Kembali Terjadi Tongkang Tabrak Jembatan di Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Panggil Pemilik Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai

Home / Berita

Sabtu, 9 Maret 2024 - 09:47 WIB

Perang Lawan Narkoba, Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Jaringan Internasional dan Sita Narkotika Senilai 11,7 Milyar

JAMBI – Pengungkapan kasus kejahatan narkoba berjaringan internasional yang digeber Tim Direktorat Reserse Narkoba (Narkotika dan Obat Terlarang) Polda Jambi di kurun Februari 2024, berhasil menyelamatkan 45 ribuan orang warga dari ancaman pengaruh narkoba.

 

“Polda Jambi berkomitmen dan kerja sungguh-sungguh untuk memerangi kejahatan narkoba. Dampak kejahatan ini, sangat buruk buat masyarakat, khususnya buat generasi penerus bangsa, ” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.

 

Ernesto membeberkan, berkat dukungan masyarakat ia dan timnya, selama bulan Februari berhasil membekuk belasan tersangka penjahat narkoba. Mencakup penyalahguna, pengedar hingga terduga sebagai bandar.

BACA LAINNYA  Asian Agri Jamu Delegasi SMSI Provinsi Jambi Pada HPN 2023 Medan

 

Barang bukti kejahatan yang disita bernilai lebih Rp11,7 Miliar. Antara lain berupa serbuk sabu (9.6 Kg), 520 butir tablet yang diduga berbahan sabu, 326 butir ekstasi.

 

Dijelaskan Ernesto, para tersangka memiliki peran beragam. Mulai dari kurir hingga bandar. Mereka dibekuk di beberapa lokasi. Termasuk beberapa tersangka dibekuk di tempat kos-kosan yang dijadikan sebagai lokasi penyimpanan narkoba.

Melihat kemasan dan dari pengakuan sementara tersangka kepada penyidik, dan bentuk kemasan narkoba yang diamankan, Ernesto menduga kawanan yang terlibat terhubung dengan jaringan internasional.

 

Ada temuan menarik. Dikatakan Ernesto, hasil penyelidikan sebagian sabu udah dimodifikasi berbetuk tablet.

BACA LAINNYA  Kapolres Tanjabbar Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Polsek Jajaran

 

“Awalnya kita kira ekstasi. Ternyata dari hasil pemeriksaan laboratorium, ratusan pil yang dikira ekstasi, mengandung bahan sabu,” bebernya.

Tidak hanya itu, jelas Ernesto, juga ada modus baru yang lain dari pengungkapan Polda Jambi pada Februari tersebut.

 

Modus baru dimaksud yakni, sabu dicampur dengan gula.

 

“Banyak modus yang digunakan pelaku. Sebab itu kita mengimbau, mengajak dan mengingatkan seganap masyarakat, untuk senantiasa waspada. Dan kita harapkan setiap masyarakat menjadi polisi untuk diri sendiri supaya terhindar dari ancaman pengaruh narkoba.” pinta Ernesto.

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Ombudsman RI Mengajak Seluruh Stakeholder Terlibat Aktif Dalam Meningkatkan Kwalitas Pelayanan Publik

Berita

Wakili Kanwil Kemenkumham Jambi, Kalapas Kuala Tungkal Raih Juara II Turnamen Menembak Semarak HDKD ke 78

Berita

Buntut Dari Kapal Tongkang Terbakar, KSOP Muara Sabak di Periksa Ditpolairud Polda Jambi

Berita

Dir Pol Airud Polda Jambi Sematkan 30 Personil Ditpolairud Menjadi Petugas Polisi RW

Berita

Pelatihan Peningkatan Kemampuan Presenter Ditkamsel Korlantas Polri

Berita

Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Ketua Umum Pengurus Pusat PPM

Berita

Serius Berantas Narkotika, Satresnarkoba Polresta Jambi Kembali Amankan Satu Pelaku Diduga Bandar

Berita

Terpilih Secara Aklamasi, Doly Sirait Resmi Jabat Ketua Cabang GAMKI Sarolangun Periode 2022 – 2025.