi Lawatan ke Malaysia dan Singapura

 

Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, melalui Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi, Abdul Rokhim, menyebutkan bahwa Ombudsman, Inspektorat, dan Dinas Pendidikan telah bersepakat untuk membentuk Focal Point dalam rangka percepatan Pengelolaan Pengaduan PPDB 2023. “Kita membentuk focal point ini agar PPDB berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak terjadi kecurangan dalam pelaksanaan,” jelasnya pada Rabu, 21 Juni 2023.

 

Rokhim juga mengapresiasi komitmen dari Dinas Pendidikan dan Inspektorat untuk melaksanakan PPDB sesuai aturan. Saat ini juga sudah dikeluarkan Keputusan Gubernur Jambi tentang pedoman Pelaksanan PPDB 2023,

BACA LAINNYA  Keren!! Siswi SMA Negeri 1 Tanjab Barat Raih Juara 3 di Event OBA Tingkat Nasional Ke-6

 

Selain itu, Ombudsman Jambi juga tetap akan membuka Posko Pengaduan PPDB 2023 seperti sebelumnya. Masyarakat dapat memanfaatkan posko pengaduan ini untuk melaporkan dugaaan maladministrasi pada masa PPDB.

 

“Kita juga minta peran aktif masyarakat untuk mengawasi PPDB,” terang Rokhim.

 

Bagi masyarakat Jambi yang mengalami dugaan maladministrasi seputar PPDB atau layanan lainnya dari unit kerja pemerintah, dapat menyampaikan keluhan melalui telepon: (0741) 3066814, WhatsApp: 08119593737 atau email: jambi@ombudsman.go.id.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Siaga SAR Khusus Natal dan Tahun Baru, Basarnas Jambi Siagakan 90 Personil

Berita

Ketua Panwaslu Bahar Selatan Lantik PPKD Kecamatan 

Berita

Berbagi Kasih, Satuan Brimob Polda Jambi Bagikan Sembako ke Panti Asuhan 

Berita

Satreskrim Polres Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 1 Pelaku Penggelapan Motor

Berita

Danrem 042/Gapu Hadiri Rapat Dewan Pengawas Rumkit Dr. Bratanata Jambi

Berita

Ajak Wartawan Nonton Bioskop Bareng, Kabid Humas Polda Jambi: Kita Adalah Mitra Kerja 

Berita

Adakan Kegiatan Shalawat Akbar, Lapas Idi Gandeng Pihak BNN Kota Langsa dan Camp Shalawat Langsa.

Berita

Jalin Silaturahmi dan Sinergitas, Kalapas Jambi kunjungi Ombudsman Provinsi Jambi