Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 2 Maret 2024 - 16:08 WIB

Komisi III DPR RI Minta Polda Jambi Lakukan Asesment dan Rehabilitasi Pengguna Narkotika Serta Hukum Berat Bandarnya

JAMBI – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jambi Irjen Pol Drs Rusdi Hartono, Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, Irwasda Kombes Pol Jannus Parlindungan Siregar, Pejabat Utama Polda Jambi, Kapolres/Ta Jajaran Polda Jambi menyambut kunjungan kerja (Reses) Komisi III DPR RI di Polda Jambi, Sabtu (02/3/24).

 

Dalam kesempatan tersebut, Komisi III DPR RI yang diketuai Tim Pangeran Khairul Saleh beserta rombongan mendengarkan langsung pemaparan Kapolda Jambi, Kepala BNNP Jambi terkait kinerja Polda serta BNNP Jambi dalam penegakan hukum tindak pidana Narkotika di Provinsi Jambi.

BACA LAINNYA  Salat Tarawih Perdana, Dandim Tanjab: Ini Masjid Bersama Mari Perbanyak Ibadah

 

Disampaikan Pangeran Khairul Saleh usai mendengarkan saran dan pendapat bersama Kapolda Jambi dan Kepala BNNP Jambi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian bagi kami terkait penindakan hukum Narkotika di Provinsi Jambi.

 

Tadi saya telah menyampaikan serta menghimbau kepada Pak Kapolda Jambi dan jajaran, dan Kejaksaan mengingat banyaknya korban penyalahgunaan Narkotika di Provinsi Jambi, sehingga hampir 70 persen penghuni Lapas merupakan kasus Narkotika dan over kapasitas.

 

” Kedepannya kita meminta agar pengguna,(korban) penyalahgunaan Narkotika agar bisa di rehabilitasi dengan dilaksanakan Asesment yang bisa dipertanggungjawabkan, ” ungkapnya.

BACA LAINNYA  Antisipasi Kemacetan Pengerjaan Box Culver, Polsek Jaluko Bersama Satlantas Buka Tutup Jalan.

 

Selain itu, Komisi III DPR RI menegaskan untuk para Pengedar, Penjual Narkotika agar dihukum seberat-beratnya.

 

” Berdasarkan laporan yang saat dengar pendapat bahwa Polda Jambi telah menangani sebanyak 735 kasus dengan tersangka 1047 orang, ” lanjutnya.

 

Ini sangat luar biasa, temuannya, prestasinya atas pengungkapan tindak pidana Narkotika dengan menangkap 38.758 butir ekstasi, pungkasnya. (IR)

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Pj Bupati Bahcyuni Buka Forum Konsultasi Publik di Aula Bappeda Muaro Jambi.

Berita

Komitmen PT JGC Indonesia di Proyek Akatara

Berita

Amelia Salon Berikan Pelatihan Tata Rias Kecantikan Di Kelurahan Beringin Kota Jambi 

Berita

Wakapolda Jambi Cek Langsung Pelaksanaan Natal Di Beberapa Tempat Ibadah

Berita

Hari Ini Gelombang Kedua Delegasi SMSI Provinsi Jambi Menuju HPN 2023 di Medan

Berita

Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu Amankan Pelaku Pungli Di Muaro Kumpeh. 

Berita

Puluhan Kilo Narkotika Dimusnahkan Polresta Jambi Bersama BNNP

Berita

Pimpin HUT Satpam Ini Pesan Kapolda Jambi