Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Minggu, 28 Januari 2024 - 09:57 WIB

Melalui Edukasi Ivan Wirata, Pasien ODGJ Yang Tak Mau Dirawat di RSJ Akhirnya Mau Dibawa Berobat

MUAROJAMBI – Sebagai bentuk kepedulian, Anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Muaro Jambi kembali membantu Warga Desa Kademangan Kabupaten Muaro Jambi yang tidak mau dibawa berobat ke Rumah sakit Jiwa (RSJ).

Informasi yang didapat IW panggilan akrab Ivan Wirata tersebut bahwa pasien yang bernama Yusuf ini sedang mengalami gangguan kejiwaan atau Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang diduga mengganggu warga atau meresahakan.

Mendapatkan informasi tersebut, IW langsung menelepon Direktur RSJ dan meminta keluarga untuk mempersiapkan surat dari Kepala Desa ditujukan ke RSJ dan turut dilampirkan BPJS.

BACA LAINNYA  Wujudkan Sistem Penerimaan Polri Bersih, Transparan, Akuntabel, Humanis dan bebas KKN, Kapolda Jambi Pimpin Penandatanganan Pakta Integritas Penerimaan SIPSS

” Kito dapat informasi kalau pasien ini dak mau dibawa berobat ke RSJ dan juga mengganggu warga, makonyo sayo langsung telepon Dirut dan langsung bawa dokter RSJ, ” ungkapnya.

Setelah kami datangi rumah pasien tersebut, ternyata pasien ODGJ koperatif dan mau langsung di bawa ke RSJ untuk dilakukan pengobatan.

” Informasi keluarga pasien ini sudah datang ke RSJ, yang mana pada intinya jika mengganggu dan meresahakan warga harus di bawa ke RSJ untuk di obati dan dirawat, ” lanjutnya.

BACA LAINNYA  Bentuk Kepedulian, Kapolda Jambi Jenguk Korban Alami Luka Tembak saat Polisi Hendak Tangkap Pelaku Penyelundupan 3 Kilogram Sabu di Tanjab Barat 

Dilanjutkan IW, kemarin sudah mencoba di bawa ke RSJ, namun sedikit ada kendala sehingga pihak keluarga menelepon sayo minta bantu makonyo sayo turun langsung yang jemput dan melakukan edukasi kepada keluarga serta pasien.

” Nantinya pasien ini akan dirawat serta diobati dan diawasi selama 21 hari kedepannya, jika sudah bisa dinyatakan sembuh oleh dokter yang menangani maka pasien sudah bisa di kembalikan ke rumah,” pungkasnya.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Jambi Apresiasi Ditjen Minerba Keluarkan Sanksi Penghentian Sementara Opsnal Tambang Terkait Pelanggaran UULAJ

Berita

Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar di Komplek Bougenville

Berita

Tinggal Sendirian, Kakek 81 Tahun di Mestong Ditemukan Meninggal di Kamar

Berita

Sambut Tahun Baru Masehi 2024, Kodim 0415/Jambi Gelar Doa Bersama

Berita

Sepanjang Tahun 2022, Sebanyak 187 Pelaku Berandalan Bermotor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polresta Jambi 

Berita

My Yamaha Members Berikan Kepuasan Kepada Pelanggan Yamaha Jambi

Berita

Kuda Sanggar Tuah Sekate Curi Perhatian Warga di Pawai HUT RI ke-77 di Tanjabbar

Berita

Sat Brimob Polda Jambi Bawa Pulang Medali Perak dan Perunggu Dalam Kejuaraan Taekwondo Gubernur CUP