Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 6 November 2023 - 16:26 WIB

Kapolres Sarolangun Terima Langsung Penyerahan Diri Para Pelaku Pengeroyokan di Mandiangin

SAROLANGUN – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Sarolangun AKBP Imam Rachman menerima langsung penyerahan pelaku tindak pidana Pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi beberapa waktu lalu keributan antar Siswa SMAN Negeri 4 Kecamatan Mandiangin Kabupaten Sarolangun, bertempat di Mapolres Sarolangun, Senin (06/11/23).

 

Tampak hadir Karo Ops Polda Jambi Kombes Pol Yudo Nugroho menyaksikan penyerahan ketiga pelaku di Mapolres Sarolangun.

 

Disampaikan Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman bahwa ketiga pelaku tersebut menyerahkan diri yang mana ketiga orang Pelaku tersebut di bawa dan di serahkan ke Polres Sarolangun didampingi Kepala Desa Rengkiling Simpang Herman, Kepala Desa Rengkiling Bakti Sarpia, Toko Masyarakat Desa Rengkiling dan Orang tua dan Keluarga ketiga orang Pelaku.

BACA LAINNYA  AIB " Layangkan Surat Resmi Ke Gubernur Jabar dan Diknas Jabar, Terkait Dugaan Pemotongan Uang PIP Oleh Kepsek SMKN 1 Gabus Wetan 

 

” Untuk ketiga pelaku tersebut adalah DP (16), AR (16), dan PJ (16) yang merupakan warga Rengkiling, ” ungkapnya.

 

Ditambahkan AKBP Imam Rachman, untuk ketiga pelaku ini saat ini sudah berada di Polres Sarolangun yang mana saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbutannya.

BACA LAINNYA  Tradisi Pembaretan Baja, Kepolres Tanjab Barat : Jaga Integritas untuk Melayani Masyarakat 

 

” Kita berharap kepada masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi jika ada kejadian tindak pidana, serahkan kepada aparat penegak hukum untuk dilakukan proses penegakan hukum sesuai UU yang berlaku, sehingga situasi Kamtibmas tetap kondusif, ” pungkasnya. (Syah)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Berita

Kapolda Jambi Terima Kunjungan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Berita

Dpd Ampi Provinsi Jambi Buka Bersama Dengan Pengurus Dan Memberikan Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Berita

Dugaan Kecurangan Lulus PPPK. Saiful Roswandi: Silakan Laporkan ke Ombudsman, Biar diusut. 

Berita

Boyong Banyak Penghargaan, Yamaha Dominasi Ajang Bergengsi Otomotif Award 2023

Berita

Sinergitas TNI-Polri Jemput Bola Vaksinasi Anak di Kota Jambi

Berita

Tips Berkendara Sepeda Motor Tetap Gaya

Berita

Kapolres dan Dandim 0417 Kerinci Sidak ke Kantor Pelayanan Publik Samsat