Haru di Tungkal: Rumah Reyot Kakek Darmawan 85 Tahun Kini Layak Huni Berkat BAZNAS dan Pemkab Tanjab Barat Kebakaran Landa Pasar Teluk Nilau, Polisi dan Damkar Berjibaku Padamkan Api May Day 2026, PMII Tanjab Barat Turun ke Jalan: Tolak Upah Murah dan Kontrak Berkepanjangan May Day 2026 Tanjab Barat: Dialog Tripartit Bahas Upah Layak, 4.000 Pekerja Rentan Masuk BPJS Peringati May Day 2026, Pemkab Tanjab Barat Tekankan Kolaborasi Industri dan Kesejahteraan Buruh

Home / Berita

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:28 WIB

Kasus Penipuan di Jambi, Dirreskrimum Polda Jambi: Sudah Tahap II

JAMBI – Seorang pria bernama Edi Aprianto, yang berasal dari Jambi, kini tengah menjadi sorotan setelah diduga melakukan penipuan hingga penggelapan.

 

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B-57/II/2023/SPKT II/Polda Jambi tertanggal 19 Februari 2023, laporan ini diajukan oleh Burhan terhadap Edi Aprianto.

 

Kasusnya, adugaan penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP.

BACA LAINNYA  Ungkap Kasus Pengangkutan BBM Secara Ilegal, Ditreskrimsus Amankan 6 Pelaku dan Puluhan Ribu Liter BBM

 

Informasi yang didapat, Edi sendiri sudah berhasil ditangkap oleh tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan atas kasus penipuan tersebut.

BACA LAINNYA  Kemenparekraf RI Dukung Pengembangan SDM Pariwisata Geopark Merangin Menuju UGG

 

“Ya kasusnya sudah ditangani,” kata Kombes Andri, saat dikonfirmasi Jumat 19 Juli 2024.

 

Dia juga menegaskan, bahwa pihaknya bahkan telah menyelesaikan berkas tersangka.

 

“Tersangka malah sudah tahap 2 (dilimpahkan ke jaksa, red),” kata perwira tiga melati tersebut. *

Share :

Baca Juga

Berita

Polresta Jambi Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Telanaipura

Berita

Kemenkumham Raih Penghargaan ITKP Terbaik di Anugerah Pengadaan 2023

Berita

Polda Jambi Buka Penerimaan Siswa SIPSS, Ini Syaratnya

Berita

Sagoe Pedawa Sweden M, Amin Ilyas Daerah 03 Wilayah Peureulak Angkat Bicara Aparat Pelaku Pembunuhan Berencana Agen Mobil di Aceh Utara

Berita

Kejati Aceh Buru 42 DPO, tapi Tidak Buru Sejumlah Kasus Proyek Mangkrak di Aceh Timur 

Berita

Polres Tanjab Barat Jaga Ketat Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Berita

Susuri Lokasi Banjir, Danramil 0415-09 Telanaipura Himbau warga terdampak agar terus Waspada

Berita

HUT GARPU Yang Pertama, DPW GARPU Jambi Gelar Do’a Bersama Disertai Pemotongan Tumpeng