SMC Tanjab Barat Apresiasi Slow Riding 2026: Perkuat Silaturahmi dan Safety Riding PW IWO Aceh Kirim 8 Delegasi Hadiri HUT IWO ke-14 di Bengkulu 3 Unggulan Kasad, Danrem 042/Gapu Resmikan Jembatan 120 Meter dan Sumur Bor Hasil TMMD ke-129 di Bungo Perum Bulog Wilayah Kerinci dan Kota Sungai Penuh Sosialisasikan Beras Bnatuan Pagan tahap 2 dan Kriteria Penerimanya Jelang HUT ke-81 RI, Bulog Siapkan 8300 KPM untuk Bantuan Beras Tahap II 

Home / Berita

Selasa, 12 Maret 2024 - 21:30 WIB

Nazar Apache: Pelaku dan Para Aktor Penggelembungan Suara di Pidie Harus Dipidanakan!

 

Pidie – Kasus dugaan penggelembungan suara di Kabupaten Pidie memang sedang menyedot perhatian publik Aceh dalam minggu ini. Sejak 8 calon anggota DPD-RI Dapil Aceh bersuara, yakni Azhari Cage, Nazar Apache, Fadhil Rahmi, MC Razi, Akhyar Kamil, Rahmad Maulizar, Darwati A. Gani & Nazir Adam, kecurangan yang terjadi di Pidie terpampang jelas di hadapan mata masyarakat. Dalam beberapa hari terakhir, tagline di media sosial Aceh dipenuhi oleh pembongkaran praktik kecurangan tersebut.

 

Saat ini 8 calon anggota DPD sedang berusaha mencari celah hukum untuk menindak pelaku dan seluruh aktor di balik pelanggaran Pemilu. “Mereka harus diberi hukuman setimpal, kalau bisa dipidanakan. Pelanggaran yang dilakukan sudah sangat nyata. Kita semua sudah melihat bukti dan faktanya.”

BACA LAINNYA  Kepala PDAM Cabang Peureulak, Fauzi Helmi, S.E. Himbau Masyarakat Terkait Gangguan Pelayanan Suplai Air Bersih

 

Meskipun demikian, semua pelapor juga menghargai mekanisme serta aturan hukum yang berlaku. “Kami sudah lebih dulu melaporkan pelanggaran dan kecurangan ini ke Panwaslih. Prosesnya akan tetap dilanjutkan meskipun penghitungan suara ulang berdasarkan C-Hasil sudah dilakukan.” Hal ini dikatakan Nazar agar memberikan efek jera serta pelajaran bagi pelaksana Pemilu ke depannya supaya tidak lagi ada yang bertindak curang. Apalagi sebentar lagi akan ada Pilkada di Aceh. Mereka berharap rakyatlah yang menentukan pemenangnya. Tidak dicurangi oleh pelaksana.

 

Nazar Apache menyampaikan bahwa mereka akan terus mendesak pihak-pihak terkait untuk memproses dengan tegas laporan yang telah mereka ajukan.

 

“Perkara ini tidak mestinya selesai hanya dengan minta maaf. Harus ditindak tegas. Kalau bisa, pidanakan. Kita punya bukti yang sangat kuat. Ini demi keadilan dan penghargaan kita terhadap amanah suara rakyat. Jangan dibiarkan benalu demokrasi kita terus tumbuh. Pelaku dan aktor di balik kecurangan ini harus dibersihkan agar mereka tidak terus menerus menzalimi rakyat. Juga agar yang lain melihat dan belajar untuk tidak mencoba curang.” Ucap Nazar Apache, calon anggota DPD nomor urut 19.

BACA LAINNYA  Soal Bisnis di Balik Penjara Versi Tio Pakusadewo, Karutan Cipinang : Informasi Menyesatkan

 

Setelah proses penghitungan ulang berdasarkan C-Hasil, terdapat penggelembungan yang sangat besar terhadap salah satu oknum calon anggota DPD-RI. Oknum tersebut mendapatkan suara 119.341suara dari suara aslinya sebanyak 23.357.

 

Zainal Abidin pjt

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolda Jambi Buka Kegiatan Gelar Operasional TW III Tahun 2022 Polda Jambi dan Jajaran

Berita

Ditreskrimsus, Ditlantas, dan Ditresnarkoba Terima Penghargaan dari Kapolda Jambi

Berita

Satlantas Polresta Jambi Tilang 38 Unit Angkutan Batubara

Berita

Bentuk Kepedulian TNI, Babinsa Koramil 06/Muara Bungo Bantu Warga Perbaiki Rumah Pasca Kebakaran

Berita

Ojk Dorong Penguatan Pembiayaan Dan Ekosistem Industri Tekstil & Produk Tekstil Nasional

Berita

Kapolda Jambi Buka Rakernis Fungsi Reskrim, Tahti Polda Jambi dan Jajaran T.A 2022

Berita

Polri Untuk Masyarakat, Polres Sarolangun Bersama Sat Brimob Polda Jambi Dirikan Dapur Lapangan untuk Korban Banjir

Berita

FGD Ditintelkam Polda Jambi Rekonsiliasi Pasca Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Jambi