Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Selasa, 27 Februari 2024 - 08:15 WIB

Datangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri APIP-JAMBI tuding ada mafia di PT. PAL dan Melibatkan Pihak Bank BNI Tbk

Jakarta, 26 februari 2024 – Pemuda dan mahasiswa jambi yang tergabung dalam Aliansi Pergerakan Pemuda Intelektual Peduli Jambi ( APIP-JAMBI) mendatangi Kementerian BUMN dan Mabes Polri, ini merupakan aksi yang ke tiga kalinya dalam menyampaikan aspirasi atas dugaan tindak pidana korupsi (TIPIKOR) dan dugaan TPPU terkait Penyalahgunaan Dana Pinjaman dari Bank BNI Tbk. oleh PT. Prosympac Agro Lestari senilai Rp.106 Miliar untuk digunakan pengoperasian Pabrik Kelapa Sawit dan meningkatkan produksi dengan jaminan Pabrik Kelapa Sawit diatas lahan seluas 22,4 Ha. di Desa Sido Mukti Kec. Sungai Gelam Kab. Muaro Jambi Prov. Jambi tahun 2018 yang mengakibatkan kerugian uang negara Miliaran rupiah.

 

Zuhri selaku kordinator lapangan menyampaikan, Menteri BUMN harus segera melakukan supervisi dan monitoring terhadap pinjaman dana modal oleh PT. PAL ke Bank BNI Tbk tahun 2017-2018. Diduga adanya kejahatan mufakat yang dilakukan oleh Dirut PT. PAL bersama pihak Bank BNI Tbk dalam proses akad kredit demi memuluskan pencairan dana pinjaman tersebut, besar kemungkinan itu yang terjadi karena diduga background Dirut PT. PAL juga dari orang perbankan.

BACA LAINNYA  Berjalan Sukses Selama 5 Tahun, Tanpa Anggaran APBD Program Subling CE-Hilal Distop Pj Bupati ?

 

Disamping itu juga selain Bank BNI dibawah naungan BUMN diduga pihak Bank BNI yang terlibat dalam proses peminjaman modal oleh PT. PAL tahun 2017-2018 sekarang berada di Kementerian BUMN.

 

Menteri BUMN jangan tutup mata, Pasalnya Pabrik Kelapa Sawit yang menjadi agunan pinjaman diduga tidak mempunyai izin lingkungan, dan diduga Pabrik Kelapa Sawit tersebut hanya berjalan selama kurang lebih 6 bulan setelah peminjaman dari Bank BNI, bahkan diduga kuat pihak PT. PAL mengalihkan dana pinjaman tersebut ke pembangunan Swiss-bellhotel Kota Jambi dan Dieler Hino. Tambah zuhri

BACA LAINNYA  Danramil Idi Rayeuk Coffee Morning Bersama Insan Pers

 

Sebelumnya APIP-JAMBI desak Kejaksaan Agung RI, KPK RI, BANK BNI Tbk dan hari ini kami desak Mabes Polri dan Mentri BUMN untuk usut tuntas perkara ini, selanjutnya kami akan giring perkara ini di BPK RI.

 

Kami meminta segera Aparat Penegak Hukum segera panggil dan periksa :

1. Dirut PT. PAL inisial ( V )

2. Dirut Bank BNI Tbk

periode 2017-2018

3. Dirut Swiss-belhotel kota jambi inisial ( V )

 

Tutup zuhri

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Asian Agri Jamu Delegasi SMSI Provinsi Jambi Pada HPN 2023 Medan

Berita

Jelang Kunker KASAD ke Korem 042 Gapu , Kedatangan Pangdam II Sriwijaya Disambut Brigjen TNI Supriono

Berita

Virall !!! Kapolres Bungo Uji Peserta FASI Utusan Kabupaten Bungo

Berita

Kapolda Jambi Buka Rapat Kerja Tekhnis Bidang Humas Polda jambi

Berita

Usai Pemutihan, Ditlantas Polda Jambi Berlalukan Penghapusan Data STNK Mati Pajak 2 Tahun

Berita

Menghargai Jasa Para Pahlawan, Korem 042/Gapu Ziarah Ke Makam Pahlawan

Berita

Komitmen Berantas Ilegal Drilling, Polda Sumsel Ajak Pemprov Kerjasama 

Berita

Ditreskrimsus Polda Jambi Bersama Ditpolairud Tindak Aktivitas PETI Dialiran Sungai Batanghari