Torehkan Prestasi Jadi Pelatih Taekwondo, Dansat Brimob Polda Jambi: Suatu Kehormatan dan Kebanggaan Korps Brimob  Rumah Ketua DPW Partai Aceh (PA) Dilempar Bom Molotov  Saat Sidak Di Pasar Villa Kenali, Kapolsek Kota Baru Dapati Harga Kebutuhan Pokok Berangsur Turun.  Gubernur Al Haris Gelar Rapat Optimalisasi Angkutan Batubara Melalui Sungai Sambut Tahun Baru 2024, Yamaha Luncurkan LEXi LX 155 “Simple but MAXi”

Home / Berita

Minggu, 23 Januari 2022 - 21:54 WIB

Tim Opsnal Satresnarkoba Muaro Jambi Berhasil Mengamankan 2 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Bidik Indonesia News, MUARO JAMBI – Tim opsnal satresnarkoba polres Muaro Jambi mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu di pos security SPBU Jaluko.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja S.I.K,.MH melalui Kasi Humas AKP Amradi membenarkan atas penangkapan dua orang pria yang diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu,saat dikonfirmasi di ruangannya,Minggu 23/01/22

AKP Amradi mengatakan Penangkapan terjadi pada kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 16.00 Wib,tepatnya TKP pertama di Pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta Rt. 20 Desa Mendalo Darat Kec. Jaluko Kab.Muaro Jambi dan TKP kedua RT 07 Kelurahan Penyengat Rendah Kec.Telanai Pura Kota Jambi”kata Amradi

Amradi juga menjelaskan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang bernama K (26) berada di TKP pertama di pos Security SPBU PT. Sinar Cahaya Meta, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti jenis dua paket kecil sabu dan alat hisapnya.

Dari keterangan Pelaku K (26) mendapatkan barang Narkotika tersebut dari R (37) yang beralamat Di di RT.07 Kel.penyengat rendah kota Jambi,dari keterangan Pelaku K tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi langsung bergerak menuju ke lokasi kedua kerumah Pelaku R

BACA LAINNYA  Sebanyak 25 Sekolah Jenjang SD dan SMP Mengikuti Pemetasan Gerakan Seniman Masuk Sekolah(GSMS) Kabupaten Aceh Timur 2023

R (37) ditangkap didepan rumahnya,dan petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap pakaian pelaku R,dari penggeledahan tersebut ditemukan dua buah paket kecil jenis sabu didalam kantong celana R”kata Amradi

Lanjut AKP Amradi “petugas juga melakukan penggeledahan di rumah Pelaku R dan ditemukan 2 (dua) buah tas pinggang berwarna hitam serta 1 (satu) unit timbangan digital warna Hitam.

Dari keterangan Pelaku R bahwa benar narkotika yang disita dari K berasal dari R dan narkotika jenis sabu yang ada pada R serta K didapat oleh R dari D, yang beralamat di Kel. Penyengat Rendah Kota Jambi.

Dari hasil informasi R personil melanjutkan kerumah D namun D tidak ada lagi dirumah (Kabur) selanjutnya para kedua pelaku langsung dibawa kepolres Muaro Jambi untuk dilakukan pemeriksaan.

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan dan disita dari K (26), 2 (dua) paket kecil narkotika jenis sabu, 1 (satu) set Alat Hisap Sabu, 1 (satu) buah botol permen warna putih, 1 (satu) unit Handphone Oppo Reno5 F warna Hitam, 1 (satu) tas gendong warna hitam biru, uang tunai Rp. 700.000,- hasil penjualan sabu, 1 (satu) unit HP Oppo F11 warna hitam, 1 (satu) buah tas sandang warna hitam, 1 (satu) set alat hisap sabu.

BACA LAINNYA  45 Kasus Judi Online Berhasil Di Ungkap Jajaran Polda Jambi

Dan barang bukti dari R (37) 2 (dua) paket kecil Narkotika jenis sabu, 1 (satu) unit timbangan digital warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 3 (tiga) Ball Plastik Klip Bening Kosong, 1 (satu) buah kotak Lampu merk Vor Eco, uang tunai sejumlah Rp. 5.000.000,- ,2 (dua) buah tas Pinggang warna hitam, 1 (satu) unit HP Oppo Reno4 F warna biru, 1 (satu) unit HP Oppo warna hitam.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009.”

Sumber : Humas PMJ

Print Friendly, PDF & Email

Share :

Baca Juga

Berita

Surya Paloh Menemui Airlangga Hartarto, RMA: Dukungan Buat Airlangga Hartarto Maju Nyapres

Berita

Hadiri Sragi Bersholawat, Danrem 081/DSJ : Kita Semua Saudara, Pangkat dan Jabatan Hanya Titipan

Berita

Tinjau Pos Pam dan Pos Yan, Kapolda Jambi Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran 

Berita

Kalapas Jajaran Kanwil Kemenkum HAM Jambi Ikuti Apel Siaga Satops – Patnal UPT

Berita

Siti Aisyah ,M.Pd Resmi Dilantik Ketua Wilayah IGI Provinsi Jambi Periode 2021-2026

Berita

Gudang Minyak Meledak di Jambi Sempat Macetkan Jalintim

Berita

Polsubsektor Taman Rajo Gelar Vaksinasi Massal Untuk Sopir Batubara

Berita

Bersama Komunitas Peduli Danau Sipin, Personel Ditpolairud Polda Jambi Bersihkan Aliran Air Sungai Di Danau Sipin Kota Jambi