Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Senin, 11 Desember 2023 - 11:16 WIB

Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Tanjab Timur : Jadikan Ini yang Pertama dan Terakhir

TANJAB TIMUR – Kapolres Tanjung Jabung Timur AKBP Heri Supriawan, SIK, MH memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada Personil Polres Tanjab Timur di halaman Polres Tanjab Timur, Senin (11/12/23).

 

Upacara PTDH dihadiri Waka Polres Tanjab Timur Kompol Novrizal, S.Sos, MH, PJU Polres Tanjab Timur, para Staf, Brigadir dan ASN.

 

Upacara PTDH diberikan kepada Aipda MS, ditandai dengan memberikan tanda Silang X oleh Kapolres Tanjab Timur, dikarenakan Aipda MS tidak hadir dalam Upacara PTDH.

 

Dalam amanatnya, Kapolres Tanjab Timur menyampaikan bahwasanya PTDH terhadap Aipda MS telah terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 ayat (1) hurup (a) PPRI No.1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, .Pasal 13 ayat (1) PPRI No.1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

BACA LAINNYA  Naas Nian, Maksud Hati Hendak Jual Sabu AMD Malah Diringkus Polisi

 

“Berdasarkan Pasal 12 dan 13 diatas maka Putusan KKEP/05/V/HUK.6.6/2023/KKEP Tanggal 29 Mei 2023 Rekomendasi PTDH terhadap Aipda MS Personil Polres Tanjung Jabung Timur,’ kata AKBP Heri Supriawan.

 

Lanjut Kapolres, ia sebenarnya tidak menginginkan adanya Upacara PTDH di Polres Tanjab Timur ini.

BACA LAINNYA  Lapas Jambi Gelar Safari Ramadhan, Begini Pesan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi

 

“Untuk itu jadikan momen pertama dan terakhir dan Kapolres berharap kepada seluruh Personil Polres Tanjab Timur serta Jajaran, laksanakanlah tugas selaku anggota Polri dengan sebaik-baiknya hindari semua pelanggaran,” tutup AKBP Heri Supriawan Kapolres Tanjab Timur.

 

Upacara PTDH ini merupakan pengingat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin dalam institusi Kepolisian, dan tindakan tegas akan diterapkan untuk menjaga ketertiban dan integritas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.*

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Denpom II/2 Jambi Bersama Persik KCK Dan Staf Bagikan Bingkisan Di Hari Jumat Yang Penuh Berkah 

Berita

Terpilih Menjadi Ketua Himbari , Ini Harapan Muttaqin

Berita

Dirreskrimum Polda Jambi Pimpin Penangkapan Oknum Dishub Yang Lakukan Pungli Kepada Truk Batubara

Berita

Diduga Akan Edarkan Ganja, Tiga Pelaku dan 10 Paket Barang Bukti Diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi

Berita

Ketua DPRD Muaro Jambi Hadiri Launching Desa Persiapan Desa Bukit Baling 

Berita

Hadiri Buka Puasa Bersama Insan Pers, Ketua PWI Kota Jambi Berharap Sinergisitas antara Pers dan Brimob Terus Terjaga dengan Baik 

Berita

Kalapas Kuala Tungkal Serahkan SK Remisi Kepada 18 WBP saat Natal : Jaga Sikap dan Perilaku

Berita

Hari Pertama Operasi Patuh 2023, Ditlantas Polda Jambi Lakukan Teguran ke Sopir Batubara dan Siswa Bolos Sekolah