Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 15 Desember 2021 - 18:23 WIB

Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas dan Penyerahan DIPA Petikan Satker Tahun Anggaran 2022

Bidik Indonesia News, JAMBI – Hari ini, Rabu (15/12/2021) Kepolisian Daerah Polda Jambi melaksanakan Acara Sosialisasi dan Penyerahan DIPA Petikan Satuan Kerja (Satker) Tahun Anggaran 2022, serta Penandatanganan Pakta Integritas, bertempat di ruang aula lantai IV Mapolda Jambi dengan menerapkan Protokol kesehatan secara ketat.

 

Terlihat pelaksanaan Acara ini dipimpin secara langsung oleh Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, beserta Wakapolda Brigjen Pol Drs. Yudawan Roswinarso, S.H.,M.H, dan diikuti oleh Irwasda Polda Jambi Kombes Pol Drs. Raden Heru Prakoso, berikut Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi, S.I.K.,M.H, Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja, S.I.K.,M.H, Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto, S.I.K, Kapolres Tanjab Barat AKBP Muharman Artha, S.I.K, dan juga Kapolres Tanjab Timur AKBP M. Andi Ichsan, S.I.K.,M.M.

BACA LAINNYA  Polsek Jambi Selatan Berhasil Meringkus 2 Pelaku Pencurian Baterai Tower Milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison

 

Pada Acara tersebut dilaksanakan Penandatangan Pakta Integritas dan berita acara DIPA RKA – K/L.

M, dan Sosialisasi DIPA RKA-K/L Tahun Anggaran 2022 oleh Karo Rena Polda Jambi.

 

Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, S.I.K, melalui Kabidhumas Kombes Pol. Mulia Prianto, S.,Sos.,S.I.K, mengatakan. ” Bahwa dalam kata sambutan nya, Bapak Kapolda Jambi menyampaikan, agar Menghindari Duplikasi atau fiktif dalam penggunaan anggaran. serta para Kasatker dan kasatwil mengatur pesonil dalam menyerap anggaran dan tidak boleh ada pemotongan anggaran”, ucapnya.

BACA LAINNYA  Pj Bupati Muaro Jambi Geram, OPD Banyak Yang Tak Hadir Pada Rapat Ranperda 2022

 

Serta perwira tiga melati dibahu ini juga memaparkan, Prinsip penggunaan anggaran adalah, Efisien (mitigasi konflik sedini mungkin), Transparan (terbuka dan diketahui oleh personil), Akuntabel (bisa dipertanggungjawabkan dan diaudit) Pengurangan anggaran tidak mengganggu operasional dikarenakan tidak ada pemotongan anggaran, serta Pemerintah memberikan anggaran sesuai dengan pengajuan, dan untuk di Tahun 2022 ini Anggaran Duk Ops vaksinasi ke Pemerintah daerah (Pemda) akan diserahkan kepada Pihak TNI-Polri, tandasnya. (*)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Jum’at Berkah, Polsek Sadu Bagikan Nasi Bungkus Kerumah – Rumah Warga

Berita

Rata-rata Angkutan Batubara di Jambi Melebihi Tonase , Dirlantas Polda Jambi : Kita Tutup Kembali Karena Melanggar Aturan

Berita

Lurah Beringin Kota Jambi Berikan Pelatihan Tata Rias Kecantikan Bagi Para Ibu Ibu Guna SDM Unggul

Berita

3 Orang Pelaku Curanmor di Bekuk Saat Melakukan Open BO

Berita

Kasrem 042/Gapu Pimpin Upacara Bendera Mingguan

Berita

Zuwanda Dipercaya Pimpin TLCI Chapter 01 Jambi Periode 2023-2026

Berita

Puncak Arus Mudik Lebaran, 371 Personil Ditlantas Polda Jambi Disiagakan

Berita

Fadhilah Sadat Harapkan Pengurus Dekranasda Komitmen Mengembangkan Kerajinan Khas Daerah