Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Rabu, 27 Desember 2023 - 19:08 WIB

Jelang Akhir Tahun, Polres Merangin Gelar Release dan Musnahan 729 Botol Miras 

MERANGIN – Dipenghujung akhir tahun 2023, Polres Merangin laksanakan press release dan pemusnahan barang bukti yang dihadiri Forkopimda Merangin, Rabu (27/12/23).

 

Pemusnahan Barang Bukti hasil Operasi Pekat II Siginjai 2023, berupa miras berbagai jenis dengan jumlah sebanyak 729 botol menggunakan alat berat serta 13.663 liter tuak ditumpahkan ke tanah.

 

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto, SH, SIK, MM, M.Tr.S.O.U menyampaikan pada tahun 2023 dibidang opsnal, dimulai dari Penanganan perkara di Sat Reskrim, dimana Jumlah Tindak Pidana (JTP), dan Penyelesain Tindak Pidana (PTP), pada tahun 2023 ini mengalami penurunan dibandingkan 2022.

 

“Pada tahun 2022 berjumlah 330 tindak pidana, dan 2023 menjadi 322 tindak pidana, sedangkan untuk penyelesaian tindak pidana mengalami peningkatan dimana tahun 2022 hanya 236 penyelesaian dan tahun 2023 ini menjadi 260 penyelesaian,” paparnya.

BACA LAINNYA  Setelah Lama Menjadi TO (Target Operasi) , RD Akhirnya Berhasil Diamankan Polres Tanjabtim

 

Yang kedua yakni, penanganan perkara di Sat Resnarkoba, dimana pada tahun ini terdapat penurunan jumlah tindak pidana.

 

Pada tahun 2022 terdapat 51 Kasus dan pada tahun 2023 terdapat 48 kasus, sementara untuk penyelesaian tindak pidana juga terdapat penurunan dimana pada tahun 2022 berjumlah 50 kasus sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 43 kasus.

 

Yang ketiga yakni penanganan perkara Laka Lantas, dimana pada tahun 2022 terdapat 70 perkara laka dan tahun 2023 terdapat 57 perkara laka, sementara untuk penyelesaian perkara pada tahun 2022 sebanyak 61 perkara dan tahun 2023 sebanyak 47 perkara.

BACA LAINNYA  Pantau Karhutla, Kodim 0415/Jambi Terjunkan Personilnya Untuk Melakukan Patroli

 

“Meskipun jumlah perkara baik pidana umum, narkoba maupun laka lantas terbilang menurun pada tahun ini dibandingkan tahun kemarin, namun perkara yang menjadi perhatian publik cukup meningkat diantaranya pada tahun 2023 ini terdapat 4 kasus pembunuhan, dan alhamdulillah semuanya dapat terungkap ditahun ini,” ujar AKBP Ruri Roberto.

 

Lebih jauh, Kapolres mengharapkan kepada seluruh Forkopimda dan masyarakat pada umumnya, untuk terus bersinergi dan bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta mampu mengendalikan emosi dan lebih meningkatkan keimanan dan ketaqwaan agar merangin menjadi kabupaten yang Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur.**

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ini Yang Dibahas Executive General Manager PT Angkasa saat Silaturahmi Bersama Kapolda Jambi 

Berita

Halau Demo Aliansi Petani Bersatu di Kantor Bupati, Polres Tanjabtim Turunkan Dalmas dan Water Canon

Berita

Tingkatkan Keamanan Selama Bulan Ramadhan, Lapas Idi Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Berita

Ade Erma Anggota DPRD Muaro Jambi Hadiri Pelantikan Ketua LAM Desa Arang-arang. 

Berita

Penguatan LAHP Korektif Ombudsman

Berita

Gara-gara Tersinggung, KN Bunuh M Menggunakan Pisau Digudang Pinang

Berita

Tiga Organisasi wartawan Aceh timur Berharap Pj Bupati Aceh Timur Memberikan Lahan Untuk Pembangunan Lapas Idi.

Berita

Rumah Kito Luncurkan Menu Nusantara