Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Jumat, 27 Oktober 2023 - 07:01 WIB

Terkait Pentingnya Demokrasi, Polda Jambi Gelar FGD Edukasi Politik

JAMBI- Subdit Politik Ditintelkam Polda Jambi menggelar FGD dengan tema “Menyikapi Keputusan Mahkamah Konstitusi Terkait Perkara Nomor : 90/PUU-XXI/2023 Tentang Batas Umur Capres dan Cawapres* pada Selasa, 24 Oktober 2023.

 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Partai Politik, Ormas, Relawan Capres, dengan menghadirkan sejumlah Pemateri ternama. FGD ini turut dihadiri Wadirintelkam Polda Jambi AKBP Irwan Andy dan Kasubdit Politik AKBP Bagus Santoso.

 

Bahren Nurdin KOPIPEDE/Pengamat Sosial dan Kebijakan Publik selaku narasumber mengatakan bahwa Pemilu 2024 adalah Tantangan Demokrasi yang Besar: Pemilu tahun 2024 adalah sebuah tantangan besar bagi demokrasi kita. Ini bukan hanya sekadar pemilihan, tetapi juga sebuah ujian akan kedewasaan dan ketahanan demokrasi kita sebagai sebuah bangsa.

BACA LAINNYA  Asik Memancing Disungai Dendang, Seorang Pria Diterkam Buaya

 

“Pentingnya Keberlangsungan Demokrasi: Demokrasi adalah pondasi dari masyarakat yang adil dan berkeadilan. Melalui pemilu, kita mengamankan hak-hak dasar warga negara untuk berpartisipasi dalam proses politik,” katanya.

 

Sementara Prof As’ad Isma menyebutkan Bahwa yang dilakukan oleh pihak Polda Jambi ini sudah benar dalam memberikan pemahaman dan edukasi politik kepada masyarakat Prov. Jambi melalui Tokoh Tokoh Politik, Parpol dan peserta FGD pada hari ini.

 

“Pentingnya etika Politik saling menghargai sebagai dasar menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Prov. Jambi dalam tahapan Pemilu tahun 2024,” bebernya.

BACA LAINNYA  Kombes Pol Christian Tory, Mantan Dirreskrimsus Polda Jambi Ikuti Sespimti Polri Dikreg ke-33 

 

Sementara itu, Fachrul Rozi Komisioner KPU Prov. Jambi mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan surat tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres cawapres. KPU menyampaikan putusan MK itu bersifat final.

 

“Putusan MK langsung memiliki kekuatan hukum tetap sejak diucapkan dan tidak ada upaya hukum yang dapat ditempuh,” pungkasnya.

 

Kegiatan berlangsung lancar dan diakhiri dengan sesi tanya jawab antara peserta dengan narasumber. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Gubernur Jambi Berikan Penghargaan ke Ditlantas Polda Jambi Terkait Permudah dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Pembayaran Pajak Kendaraan

Berita

Selain Di Hadiri Ribuan Penonton , Turnamen Sepak Bola di Sungai Jambat Juga Dihadiri Langsung Anggota DPRD Provinsi Jambi Sukmawati Mappasessu

Berita

Kongres XXV PWI Dibuka Langsung Presiden Joko Widodo, Ini Pesan Terhadap Insan Pers Indonesia 

Berita

Program Jum’at Curhat Polda Jambi Terkait Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkoba

Berita

Kapolres Sarolangun Turun Langsung Pimpin Pengamanan Festival Beatrix Balimbi Biduk 2024 Yang Berjalan Aman dan Sukses

Berita

Warga Kota Seberang Tak Rela Polisi “Krisis Air” Polda Jambi Pindah Tugas ke Ibu Kota

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Kunjungan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Jambi

Berita

Di Inisiasi Anggota Subbid Provos Polda Jambi, Aipda Tri Jaya Putra Sukses Gelar Lomba Burung Berkicau