Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 29 September 2023 - 15:13 WIB

Gandeng Polres Tanjab Timur Satgas TMMD Berikan Penyuluhan dan Edukasi Tentang Narkoba

Bidik Indonesia News – Tanjabtim , kegiatan operasi TMMD ke 118 Kodim 0419/Tanjab tahun 2023, sasaran pekerjaan ataupun kegiatan bukan saja pada sasaran Fisik namun juga digunakan sebagai sarana untuk memberikan, menyampaikan hal- hal yang dapat membangun karakter, merubah pola pikir, masyarakat untuk dapat lebih maju.

Dan meningkatkan kesejahteraan mereka bahkan untuk mendapatkan pengetahuan tentang masalah hukum dan penyalahgunaan Narkotika yang saat ini sedang marak terjadi yang dapat merusak generasi muda bahkan dikalangan orangtuapun juga mereka ada yang terpapar oleh penyalah gunaan Narkotika.

Pada kesempatan kegiatan penyuluhan yang telah dijadwalkan oleh Satgas TMMD ke 118 ini, Polres Tanjab Timur menyempatkan waktu untuk mengisi jadwal penyuluhan tentang Narkotika.

Iptu Roni, S.H yang sehari-harinya menjabat sebagai KBO Reskrim Polres Tanjab Timur mengisi waktu tersebut dengan materi tentang Bahaya Penyalahgunaan Narkotika.

Dalam penyuluhan tersebut Iptu Roni, S.H mengatakan bahwa narkotika adalah merupakan zat yang bila digunakan oleh manusia baik melalui oral dengan minum, dihirup maupun disuntikkan dapat merubah pikiran, perasaan, suasana hati hingga perilaku seseorang dan ini menimbulkan adiktif/ketergantungan baik fisik dan psikologi terhadap penggunanya.

BACA LAINNYA  Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar di Komplek Bougenville

Dan sangat berbahaya kepada manusia karena dapat menimbulkan efek ketergantungan, dan bila ini sudah ketergantungan maka orang tersebut dapat menggunakan berbagai macam cara untuk mendapat narkotika dan inilah yang dapat menimbulkan kejahatan yang mengarah kepada kriminal, Undang- undang RI yang mengatur tentang Narkotika yaitu UU RI no 35 tahun 2009.

BACA LAINNYA  Demi Jaga Persatuan, Pemuda Moeslim Jayakarta Dukung Penahanan Edy Mulyadi

Efek yang paling berbahaya bagi manusia adalah mereka tidak mampu berpikir secara normal dan kesehatan semakin memburuk.

Ketua Kerukunan Pemuda Sungai Tawar Sdr. Marjono mengatakan “Kami sangat berterimakasih adanya kegiatan TMMD yang dilaksanakan di desa kami, karena banyak hal kami dapatkan, seperti pada hari ini kami dapat pengetahuan tentang bahayanya Narkoba bagi manusia” ujarnya.

Lanjut nya “secara tidak langsung telah membantu kami untuk menghentikan peredaran Narkoba didesa kami ini. Walaupun memang belum ada yang terpengaruh tapi sudah diberi pengetahuan tentang bahayanya menggunakan Narkotika. Terimakasih pak Iptu Roni,”ungkap Sdr. Marjono selaku ketuan Kerukunan Pemuda Sungai Tawar. ( Pendim).

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman Ajak Masyarakat Awasi Penyelenggaraan Pemilu

Berita

Kasrem 042 Gapu Ikuti Rakornis TMMD Ke 117 Secara Virtual

Berita

Kapolda Jambi Ikuti Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopimda Persiapan Pengamanan Hari Raya Idul Fitri

Berita

Peningkatan Governansi Untuk Perkuat Sektor Jasa Keuangan

Berita

Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20

Berita

Kalapas Perempuan Tenggarong Hadiri Halal Bihalal Paguyuban Ikatan Keluarga Besar Sriwijaya

Berita

KPU 20 Provinsi di Lantik, Iron Sahroni Jadi Ketua KPU Provinsi Jambi 

Berita

Jumlah Korban Pelaku Pedofilia Di Jambi Bertambah Jadi 30 Orang