Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2023 - 19:29 WIB

Polres Merangin Amankan 1 Pelaku Dalam Kasus Penikaman Pemuda di Sungai Manau, 2 Pelaku Masih DPO

MERANGIN – Sat Reskrim Polres Merangin bersama Polsek Sungai Manau tetapkan 3 pelaku Pengeroyokan dan Penikaman terhadap pemuda berinisial SY (23) yang terjadi di Desa Sungai Manau.

 

Satu orang dari ketiga pelaku berinisial AG (27) berhasil diamankan pada Rabu (05/7/23). Sementara pelaku inisial MJ dan DK dttetapkan sebagai DPO.

 

Kapolres Merangin melalui Kasat Reskim IPTU Mulyono membenarkan penagkapan terhadap salah satu pelaku.

 

”Kami sudah mengamankan 1 orang pelaku pengeroyokan dan penikaman tersebut, dan 2 orang lagi masih dalam pencarian, Insyaa Allah secepatnya akan kami temukan dan di tindak sesuai hukum yang berlaku,” ujar IPTU Mulyono, Rabu (5/7/23).

 

IPTU Mulyono mengatakan penangkapan pelaku AG setelah Tim Elang Opsnal Sat Reskrim menerima laporan dan melakukan penyelidikan.

BACA LAINNYA  Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Jambi Saksikan Langsung Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan ZI di Kanwil Kemenkumham

 

Tak butuh lama tim mendapatkan informasi keberadaan salah satu pelaku Tim Elang langsung mengamankan pelaku dengan inisial AG dan dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti pisau yang digunakan namun tidak ditemukan.

 

Kemudian 2 (dua) orang pelaku lainnya dengan inisial MJ dan DK untuk saat ini masih dalam proses pencarian .

 

“Pelaku AG saat ini diamankan di Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kasat.

 

Kasat Reskrim menjelaskan kejadian Pengeroyokan dan Penikaman ini berawal dari acara organ tunggal di salah satu rumah warga yang mengadakan resepsi pernikahan di Desa Sungai Manau pada Selasa (4/7/23).

BACA LAINNYA  Sambut Hari Bhayangkara ke 77, Biddokkes Polda Jambi Gelar Sosialisasi Pelatihan Bantuan Hidup Dasar ke Siswa SMA 

 

Pada acara itu korban mengatakan kepada pelaku agar bergantian untuk bernyanyi di pentas dan pelaku tidak terima saat korban SY (23) mengambil micropon untuk bernyanyi.

 

Kemudian setelah selesai korban bernyanyi di pentas, korban hendak pulang kerumahnya di Dusun Lekuk Desa Sungai Manau, lalu bertemu dengan pelaku di Dusun Pasar Usang Desa Sungai Manau, dan pelaku langsung mengejar korban dengan sebilah pisau dan langsung menusuk pada bagian punggung sebelah kanan korban.

 

Selanjutnya pelaku langsung melarikan diri dan korban meminta tolong temannya agar membawanya ke puskesmas untuk pertolongan medis.(red)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Hiwada Kepri Rencana Aksi Unjuk Rasa ke Kantor Bupati Bintan, Ini Tuntutannya

Berita

Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 12 Kota Jambi, Gubernur Al Haris Berikan Pesan Kepada Siswa Yang Baru Lulus

Berita

Akan Dibuka Presiden Jokowi, Rombongan Pengurus PWI Kota Jambi Bertolak ke Bandung Hadiri Kongres XXV PWI Pusat

Berita

Indosat akan Menambah Jaringan 4G di Daerah Muara Bungo hingga Kerinci

Berita

Hadapi Liga Tiga Asprov PSSI Provinsi Jambi, PS Persijam Kota Jambi Gelar Launching Team

Berita

Diduga ODGJ Menjadi Korban Tabrak Lari di Jalan Lintas Muarasabak-Jambi

Berita

Tak Hanya Ingatkan Netralitas saat Pemilu, Kapolda Jambi Turut : Berikan Pelayanan Optimal kepada Masyarakat

Berita

Atasi Longsor Sungai Penuh Alat Berat Diturunkan, Kapolres : Lalu Lintas Mulai Lancar