Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 21 Juli 2023 - 12:59 WIB

Polres Muaro Jambi Gagalkan TPPO Anak dibawah Umur Yang Akan di bawa ke Batam

Muaro Jambi – Polres Muaro Jambi kembali mengamankan pelaku TPPO yang telah mengekspolitasi seksual anak dibawah umur untuk menjadi PSK.

Laporan tersebut di dapatkan dari orangtua korban yang menjelaskan bahwa kedua anak korban dijemput dari rumahnya dan dibawa oleh pelaku MRA dan NK serta I (DPO) ke Kuala Tungkal menggunakan 2 sepeda motor.

Mendapat laporan tersebut, pada 13 Juli 2023 sekira pukul 22.00 Wib Tim Opsnal dan Unit PPA Sat Reskrim Polres Muaro Jambi langsung begerak mencari keberadaan pelaku.

BACA LAINNYA  Karyawan Toko Kaca Barokah di Bekuk Polisi Karena Nekat Curi Uang Celengan Pemilik Toko

Alhasil, salah satu pelaku MRA berhasil di amankan saat berada di country billiard Jambi dan melakukan interogasi kepada pelaku.

Dari diinterogasi diketahui bahwa pelaku lainnya sedang berada di Desa Sitiris Kec. Maro Sebo Kab. Muaro Jambi. Selanjutnya tim langsung mengamankan pelaku dan membawa kedua pelaku ke Polres Muaro Jambi.

Kapolres Muaro Jambi melalui Kasat Reskrim Muaro Jambi AKP Sirlen saat dikonfirmasi mengatakan Kedua korban tersebut direncanakan akan dibawa sebagai PSK ke Batam. Namun saat akan menyebrang tidak memiliki ongkos dan mencoba menjual kedua Hp korban untuk memiliki ongkos, namun tidak laku karena counter tidak ada yang mau membelinya

BACA LAINNYA  Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Danrem 042/Gapu : Jadikan Momentum Hari Pahlawan Untuk Memperkuat Persatuan dan Kesatuan Bangsa

“Para pelaku mencoba menjual HP korban namun konter tidak ada yang mau membeli karena berbagai alasan, ” Ujarnya.

Selanjutnya para pelaku diamankan bersama barang bukti dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Tersangka.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

PJ Bupati Bachyuni Deliansyah Launching Penyerahan Plaksanaan Dokumen Angggaran Satuan Kerja Daerah Tahun 2023

Berita

Sinergi Ojk Dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Akselerasi Tingkat Literasi Dan Inklusi Keuangan Syariah

Berita

Tahun 2023, Pelindo Regional 2 Jambi Salurkan TJSL Sebesar 537,7 Juta

Berita

Ketua Panwascam Taman Rajo Lantik PPKD

Berita

Kapolres Muaro Jambi Beri Penjelasan Terkait Penangkapan Oknum Pelangsir BBM

Berita

Didampingi Wakil Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi, Wakapolres Tinjau 2 Pos Pam Serta Berikan Tali Asih

Berita

Bangun Semangat Pahlawan, Lapas Perempuan Tenggarong Gelar Upacara Hari Pahlawan 2023

Berita

Patroli Sekaligus Monitoring Minyak Goreng Didesa Bukit Subur