Razia Insidentil Kalapas Bahtiar Sitepu, Lapas Panyabungan Perketat Zero HP & Narkoba Jangan Demi Irit Biaya Korbankan Jalan TMMD!” Perusahaan Disebut Abaikan Penolakan Warga Polda Jambi Gelar Olahraga Bersama TNI – Polri dan Masyarakat, Perkuat Sinegritas Menuju Hari Bhayangkara Ke-80 Pertanyakan Sikap Kalapas Baktiar Sitepu, Kalapas Kelas IIB Penyabungan PB Mathla’ul Anwar 2026-2031: Menjaga Khittah Dengan Tetap Mengikuti Perkembangan Zaman

Home / Berita

Kamis, 18 Juli 2024 - 20:19 WIB

Diduga Belasan Yayasan Amal dan Panti Asuhan Terafiliasi Oleh Jaringan Organisasi Terlarang.

JAMBI – Setelah beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang Negara Islam Indonesia (NII), kini mencuat ada belasan yayasan Amal dan Panti Asuhan yang diduga sebagai pencari dana jaringan NII.

 

Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, ada beberapa yayasan di Kota Jambi yang diduga terindikasi oleh jaringan organisasi terlarang.

 

“Besok kita akan melakukan sidak langsung ke yayasan tersebut, menurut data yang kita peroleh ada dua yayasan yang terindikasi terafiliasi ke jaringan terlarang, sebelumnya ada tiga, namun satu lagi sudah lama tutup, kita lihat besok hasil sidaknya ya,” katanya saat ditemui media ini, Kamis (18/7/2024).

BACA LAINNYA  Rokok Ilegal dan Minuman Keras Ilegal Digempur saat Operasi Bea Cukai Jambi

 

Tentunya, Dinas Sosial akan terus bekerjasama dan berkordinasi dengan Pemerintah Prov. Jambi dan aparat penegak hukum (aph), jika memang yayasan tersebut terbukti melakukan tindakan yang melanggar aturan, maka yayasan tersebut akan kita berikan sanksi.

 

“Sesuai dengan aturan pemerintah, maka yayasan tersebut akan kita tutup atau kita bekukan aktivitasnya, untuk lebih lanjutnya terhadap pemilik yayasan, itu bukan wewenang kita mungkin sudah masuk ranah ke pihak kepolisian atau penegak hukum yang membidangi,” ucapnya.

 

Dinas Sosial Kota Jambi berharap dengan terbukanya kasus tersebut, yayasan yang terafiliasi jaringan organisasi terlarang akan memperkecil ruang bagi mereka untuk memperluas jaringan organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah pusat.

BACA LAINNYA  Tingkatkan Profesionalisme Personel, Ditlantas Polda Jambi Gelar Program “Polantas Belajar Bersamo”

 

“Semoga dengan ditemukannya oknum-oknum yang terafiliasi dan yayasan yang menandanai jaringan tersebut dapat memberikan kesadaran kepada mereka dan semoga mereka mau berikrar setia kepada NKRI, kita dari dinas sosial akan terus berkordinasi dan terbuka kepada aph yang melaksanakan tugas dilapangan untuk menuntaskan baik itu organisasi terlarang maupun jaringan terorisme dan radikalisme,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, awak media telah mendatangi kantor Dinas Sosial Provinsi Jambi, namun pihak dari Dinas tersebut enggan memberikan komentar terkait pemberitaan yayasan yang terafiliasi organisasi terlarang.

Share :

Baca Juga

Berita

Perkuat Iman dan Kebersamaan Lewat Ibadah dan Qurban,Lapas Banda Aceh Laksanakan Sholat Idul Adha 1446 H.

Berita

Lapas Kuala Tungkal Razia Blok Hunian Bareng Polsek Betara, Sita Barang Terlarang

Berita

Tonase Angkutan Batubara 19 Hingga 20 Ton, Perusahaan Tambang Terancam Dicabut Izinnya

Berita

Ketua DPRD Provinsi : Pemerintah Wajib Perhatikan Organisasi Cipayung +

Berita

BNNP Jambi Tembak Bandar Narkoba Saat Hendak Melarikan Diri

Berita

Cegah Penyebaran Covid 19, Lapuanja Laksanakan Rapid Antigen Bagi Pegawai

Berita

Ringankan Beban Masyarakat, Polda Jambi Gelar Gerakan Pangan Murah di Tugu Keris

Berita

Wow !! Ada Pembangunan Pabrik CPO di Sembubuk, PTPSP Mengaku Tidak Tau